Klaim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Menyesatkan: Ancaman Pembantaian Massal dan Krisis Kemanusiaan Semakin Parah

Gaza, NPC – Setiap peningkatan serangan militer Israel, terutama invasi darat ke Jalur Gaza, sangat berisiko menyebabkan pembantaian massal terhadap penduduk sipil Palestina dan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah.

Rencana invasi ini, jika benar-benar dilakukan, akan menjadi babak baru dalam tindakan genosida yang dilakukan Israel secara terang-terangan, di hadapan dunia internasional yang sebagian besar tetap diam dan bahkan mendukung secara politik, finansial, serta militer.

Kejahatan-kejahatan ini bukan terjadi secara spontan, tetapi merupakan kebijakan yang dirancang dan diumumkan secara terbuka. Oleh karena itu, dunia internasional ikut bertanggung jawab melalui sikap diam dan ketidakpeduliannya, selain keterlibatan langsung beberapa negara.

Israel Diduga Akan Lakukan Pendudukan Penuh Jalur Gaza

Tanda-tanda kuat menunjukkan bahwa pemerintah Israel berniat untuk meningkatkan serangan militer, hingga mencapai pendudukan penuh wilayah Gaza. Selama seminggu terakhir, tindakan politik dan militer yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menunjukkan arah ke sana. Beberapa rapat rahasia bahkan secara terbuka membahas opsi invasi skala penuh.

Data yang tersedia menunjukkan bahwa Netanyahu telah menyetujui rencana umum untuk merebut seluruh wilayah Jalur Gaza dengan kekuatan militer.

Rencana invasi ini melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan Konvensi Genosida. Sebelumnya, lebih dari dua juta warga Palestina telah dipaksa tinggal di area yang hanya 15 persen dari wilayah Gaza, dengan rumah-rumah dihancurkan, sekitar 84 persen fasilitas kesehatan dirusak, 95 persen sistem air dan sanitasi hancur, serta seluruh sekolah ditutup.

Ini menunjukkan strategi yang disengaja untuk menciptakan kondisi kehidupan yang mematikan bagi penduduk sipil Palestina di Gaza, suatu pola yang termasuk ke dalam kejahatan genosida.

Krisis Kemanusiaan Terburuk Sejak Oktober 2023 dan Dukungan Internasional Terus Memberi Impunitas pada Israel

Berdasarkan penilaian dari lembaga pemantau HAM internasional, Euro-Med Monitor, Jalur Gaza saat ini mengalami kehancuran kemanusiaan terburuk sejak awal genosida pada Oktober 2023. Lebih dari 90 persen penduduk terpaksa mengungsi berulang kali karena pemboman tanpa henti.

Kelaparan ekstrem telah merenggut ratusan nyawa. Seluruh populasi kini mengalami kekurangan pangan parah, sementara sistem kesehatan hampir lumpuh karena kekurangan obat dan perlengkapan medis.

Rencana eskalasi militer ini menunjukkan tingkat kebrutalan yang sangat tinggi dan mencerminkan impunitas (kebebasan dari hukuman) yang terus dinikmati Israel. Dalam 22 bulan terakhir, militer Israel diduga telah melakukan kejahatan berat terhadap penduduk sipil Palestina Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak yang seringkali menjadi lebih dari 70 persen korban.

Gaza saat ini adalah wilayah terpadat di dunia, dengan sekitar 2,3 juta penduduk terkurung di wilayah hanya seluas 55 km², tanpa perlindungan dan infrastruktur yang memadai. Setiap serangan darat di wilayah sempit ini sangat mungkin menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Klaim Bantuan Kemanusiaan Menyesatkan

Sejak 26 Juli, Israel telah menyebarkan informasi menyesatkan dengan menyatakan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza membaik. Namun kenyataannya, blokade masih berlangsung dan warga tetap kelaparan. Bantuan yang masuk hanya mencukupi kurang dari 15 persen kebutuhan dasar.

Hal yang lebih mengkhawatirkan, klaim tersebut bisa digunakan sebagai dalih untuk melanjutkan genosida dan memperkuat kontrol militer atas Gaza. Ini termasuk memaksa warga ke kamp-kamp penahanan atau deportasi, sambil mengubah demografi dan geografi Gaza demi mendukung proyek pemukiman kolonial Israel.

Peningkatan pengiriman bantuan saja tidak cukup jika akar permasalahan, blokade dan kelaparan, tidak diselesaikan. Negara-negara yang terlibat perlu memastikan bahwa bantuan mereka tidak digunakan untuk menutupi kebijakan genosida.

Negara-negara juga harus segera mendesak dibukanya akses kemanusiaan dan mencabut blokade ilegal. Ini adalah satu-satunya cara untuk mencegah kelaparan yang semakin parah dan memastikan bantuan bisa masuk.

Koridor kemanusiaan yang aman dan diawasi oleh PBB sangat penting untuk memastikan distribusi makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke seluruh wilayah Gaza. Pemantau internasional juga harus diterjunkan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai dan membantu memulihkan sektor pertanian dan peternakan.

Seruan untuk Keadilan Internasional

Lembaga pemantau HAM internasional, Euro-Med Monitor, kembali menegaskan bahwa semua negara, baik secara individu maupun kolektif, wajib menghentikan genosida di Gaza. Ini mencakup:

  • Melindungi penduduk sipil Palestina Palestina.
  • Memastikan Israel mematuhi hukum internasional dan keputusan Mahkamah Internasional.
  • Menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan.

Euro-Med Monitor juga mendesak penegakan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanan, serta menyerahkan mereka kepada pengadilan internasional tanpa kekebalan.

Euro-Med Monitor juga menegaskan bawah komunitas internasional harus segera menjatuhkan sanksi ekonomi, diplomatik, dan militer kepada Israel serta sekutu kuatnya, terutama Amerika Serikat, atas pelanggaran hukum internasional yang serius dan sistematis. Sanksi ini harus mencakup:

  • Embargo senjata total.
  • Penghentian kerja sama politik, militer, finansial, dan intelijen.
  • Pembekuan aset pejabat Israel, AS, dan negara Uni Eropa yang terlibat.
  • Larangan perjalanan bagi pelaku.
  • Penghentian akses perusahaan militer Israel ke pasar internasional.
  • Penangguhan perjanjian dagang yang memfasilitasi kejahatan terhadap warga Palestina.

Negara yang memiliki yurisdiksi universal harus menerbitkan surat penangkapan terhadap pejabat politik dan militer Israel yang terlibat, serta memulai proses hukum untuk menuntut pelaku kejahatan berat dan menghentikan budaya impunitas.

Mahkamah Pidana Internasional juga harus mempercepat penyelidikan terhadap kejahatan di Jalur Gaza, memperluas cakupan kasus untuk mencakup genosida dan pemindahan paksa, serta menerbitkan surat perintah penangkapan baru. Negara anggota Statuta Roma wajib menegakkan surat perintah tersebut demi menegakkan keadilan internasional dan menghentikan kejahatan berat terhadap korban.

(T.FJ/S: Euro-Med Monitor)

 

You might also like