Jelang Pertemuan “Board of Peace”, Israel Bombardir Gaza, 10 penduduk Palestina Meninggal

Gaza, NPC – Pasukan Israel membunuh sedikitnya 10 penduduk Palestina dalam serangan udara di berbagai wilayah Jalur Gaza pada Sabtu malam hingga Ahad dini hari (15/01/2026).

Sedikitnya empat orang meninggal dunia akibat serangan yang menyasar tenda pengungsian keluarga terlantar di sebelah barat Jabalia, Gaza utara. Sementara itu, lima orang lainnya tewas dalam serangan di sekitar Khan Younis, Gaza selatan, demikian dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa, dan Al Jazeera yang mengutip sumber medis.

Wafa melaporkan, tim darurat kesulitan menjangkau lokasi-lokasi yang menjadi sasaran karena intensitas gempuran militer Israel yang tinggi.

Militer Israel dalam pernyataan resminya menyebut serangan tersebut sebagai operasi “presisi” yang dilakukan sesuai hukum internasional dan sebagai respons atas apa yang mereka sebut sebagai “pelanggaran gencatan senjata” oleh pejuang Hamas.

Seorang pejabat Israel mengatakan bahwa “teroris muncul dari sebuah terowongan di sebelah timur garis kuning”, merujuk pada batas militer yang secara sepihak ditetapkan dan ditandai oleh pasukan Israel di dalam Gaza sejak gencatan senjata diberlakukan.

Serangan ini terjadi beberapa hari menjelang pertemuan perdana yang disebut sebagai “Board of Peace”, yang dipimpin Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pertemuan yang dijadwalkan pada 19 Februari itu disebut akan dihadiri Menteri Luar Negeri Israel, tanpa keterwakilan pihak Palestina.

Trump dilaporkan akan mengumumkan rencana rekonstruksi Gaza senilai miliaran dolar serta memaparkan rincian pasukan stabilisasi yang dimandatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pelanggaran Israel

Sejak gencatan senjata di Gaza ditandatangani pada Oktober lalu, pasukan Israel tercatat melakukan lebih dari 1.600 pelanggaran, yang membunuh 601 penduduk Palestina. Secara keseluruhan, lebih dari 72.061 warga Palestina tewas sejak genosida di Gaza dimulai pada 2023, dengan 171.715 orang lainnya terluka.

Sebagian besar korban jiwa terjadi di sepanjang apa yang disebut sebagai “Garis Kuning”, yakni zona terlarang yang melarang warga Palestina mengakses wilayah luas di bagian utara, selatan, dan timur Gaza.Pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata di sepanjang perbatasan dan wilayah sekitarnya telah menuai kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia.

Sejak gencatan senjata berlaku, garis tersebut terus meluas ke arah barat, mencaplok kawasan permukiman dan kini mencakup sekitar 58 persen wilayah Gaza. Setiap perluasan ditandai dengan pemasangan blok beton berwarna kuning di dalam distrik sipil.

Pergeseran batas ini juga memicu gelombang pengungsian berulang, membuat banyak keluarga kehilangan tempat tinggal yang layak.

Euro-Med Human Rights Monitor menyatakan bahwa penggunaan batas tersebut oleh Israel merupakan bentuk “perampasan ilegal dan penjarahan sistematis atas sumber daya” wilayah pendudukan, yang melanggar hukum internasional.

Sementara itu, Wafa melaporkan buldoser Israel terus merobohkan rumah-rumah di Kota Gaza. Tembakan artileri juga menyasar kawasan al-Tuffah di bagian timur kota tersebut.

(T.FJ/S: MEE)

 

You might also like