Perang di Gaza telah memasuki babak paling kelam dalam sejarah konflik Israel-Palestina. Serangan udara bertubi-tubi menghantam wilayah kantong Palestina yang terkepung itu, mengubahnya menjadi lautan puing dan kehancuran. Lebih dari 50.000 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Di balik serangan membabi buta dan tinggi angka korban sipil ini, para pakar menyoroti keberadaan sebuah filosofi militer kontroversial yang dikenal sebagai Dahiya Doctrine, sebuah strategi perang yang mengabaikan norma-norma dasar dalam hukum peperangan.
Dahiya Doctrine adalah strategi militer Israel yang dirancang untuk menghadapi perang asimetris. Nama doktrin ini diambil dari nama kota pinggiran padat apartemen di selatan Beirut yang diratakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) semasa Perang Lebanon 2006. Strategi ini pertama kali diumumkan oleh para perancangnya melalui serangkaian wawancara pers pada tahun 2008, dan kemudian dikaji serta dikembangkan lebih lanjut oleh para ahli strategi militer Israel dalam berbagai studi analitis.[1]
Rencana ini dirumuskan oleh Jenderal Gadi Eisenkot saat ia menjabat sebagai Kepala Komando Utara. Sebagaimana dijelaskannya pada tahun 2008 terkait perang mendatang di Lebanon: “Apa yang terjadi di daerah Dahiya Beirut pada tahun 2006 akan terjadi di setiap desa tempat Israel ditembaki. Kami akan menggunakan kekuatan yang tidak proporsional terhadap desa itu dan menyebabkan kerusakan dan kehancuran besar di sana. Dari sudut pandang kami, desa-desa ini bukanlah desa sipil , melainkan pangkalan militer. Ini bukan rekomendasi. Ini adalah rencana. Dan rencana ini telah disetujui.” Eisenkot kemudian menjadi kepala staf umum militer Israel sebelum pensiun pada tahun 2019.[2]

Meskipun Dahiya Doctrine secara resmi menjadi bagian dari kebijakan militer Israel pasca-serangan di Lebanon tahun 2006, praktik penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan serangan terhadap warga sipil sebenarnya telah berlangsung sejak pendirian negara Israel pada tahun 1948. Sejak saat itu, Israel telah berulang kali menggunakan kekerasan berskala besar terhadap Palestina, Lebanon, dan kelompok lainnya, termasuk melalui aksi pembersihan etnis dan berbagai tindakan yang memaksa penduduk asli Palestina mengungsi demi nyawa mereka.[3]
Hukum internasional secara tegas melarang penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan penargetan warga sipil serta infrastruktur sipil, yang merupakan kejahatan perang. Sebagaimana dicatat oleh Komite Internasional Palang Merah:
“Menerapkan asas proporsionalitas sangat penting untuk melindungi warga sipil dan infrastruktur penting dalam situasi konflik bersenjata… suatu serangan terhadap sasaran militer dapat dianggap sah hanya jika asas proporsionalitas dan kehati-hatian dihormati, artinya kerugian warga sipil yang ditimbulkan tidak boleh berlebihan, dan penyerang harus mengambil semua tindakan pencegahan yang layak untuk menghindari kerugian ini atau setidaknya menguranginya.”
Pasal 51 Konvensi Jenewa Keempat melarang serangan yang diperkirakan akan menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil, cedera pada warga sipil, kerusakan pada objek sipil, atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang akan menjadi berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer.[4]
Selain di Lebanon, militer Israel telah menerapkan Dahiya Doctrine selama serangan berulang kali terhadap warga Palestina di Gaza, yang telah berada di bawah pendudukan militer Israel sejak tahun 1967 dan pengepungan serta blokade laut ilegal Israel sejak tahun 2007. Yang paling menonjol:
Pada tahun 2008, Institut Studi Keamanan Nasional Universitas Tel Aviv menerbitkan sebuah makalah berjudul Disproportionate Force: Israel’s Concept of Response in Light of the Second Lebanon War, yang ditulis oleh Kolonel cadangan IDF, Gabi Siboni. Dalam tulisan tersebut, Siboni secara terbuka mendukung Dahiya Doctrine sebagai strategi utama dalam menghadapi serangan dari kelompok-kelompok paramiliter.[9]
Makalah tersebut menegaskan bahwa Dahiya Doctrine tidak semata-mata bertujuan untuk memenangkan konflik dalam jangka pendek, tetapi dirancang untuk menghasilkan dampak jangka panjang yang mendalam. Strategi ini menggunakan kekuatan yang tidak proporsional, termasuk melakukan penyerangan terhadap infrastruktur dan perekonomian musuh. Meskipun berisiko tinggi menimbulkan banyak korban sipil, tujuan utamanya adalah menciptakan efek jera yang berkelanjutan sekaligus menekan dan meminimalkan kemampuan lawan untuk melakukan perlawanan di masa mendatang.
Dari pemaparan tersebut, dapat diketahui bahwa Dahiya Doctrine adalah sebuah alat untuk memuluskan praktik genosida Israel di Palestina dan beberapa negara yang lain yang menjadi musuhnya. Strategi ini memungkinkan terjadinya kerusakan yang menyeluruh dan hancurnya fasilitas-fasilitas penting yang merupakan kebutuhan dasar sebagian besar penduduk. Selain itu, doktrin ini juga dirancang guna menghambat kebangkitan dan kemampuan lawan untuk membalas serangan, akibat kerugian yang besar dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi pasca kehancuran.
Para pendukung Dahiya Doctrine membela penerapan strategi ini dalam konflik asimetris melawan musuh yang tidak berseragam, dan berpendapat bahwa masyarakat internasional perlu meninjau ulang hukum perang dalam konteks aktor non-negara dan terorisme transnasional. Mereka juga mengklaim bahwa ketenangan di perbatasan utara dan selatan Israel selama ini merupakan hasil dari efek jera yang ditimbulkan oleh penggunaan kekuatan Israel secara tidak seimbang di Lebanon dan Gaza.[10]
Namun, dunia internasional secara tegas menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa niat terang-terangan untuk menghancurkan secara luas tanpa membedakan antara sasaran militer dan sipil, serta kerusakan besar yang disengaja terhadap properti dan infrastruktur sipil, merupakan pelanggaran terhadap konvensi internasional dan hukum perang, khususnya prinsip proporsionalitas. Puncaknya pada bulan Mei 2024, Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk menggunakan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode peperangan, dan secara sengaja menyerang masyarakat dan infrastruktur sipil.
Dahiya Doctrine adalah strategi militer Israel yang mengedepankan penggunaan kekuatan yang sangat tidak proporsional terhadap wilayah musuh, dengan tujuan menciptakan efek jangka panjang. Dirumuskan oleh Jenderal Gadi Eisenkot pasca Perang Lebanon 2006, doktrin ini memperlakukan wilayah sipil sebagai target militer yang sah, memungkinkan penghancuran menyeluruh terhadap infrastruktur dan pemukiman penduduk. Meski awalnya diterapkan di Lebanon, strategi ini kemudian menjadi ciri khas dalam operasi militer Israel di Gaza, termasuk dalam Operation Cast Lead (2008–2009), Protective Edge (2014), dan agresi besar sejak Oktober 2023. Dampaknya sangat destruktif: puluhan ribu warga sipil tewas, infrastruktur vital hancur, dan jutaan orang mengungsi. Amnesty International, PBB, dan berbagai organisasi HAM internasional menilai serangan-serangan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Meski dihantam serangan brutal dan sistematis melalui Dahiya Doctrine, bangsa Palestina tetap menunjukkan ketangguhan yang luar biasa. Para pejuang Palestina, dengan sumber daya terbatas dan di tengah penderitaan kolektif, tetap mampu memberikan perlawanan dan mempertahankan keberadaan mereka. Dukungan solidaritas global terhadap perjuangan Palestina terus menguat, dari gerakan akar rumput hingga diplomasi di tingkat internasional. Ketabahan rakyat Gaza yang terus bertahan di tengah kepercayaan dan blokade menjadi simbol perlawanan yang tidak padam, membuktikan bahwa meskipun Israel mengandalkan kekuatan militer total disertai segala macam pelanggaran, semangat kemerdekaan dan perlawanan rakyat Palestina tak bisa dihancurkan dengan bom dan peluru.
Penulis: Fuad Nur Zaman
Sumber:
[1] F. Gregory Marei, “Dahiya Doctrine,” dalam Konflik di Timur Tengah Modern: Ensiklopedia Perang Saudara, Revolusi, dan Perubahan Rezim , ed. I. William Zartman (Santa Barbara, CA: ABC-CLIO, 2020), 75–76.
[2] Institute for Middle East Understanding, “Explainer: The Dahiya Doctrine & Israel’s Use of Disproportionate Force,” 31 Juli 2024, https://imeu.org/article/the-dahiya-doctrine-and-israels-use-of-disproportionate-force , diakses pada 18 Juni 2025.
[3] Ibid.
[4] Institute for Middle East Understanding, “Explainer: The Dahiya Doctrine & Israel’s Use of Disproportionate Force,” 31 Juli 2024, https://imeu.org/article/the-dahiya-doctrine-and-israels-use-of-disproportionate-force , diakses pada 18 Juni 2025.
[5] Ibid.
[6] https Institute for Middle East Understanding, “Explainer: The Dahiya Doctrine & Israel’s Use of Disproportionate Force,” 31 Juli 2024, https://imeu.org/article/the-dahiya-doctrine-and-israels-use-of-disproportionate-force , diakses pada 18 Juni 2025.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] The Guardian, “Israel Menggunakan Taktik Kekuatan yang Tidak Proporsional – dan Penderitaan Warga Sipil Bukanlah Kecelakaan,” The Guardian, 5 Desember 2023, https://www.theguardian.com/commentisfree/2023/dec/05/israel-disproportionate-force-tactic-infrastructure-economy-civilian-casualties , diakses pada 18 Juni 2025.
[10] F. Gregory Marei, “Dahiya Doctrine,” dalam Konflik di Timur Tengah Modern: Ensiklopedia Perang Saudara, Revolusi, dan Perubahan Rezim , ed. I. William Zartman (Santa Barbara, CA: ABC-CLIO, 2020), 75–76.