Tel Aviv, NPC – Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, sebagaimana dilansir The Cradle, pada Rabu (15/05/2024), telah menginstruksikan Kepala Staf Angkatan Darat, Herzi Halevi, untuk melarang media Al-Jazeera mengudara di Tepi Barat yang diduduki. Larangan terhadap Al-Jazeera sebelumnya dilakukan di Israel pada awal bulan ini.
Berdasarkan laporan Radio Militer Israel yang mengutip pejabat militer Israel yang tidak disebutkan namanya, tentara sedang berupaya menerapkan perintah tersebut terhadap Al-Jazeera.
Laporan tersebut menambahkan bahwa masih belum jelas apakah arahan tersebut hanya mencakup wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh pemukim Israel atau apakah akan diperluas ke wilayah Palestina, di mana Al-Jazeera terus mendapatkan banyak jam penayangan.
Juga tidak jelas apakah perintah tersebut akan menutup kantor Al-Jazeera di Ramallah atau melarang jaringan tersebut mengudara di televisi di seluruh wilayah Palestina. Al-Jazeera belum mengomentari situasi ini.
Sebelumnya, Al Jazeera menyiarkan langsung dari Yerusalem, Tel Aviv, dan lokasi dekat Gaza setiap hari. Namun, kini mereka terpaksa membuat semua kontennya dari Ramallah.
Pada tanggal 5 Mei, pemerintah Israel meratifikasi keputusan untuk menutup Al-Jazeera di Israel, menutup kantornya, menyita peralatan penyiaran, memutus saluran dari penyedia kabel dan satelit, dan membatasi akses ke situs webnya.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, setelah pemungutan suara kabinet mengenai penutupan tersebut, menegaskan bahwa Al-Jazeera telah “merugikan keamanan Israel dan menyebarkan hasutan terhadap tentara”. Benjamin Netanyahu mencirikan media tersebut sebagai “corong media Hamas”.
Bulan lalu, Netanyahu menggambarkan media yang berbasis di Doha itu sebagai “saluran teroris” dan menegaskan kembali bahwa Tel Aviv akan “segera bertindak” untuk menghentikan kegiatan Al-Jazeera berdasarkan undang-undang yang diusulkan.
Israel telah melakukan beberapa konfrontasi dengan kantor berita Qatar ini selama bertahun-tahun, termasuk pembunuhan seorang jurnalis dan pekerja lepas melalui serangan udara di Jalur Gaza dan serangan dan pembunuhan yang disengaja terhadap Shireen Abu Akleh pada Mei 2022.
Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza. Israel terus menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Kamis (16/05), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 35.272 orang dan 79.205 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar 1,7 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.
(T.FJ/S: The Cradle, Palinfo)