Gaza, NPC – Serangan udara besar-besaran Israel di Gaza Tengah, pada Selasa (29/07/2025), telah membunuh puluhan anak dan perempuan Palestina, sementara jumlah korban jiwa akibat perang genosida ini telah melebihi angka 60.000 jiwa.
Pesawat tempur Israel melancarkan serangkaian serangan di Kamp Pengungsi Nuseirat, menghancurkan beberapa bangunan tempat tinggal dan membunuh sekitar 40 orang, termasuk 14 perempuan dan 12 anak-anak. Rumah-rumah yang menjadi sasaran diketahui milik keluarga Abu Ataya, Siam, dan Abu Nabhan.
Tim penyelamat mengatakan bahwa besarnya kehancuran membuat sulit untuk menentukan jumlah korban secara pasti. Rumah Sakit al-Awda yang berada di dekat lokasi melaporkan bahwa banyak jenazah tiba dalam kondisi tubuh yang hancur dan tidak utuh.
Sumber lokal menyebutkan bahwa tiga keluarga secara keseluruhan telah “terhapus” dari catatan sipil, dan menyebut peristiwa ini sebagai sebuah “pembantaian”.
Di lokasi terpisah, pasukan Israel juga menembak mati sedikitnya 19 penduduk sipil Palestina yang sedang mengantre bantuan makanan.
Serangan udara juga menyasar berbagai wilayah lain di Jalur Gaza, termasuk daerah-daerah yang sebelumnya telah ditetapkan Israel sebagai “zona kemanusiaan”.
Rumah Sakit Lapangan al-Mawasi mengumumkan bahwa empat penduduk sipil Palestina meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel di wilayah al-Mawasi, daerah yang disebut sebagai “zona aman” oleh pihak Israel.
Hingga siang hari Selasa, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan sedikitnya 112 orang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir, dengan 637 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan pembantaian yang dilakukan Israel.
Jumlah korban jiwa akibat agresi militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023 telah mencapai setidaknya 60.034 orang, termasuk 18.592 anak-anak. Jumlah korban luka kini telah melampaui 145.000 orang.
Kelaparan dan Genosida
Gelombang serangan terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian dan kecaman dunia internasional terhadap tindakan Israel di Jalur Gaza yang diblokade total Israel. Israel menghadapi kritik tajam atas kelaparan massal, pembunuhan, dan pengusiran paksa terhadap lebih dari dua juta penduduk Gaza.
Dua organisasi HAM terkemuka di Israel, yaitu B’Tselem dan Physicians for Human Rights–Israel (PHRI), pada hari Senin (28/07) menyatakan bahwa pemerintah Israel diduga telah melakukan tindakan genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Dalam laporannya, B’Tselem menyoroti kebijakan Israel di Gaza serta pernyataan para pejabat tinggi militer dan politik Israel mengenai tujuan mereka di wilayah tersebut. Laporan itu menyimpulkan bahwa Israel melakukan tindakan terkoordinasi untuk menghancurkan masyarakat Palestina di Gaza secara sengaja.
Sementara itu, laporan PHRI menyajikan analisis hukum mendalam mengenai perang Israel di Gaza, dengan fokus pada kehancuran sistem layanan kesehatan di wilayah tersebut.
PHRI menyatakan bahwa tindakan Israel memenuhi kriteria genosida menurut Konvensi Internasional tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, di mana Israel adalah salah satu negara penandatangan.
Lembaga pemantau kelaparan global yang didukung PBB, yaitu Integrated Food Security Phase Classification (IPC), pada Selasa memperingatkan bahwa “skenario terburuk krisis kelaparan” sedang terjadi di Gaza akibat blokade Israel.
Data terbaru IPC menunjukkan bahwa ambang batas kelaparan telah tercapai di sebagian besar wilayah Gaza, termasuk tingkat malnutrisi akut yang mengkhawatirkan di Kota Gaza.
“Di tengah konflik yang terus berlanjut, pengungsian massal, terbatasnya akses bantuan kemanusiaan, serta runtuhnya layanan penting seperti kesehatan, krisis ini telah mencapai titik paling mematikan dan mengerikan,” kata IPC.
Sejauh ini, setidaknya 147 penduduk sipil Palestina, termasuk 88 anak-anak, telah meninggal dunia akibat kriris kelaparan yang diciptakan Israel sejak perang genosida dimulai.
(T.FJ/S: MEE)