Ditulis oleh: Dr. Ramzy Baroud*
Tel Aviv, NPC– Organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, merilis laporan penting pada Sabtu, 27 Juli 2025, yang menyebut perang Israel di Gaza sebagai genosida. Namun, keterlambatan dalam menyampaikan laporan ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya proses pengambilan keputusan yang dipengaruhi politik, yang justru memperpanjang kejahatan perang yang sedang berlangsung.
Genosida di Gaza: Bukti yang Terlambat tapi Penting
Dalam laporan tersebut, B’Tselem menuduh Israel melakukan genosida setelah menganalisis tujuan militer Israel, penghancuran sistematis kehidupan penduduk sipil Palestina, dan kelaparan yang diciptakan secara sengaja oleh pemerintah. Temuan ini sangat penting karena menambah daftar panjang bukti hukum dan kesaksian yang mendukung klaim Palestina bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan bentuk genosida.
Fakta bahwa laporan ini datang dari organisasi HAM Israel sendiri membuatnya lebih kuat. Ini menunjukkan pengakuan dari pihak dalam (internal) atas kekejaman dan kebijakan kelaparan massal yang terjadi di Gaza. Laporan ini juga membantah anggapan keliru bahwa menuduh Israel melakukan genosida adalah bentuk antisemitisme.
Standar Ganda Media Barat terhadap Palestina
Media Barat menunjukkan minat besar pada laporan ini, meskipun sebelumnya sering mengabaikan laporan-laporan langsung dari Palestina. Standar ganda ini sudah lama menjadi masalah dalam cara media menggambarkan konflik Israel-Palestina.
Sejak dulu, klaim Palestina tentang kejahatan perang Israel sering diabaikan oleh media arus utama atau lembaga akademik. Contohnya termasuk pembantaian Tantura pada 1948, tragedi Sabra dan Shatila di Lebanon pada 1982, dan peristiwa berdarah di Jenin tahun 2002. Cerita-cerita dari pihak Palestina sering baru dianggap sah jika mendapat konfirmasi dari sumber Israel atau Barat.
Pertanyaan penting muncul: Mengapa butuh waktu hampir dua tahun bagi B’Tselem untuk mengakui sesuatu yang sebenarnya sudah jelas sejak awal?
Sebagai organisasi hak asasi manusia di dalam Israel, B’Tselem memiliki akses luas ke informasi, baik dari militer, pejabat pemerintah, maupun media berbahasa Ibrani. Oleh karena itu, kesimpulan tentang genosida ini seharusnya bisa disampaikan dalam dua bulan pertama perang, bukan dua tahun kemudian.
Penundaan semacam ini mencerminkan pola yang juga terjadi di banyak lembaga internasional dan tokoh berpengaruh lainnya. Sikap diam dan keputusan yang lambat telah menghambat pengakuan global atas penderitaan rakyat Palestina.
Lembaga Internasional Juga Terlambat Bertindak
Contohnya, Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari 2024 memang menyatakan ada dasar yang masuk akal untuk tuduhan genosida terhadap Israel. Namun, hingga kini, ICJ belum mengeluarkan keputusan final. Padahal, putusan tersebut bisa menjadi tekanan besar untuk menghentikan pembunuhan massal di Gaza.
Alih-alih bertindak tegas, ICJ justru meminta Israel menyelidiki dirinya sendiri, suatu harapan yang tidak realistis, apalagi ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu justru menjanjikan pengusiran etnis besar-besaran terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Hal serupa terjadi di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Meski ICC telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya pada 21 November 2024, belum ada tindakan nyata. Sebaliknya, Jaksa ICC Karim Khan justru diserang oleh pemerintah dan media AS karena berani melanjutkan proses hukum terhadap Israel.
Tokoh Politik Progresif Juga Gagal Bertindak
Individu-individu berpengaruh di Amerika Serikat yang dikenal sebagai pendukung keadilan, seperti Alexandria Ocasio-Cortez dan Bernie Sanders, juga menunjukkan keraguan untuk bertindak tegas.
Pada 22 Maret 2024, Ocasio-Cortez menolak menggunakan istilah “genosida” untuk menggambarkan situasi di Gaza. Ia bahkan mengatakan meskipun ia melihat “genosida yang sedang terjadi”, ia belum siap menyebutnya demikian.
Sementara itu, Bernie Sanders, meskipun vokal mengkritik Netanyahu sebagai “pembohong menjijikkan” dalam wawancara CNN (31 Juli), tetap menghindari istilah genosida. Dalam ceramah di Irlandia, ia mengatakan bahwa kata tersebut membuatnya “merasa tidak nyaman” dan menyarankan publik untuk berhati-hati menggunakannya.
Dampak Langsung dari Diamnya Dunia
Sikap pasif dan keputusan yang tertunda ini bukan sekadar kehilangan kesempatan atau keraguan moral. Mereka berdampak langsung pada kebijakan Israel di Gaza.
Jika pemerintah, lembaga internasional, media, dan kelompok HAM bersikap lebih cepat dan tegas, jalannya perang bisa saja berubah total. Tekanan kolektif dunia mungkin bisa menghentikan serangan militer dan menyelamatkan ribuan nyawa warga sipil Palestina.
Sayangnya, karena penundaan yang lahir dari kalkulasi politik dan ketakutan akan balasan, Israel mendapat waktu yang cukup untuk terus melancarkan genosida.
Sudah waktunya dunia mengakui dan menghargai penderitaan rakyat Palestina tanpa harus menunggu validasi dari pihak Israel atau negara Barat. Suara Palestina, hak-hak mereka, dan kebenaran yang mereka alami setiap hari harus menjadi pusat perhatian, bukan sekadar slogan akademik atau retorika politik.
Bagi mereka yang menunda menyebut genosida yang sedang terjadi, tak ada alasan yang bisa membenarkan diamnya mereka. Sejarah akan menghakimi mereka, bersama jeritan para orang tua di Gaza yang telah kehilangan anak-anaknya di tengah keheningan dan ketidakpedulian dunia.
__
*Dr. Ramzy Baroud adalah jurnalis, penulis, dan Editor The Palestine Chronicle. Ia telah menulis enam buku. Buku-bukunya yang lain antara lain ‘Our Vision for Liberation’, ‘My Father was a Freedom Fighter’, dan ‘The Last Earth’. Baroud juga Peneliti Senior Non-residen di Center for Islam and Global Affairs.
(T.FJ/S: Palestine Chronicle)