Mengenal Dahiya Doctrine: Wajah Lain Penindasan Israel atas Palestina

Warga Palestina berdiri di tengah reruntuhan lingkungan Beit Hanoun yang hancur akibat pemboman Israel baru-baru ini, Jalur Gaza utara. (Mohammed Zaanoun/Activestills)

Perang di Gaza telah memasuki babak paling kelam dalam sejarah konflik Israel-Palestina. Serangan udara bertubi-tubi menghantam wilayah kantong Palestina yang terkepung itu, mengubahnya menjadi lautan puing dan kehancuran. Lebih dari 50.000 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Di balik serangan membabi buta dan tinggi angka korban sipil ini, para pakar menyoroti keberadaan sebuah filosofi militer kontroversial yang dikenal sebagai Dahiya Doctrine, sebuah strategi perang yang mengabaikan norma-norma dasar dalam hukum peperangan.

Apa itu Dahiya Doctrine?

Dahiya Doctrine adalah strategi militer Israel yang dirancang untuk menghadapi perang asimetris. Nama doktrin ini diambil dari nama kota pinggiran padat apartemen di selatan Beirut yang diratakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) semasa Perang Lebanon 2006. Strategi ini pertama kali diumumkan oleh para perancangnya melalui serangkaian wawancara pers pada tahun 2008, dan kemudian dikaji serta dikembangkan lebih lanjut oleh para ahli strategi militer Israel dalam berbagai studi analitis.[1]

Rencana ini dirumuskan oleh Jenderal Gadi Eisenkot saat ia menjabat sebagai Kepala Komando Utara. Sebagaimana dijelaskannya pada tahun 2008 terkait perang mendatang di Lebanon: “Apa yang terjadi di daerah Dahiya Beirut pada tahun 2006 akan terjadi di setiap desa tempat Israel ditembaki. Kami akan menggunakan kekuatan yang tidak proporsional terhadap desa itu dan menyebabkan kerusakan dan kehancuran besar di sana. Dari sudut pandang kami, desa-desa ini bukanlah desa sipil , melainkan pangkalan militer. Ini bukan rekomendasi. Ini adalah rencana. Dan rencana ini telah disetujui.” Eisenkot kemudian menjadi kepala staf umum militer Israel sebelum pensiun pada tahun 2019.[2]

Gadi Eisenkot (Photo:Wikipedia)

Meskipun Dahiya Doctrine secara resmi menjadi bagian dari kebijakan militer Israel pasca-serangan di Lebanon tahun 2006, praktik penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan serangan terhadap warga sipil sebenarnya telah berlangsung sejak pendirian negara Israel pada tahun 1948. Sejak saat itu, Israel telah berulang kali menggunakan kekerasan berskala besar terhadap Palestina, Lebanon, dan kelompok lainnya, termasuk melalui aksi pembersihan etnis dan berbagai tindakan yang memaksa penduduk asli Palestina mengungsi demi nyawa mereka.[3]

Apakah Dahiya Doctrine Sah?

Hukum internasional secara tegas melarang penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan penargetan warga sipil serta infrastruktur sipil, yang merupakan kejahatan perang. Sebagaimana dicatat oleh Komite Internasional Palang Merah:

“Menerapkan asas proporsionalitas sangat penting untuk melindungi warga sipil dan infrastruktur penting dalam situasi konflik bersenjata… suatu serangan terhadap sasaran militer dapat dianggap sah hanya jika asas proporsionalitas dan kehati-hatian dihormati, artinya kerugian warga sipil yang ditimbulkan tidak boleh berlebihan, dan penyerang harus mengambil semua tindakan pencegahan yang layak untuk menghindari kerugian ini atau setidaknya menguranginya.”

Pasal 51 Konvensi Jenewa Keempat melarang serangan yang diperkirakan akan menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil, cedera pada warga sipil, kerusakan pada objek sipil, atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang akan menjadi berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer.[4]

Di mana Israel menggunakan Dahiya Doctrine & apa dampaknya?

Selain di Lebanon, militer Israel telah menerapkan Dahiya Doctrine selama serangan berulang kali terhadap warga Palestina di Gaza, yang telah berada di bawah pendudukan militer Israel sejak tahun 1967 dan pengepungan serta blokade laut ilegal Israel sejak tahun 2007. Yang paling menonjol:

  1. Pada bulan Desember 2008, Israel melancarkan Operasi Cast Lead, serangan dahsyat selama tiga minggu yang menewaskan sekitar 400 warga Palestina, kebanyakan dari mereka warga sipil, termasuk 300 anak-anak. Sebuah penyelidikan PBB menyimpulkan itu adalah “serangan yang sengaja tidak proporsional yang dirancang untuk menghukum, mempermalukan dan meneror penduduk sipil”. Amnesty International menyimpulkan : “Pasukan Israel berulang kali melanggar hukum perang, termasuk dengan melakukan serangan langsung terhadap warga sipil dan bangunan sipil dan serangan yang menargetkan militan Palestina yang menyebabkan korban yang tidak proporsional di antara warga sipil.” Tak lama setelah berakhirnya Cast Lead, Perdana Menteri Israel Ehud Olmert mengatakan pada rapat kabinet : “Posisi pemerintah sejak awal adalah bahwa jika ada penembakan terhadap penduduk di selatan, akan ada tanggapan keras Israel [terhadap Gaza] yang tidak proporsional.”[5]
  2. Pada bulan Juli 2014, Israel melancarkan serangan yang lebih mematikan dan lebih merusak di Gaza, Operasi Protective Edge, menewaskan lebih dari 1.500 warga sipil Palestina dalam 50 hari, termasuk lebih dari 500 anak-anak, dan menargetkan infrastruktur sipil, termasuk satu-satunya pembangkit listrik di Gaza; yang menyebabkan kekurangan listrik, air bersih, dan menyebabkan limbah mentah mengalir ke jalan-jalan. Militer Israel menghancurkan seluruh lingkungan dan meratakan bangunan tempat tinggal bertingkat tinggi dan pusat perbelanjaan. Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon memperingatkan bahwa tingginya jumlah warga sipil yang tewas menimbulkan pertanyaan serius tentang proporsionalitas. Komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kemungkinan kejahatan perang Israel. Ia juga mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB: “Serangan terhadap sasaran militer harus menawarkan keuntungan militer yang pasti dalam keadaan yang berlaku, dan tindakan pencegahan harus diambil untuk melindungi kehidupan warga sipil.” [6]
  3. Pada bulan Oktober 2023, setelah serangan Hamas yang menewaskan hampir 1.200 orang, termasuk sekitar 800 warga sipil, Israel meluncurkan salah satu kampanye pengeboman paling mematikan dalam sejarah dan invasi darat ke Gaza. Hingga pertengahan 2025, militer Israel menewaskan lebih dari 50.000 warga Palestina di Gaza, sebagian besar warga sipil, termasuk anak-anak dan wanita. Israel secara sistematis menyerang warga sipil dan infrastruktur sipil, menjadikan seluruh penduduk sebagai senjata kelaparan, membersihkan hampir 2 juta orang dari rumah mereka, menghancurkan sistem perawatan kesehatan Gaza, dan menghancurkan sebagian besar Gaza menjadi puing-puing serta membuatnya hampir tidak dapat dihuni.[7]Dalam sebuah pengajuan kepada pemerintahan Biden, Human Rights Watch dan Oxfam mencatat bahwa mereka telah mengamati atau mendokumentasikan bahwa otoritas Israel telah melakukan serangan tanpa pandang bulu dan tidak proporsional yang melanggar hukum humaniter internasional dengan menjatuhkan hukuman kolektif pada penduduk sipil, merampas objek yang sangat diperlukan penduduk sipil untuk kelangsungan hidupnya, dan menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang. Ini semua merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat dan hukum humaniter internasional.[8]

Apa tujuan sebenarnya Israel menerapkan Doktrin Dahiya?

Pada tahun 2008, Institut Studi Keamanan Nasional Universitas Tel Aviv menerbitkan sebuah makalah berjudul Disproportionate Force: Israel’s Concept of Response in Light of the Second Lebanon War, yang ditulis oleh Kolonel cadangan IDF, Gabi Siboni. Dalam tulisan tersebut, Siboni secara terbuka mendukung Dahiya Doctrine sebagai strategi utama dalam menghadapi serangan dari kelompok-kelompok paramiliter.[9]

Makalah tersebut menegaskan bahwa Dahiya Doctrine tidak semata-mata bertujuan untuk memenangkan konflik dalam jangka pendek, tetapi dirancang untuk menghasilkan dampak jangka panjang yang mendalam. Strategi ini menggunakan kekuatan yang tidak proporsional, termasuk melakukan penyerangan terhadap infrastruktur dan perekonomian musuh. Meskipun berisiko tinggi menimbulkan banyak korban sipil, tujuan utamanya adalah menciptakan efek jera yang berkelanjutan sekaligus menekan dan meminimalkan kemampuan lawan untuk melakukan perlawanan di masa mendatang.

Dari pemaparan tersebut, dapat diketahui bahwa Dahiya Doctrine adalah sebuah alat untuk memuluskan praktik genosida Israel di Palestina dan beberapa negara yang lain yang menjadi musuhnya. Strategi ini memungkinkan terjadinya kerusakan yang menyeluruh dan hancurnya fasilitas-fasilitas penting yang merupakan kebutuhan dasar sebagian besar penduduk. Selain itu, doktrin ini juga dirancang guna menghambat kebangkitan dan kemampuan lawan untuk membalas serangan, akibat kerugian yang besar dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi pasca kehancuran.

Klaim Israel bahwa Dahiya Doctrine mampu memberikan efek jera

Para pendukung Dahiya Doctrine membela penerapan strategi ini dalam konflik asimetris melawan musuh yang tidak berseragam, dan berpendapat bahwa masyarakat internasional perlu meninjau ulang hukum perang dalam konteks aktor non-negara dan terorisme transnasional. Mereka juga mengklaim bahwa ketenangan di perbatasan utara dan selatan Israel selama ini merupakan hasil dari efek jera yang ditimbulkan oleh penggunaan kekuatan Israel secara tidak seimbang di Lebanon dan Gaza.[10]

Namun, dunia internasional secara tegas menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa niat terang-terangan untuk menghancurkan secara luas tanpa membedakan antara sasaran militer dan sipil, serta kerusakan besar yang disengaja terhadap properti dan infrastruktur sipil, merupakan pelanggaran terhadap konvensi internasional dan hukum perang, khususnya prinsip proporsionalitas. Puncaknya pada bulan Mei 2024, Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk menggunakan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode peperangan, dan secara sengaja menyerang masyarakat dan infrastruktur sipil.

Kesimpulan

Dahiya Doctrine adalah strategi militer Israel yang mengedepankan penggunaan kekuatan yang sangat tidak proporsional terhadap wilayah musuh, dengan tujuan menciptakan efek jangka panjang. Dirumuskan oleh Jenderal Gadi Eisenkot pasca Perang Lebanon 2006, doktrin ini memperlakukan wilayah sipil sebagai target militer yang sah, memungkinkan penghancuran menyeluruh terhadap infrastruktur dan pemukiman penduduk. Meski awalnya diterapkan di Lebanon, strategi ini kemudian menjadi ciri khas dalam operasi militer Israel di Gaza, termasuk dalam Operation Cast Lead (2008–2009), Protective Edge (2014), dan agresi besar sejak Oktober 2023. Dampaknya sangat destruktif: puluhan ribu warga sipil tewas, infrastruktur vital hancur, dan jutaan orang mengungsi. Amnesty International, PBB, dan berbagai organisasi HAM internasional menilai serangan-serangan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Meski dihantam serangan brutal dan sistematis melalui Dahiya Doctrine, bangsa Palestina tetap menunjukkan ketangguhan yang luar biasa. Para pejuang Palestina, dengan sumber daya terbatas dan di tengah penderitaan kolektif, tetap mampu memberikan perlawanan dan mempertahankan keberadaan mereka. Dukungan solidaritas global terhadap perjuangan Palestina terus menguat, dari gerakan akar rumput hingga diplomasi di tingkat internasional. Ketabahan rakyat Gaza yang terus bertahan di tengah kepercayaan dan blokade menjadi simbol perlawanan yang tidak padam, membuktikan bahwa meskipun Israel mengandalkan kekuatan militer total disertai segala macam pelanggaran, semangat kemerdekaan dan perlawanan rakyat Palestina tak bisa dihancurkan dengan bom dan peluru.

Penulis: Fuad Nur Zaman

 

Sumber:

[1] F. Gregory Marei, “Dahiya Doctrine,” dalam Konflik di Timur Tengah Modern: Ensiklopedia Perang Saudara, Revolusi, dan Perubahan Rezim , ed. I. William Zartman (Santa Barbara, CA: ABC-CLIO, 2020), 75–76.

[2] Institute for Middle East Understanding, “Explainer: The Dahiya Doctrine & Israel’s Use of Disproportionate Force,” 31 Juli 2024, https://imeu.org/article/the-dahiya-doctrine-and-israels-use-of-disproportionate-force , diakses pada 18 Juni 2025.

[3] Ibid.

[4] Institute for Middle East Understanding, “Explainer: The Dahiya Doctrine & Israel’s Use of Disproportionate Force,” 31 Juli 2024, https://imeu.org/article/the-dahiya-doctrine-and-israels-use-of-disproportionate-force , diakses pada 18 Juni 2025.

[5] Ibid.

[6] https Institute for Middle East Understanding, “Explainer: The Dahiya Doctrine & Israel’s Use of Disproportionate Force,” 31 Juli 2024, https://imeu.org/article/the-dahiya-doctrine-and-israels-use-of-disproportionate-force , diakses pada 18 Juni 2025.

[7] Ibid.

[8] Ibid.

[9] The Guardian, “Israel Menggunakan Taktik Kekuatan yang Tidak Proporsional – dan Penderitaan Warga Sipil Bukanlah Kecelakaan,” The Guardian, 5 Desember 2023, https://www.theguardian.com/commentisfree/2023/dec/05/israel-disproportionate-force-tactic-infrastructure-economy-civilian-casualties , diakses pada 18 Juni 2025.

[10] F. Gregory Marei, “Dahiya Doctrine,” dalam Konflik di Timur Tengah Modern: Ensiklopedia Perang Saudara, Revolusi, dan Perubahan Rezim , ed. I. William Zartman (Santa Barbara, CA: ABC-CLIO, 2020), 75–76.

You might also like