Den Haag, NPC – Seorang pejabat tinggi PBB menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan Israel terhadap perempuan Palestina di Gaza telah mencapai tingkat yang dapat dikategorikan sebagai “genosida gender.” Pernyataan ini disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Reem Al-Salem, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan kantor berita Anadolu Agency, Minggu (02/02/2025).
Menurut Al-Salem, serangan Israel di Gaza selama lebih dari 15 bulan terakhir telah menargetkan perempuan dan anak-anak Palestina secara sistematis. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 12.298 perempuan dan 17.841 anak-anak gugur akibat serangan udara dan operasi militer brutal. Jumlah ini menunjukkan bahwa sekitar 70% korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.
Dia juga menekankan bahwa pembunuhan perempuan Palestina karena identitas mereka sebagai perempuan dan sebagai bagian dari kelompok etnis tertentu termasuk dalam kategori kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
PBB juga mencatat bahwa Israel tidak hanya melakukan serangan fisik, tetapi juga menargetkan sistem kesehatan reproduksi di Gaza. Lebih dari 700.000 perempuan usia subur di Gaza kini menghadapi kekurangan akses ke pelayanan kesehatan dasar, termasuk perawatan kehamilan dan persalinan. Sekitar 800.000 perempuan telah dipaksa mengungsi. Angka keguguran dilaporkan meningkat hingga 300% akibat trauma psikologis, gizi buruk, dan minimnya pelayanan kesehatan akibat blokade.
“Serangan terhadap klinik kesehatan, penghancuran rumah sakit, dan pemutusan akses terhadap air bersih serta listrik telah secara langsung memperburuk kondisi perempuan Palestina,” tambah Al-Salem. Ia juga menyoroti pengeboman satu-satunya klinik fertilitas di Gaza, yang secara efektif menghilangkan akses perempuan Palestina terhadap layanan kesuburan.
Dalam laporan terbarunya, PBB dan berbagai organisasi hak asasi manusia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menghentikan kebijakan Israel untuk memusnahkan perempuan Palestina. Al-Salem menegaskan bahwa definisi kejahatan terhadap perempuan dalam konteks perang perlu diperluas untuk mencakup genosida gender dan kekerasan reproduktif berbasis genosida.
“Apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar agresi militer. Ini adalah bentuk penghancuran kelompok secara struktural, di mana perempuan menjadi target utama sebagai bagian dari upaya menghilangkan generasi Palestina berikutnya,” kata Al-Salem.
Meskipun ada kecaman dari komunitas internasional, Israel sejauh ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan menghentikan serangan terhadap Gaza. Negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, tetap memberikan dukungan diplomatik dan militer bagi Israel.
(T.RS/S:AnadoluAgency)