Situasi kesehatan mental di kalangan tentara ‘Israel’ telah mencapai tingkat krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak dimulainya serangan militer besar-besaran di Gaza pada Oktober 2023. Data resmi dari Kementerian Pertahanan ‘Israel’ dan laporan dari media setempat menunjukkan lonjakan tajam kasus gangguan psikologis, yang secara langsung dihubungkan dengan keterlibatan militer dalam kampanye yang oleh banyak pihak digambarkan sebagai tindakan genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Menurut pejabat dari Kementerian Pertahanan ‘Israel’, jumlah tentara yang mencari perawatan untuk gangguan psikologis telah meningkat tajam. Tamar Shimoni, wakil kepala Departemen Rehabilitasi, mengungkapkan kepada Radio Angkatan Darat bahwa kasus yang ditangani pada malam 7 Oktober 2023, hari meletusnya perang, berjumlah sekitar 62.000 kasus.
Angka mengkhawatirkan ini kini telah melonjak menjadi sekitar 85.000 kasus. Peningkatan sebesar ini hanya dalam waktu dua tahun oleh Shimoni digambarkan sebagai “belum pernah terjadi sebelumnya.” Ia juga menambahkan bahwa sepertiga dari tentara ‘Israel’ kini menghadapi masalah psikologis yang berkaitan langsung dengan peristiwa penugasan serangan ke daerah kantong tersebut.
Krisis ini tidak dapat dipisahkan dari sifat perang yang dilancarkan ‘Israel’ di Gaza. Dalam aksi militer yang telah menewaskan lebih dari 70.000 orang, dengan mayoritas wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 171.000 lainnya, para tentara ‘Israel’ secara langsung terlibat dalam tindakan kekerasan, penghancuran yang masif dan tidak proporsional.

Paparan terus-menerus terhadap kehancuran infrastruktur sipil, pembunuhan massal warga sipil tak bersenjata, dan pelanggaran etika perang yang parah, yang merupakan ciri khas dari operasi genosida, menciptakan beban moral dan psikologis yang luar biasa. Dalam ilmu psikologi militer, tindakan yang bertentangan dengan moralitas dasar (seperti membunuh anak-anak atau orang sipil) sering kali menjadi pemicu utama munculnya Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), acute stress reaction, depresi berat, dan cedera moral (moral injury).
Cedera moral terjadi ketika seseorang melakukan, menyaksikan, atau gagal mencegah tindakan yang melanggar keyakinan moral inti, dan keterlibatan dalam apa yang secara luas dianggap sebagai genosida adalah contoh ekstrem dari trauma tersebut.
Lonjakan jumlah pasien telah membebani sistem kesehatan mental militer hingga ke titik kritis. Departemen Rehabilitasi ‘Israel’ menyoroti kekurangan sumber daya yang parah, dengan mencatat bahwa satu terapis saat ini harus menangani hingga 750 pasien, dan bahkan lebih di beberapa wilayah. Rasio pasien-ke-terapis yang sangat tidak seimbang ini secara efektif menghambat kemampuan tentara yang membutuhkan untuk menerima perawatan yang tepat waktu dan memadai, yang pada gilirannya memperburuk kondisi psikologis mereka.
Media ‘Israel’ telah melaporkan adanya tren yang lebih mengkhawatirkan di luar data resmi kementerian:
Data militer ‘Israel’ sendiri yang dirilis pada Oktober 2023 menggarisbawahi kegentingan situasi: militer mencatat 279 upaya bunuh diri selama periode 18 bulan, yang mengakibatkan 36 kematian. Angka-angka ini diperkirakan akan meningkat lebih jauh seiring dengan berlanjutnya perang dan trauma yang ditimbulkannya.
Krisis kesehatan mental yang mendera tentara ‘Israel’ adalah konsekuensi langsung dari serangan militer yang brutal dan tidak bermoral di Gaza. Keterlibatan dalam operasi yang secara etis dan hukum dipertanyakan dan menghasilkan pembantaian puluhan ribu warga sipil tak bersalah, telah menciptakan gelombang trauma psikologis yang membanjiri sistem kesehatan mental militer mereka.
Alih-alih melindungi warga negaranya, kebijakan perang ‘Israel’ yang agresif dan genosida telah menghasilkan korban ganda: kehancuran total bagi penduduk Palestina dan keruntuhan moral dan psikologis bagi para pelakunya sendiri. Angka kasus yang “belum pernah terjadi sebelumnya” dalam gangguan mental tentara adalah pengingat yang mengerikan bahwa kekejaman perang, terutama yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia skala besar, akan selalu meninggalkan luka yang dalam, baik pada korban maupun pada mereka yang memegang senjata.
Fuad Nur Zaman
Sumber: