Jelang Gencatan Senjata, Israel Kebut Pembersihan Gaza Utara dari Warga Palestina

Jalur Gaza, NPC – Militer Israel dilaporkan tengah mempercepat operasi pengosongan wilayah Gaza Utara dengan intensifikasi serangan udara dan darat, menyusul kemungkinan tercapainya kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas.

Operasi besar-besaran yang dinamakan “Gideon’s Chariots” ini diluncurkan sejak Mei 2025, dengan tujuan utama memindahkan seluruh penduduk sipil Palestina dari zona konflik di utara ke tiga zona sempit yang terletak di barat Kota Gaza, wilayah tengah, dan Khan Younis di selatan.

Namun, ketiga wilayah tersebut sangat terbatas secara geografis dan terisolasi satu sama lain, sehingga warga yang mengungsi ke sana terjebak dalam kondisi nyaris tanpa akses jalur aman. Setiap upaya perpindahan antar wilayah berisiko tinggi terkena serangan udara atau tembakan langsung di sepanjang jalur evakuasi.

Data dari UNRWA mencatat bahwa lebih dari 85% wilayah Gaza kini ditetapkan sebagai zona militer atau berada di bawah perintah evakuasi, yang berarti hampir seluruh warga sipil Palestina telah kehilangan tempat tinggal dan dipaksa berpindah ke wilayah yang hanya mencakup 15% dari total luas Jalur Gaza.

Di tengah keterbatasan akses terhadap air bersih, sanitasi, dan perlindungan yang layak, serangan militer terus berlanjut. Pada 30 Juni 2025, militer Israel dilaporkan membom empat sekolah di Gaza Utara yang digunakan sebagai tempat penampungan oleh pengungsi.

Warga Gaza menyebut bahwa mereka mengalami antara 20 hingga 30 ledakan besar per hari dalam beberapa hari terakhir, akibat dari penghancuran sistematis terhadap infrastruktur sipil, khususnya di wilayah Tel al-Zaatar dan Sheikh Zayed.

Rekaman video yang dirilis oleh kontraktor sipil Israel yang bekerja sama dengan militer menunjukkan skala kehancuran yang luas di kedua daerah tersebut.

Sementara itu, Channel 12 Israel melaporkan bahwa militer telah mengerahkan lima divisi penuh dalam upaya penguasaan total Jalur Gaza, termasuk pengepungan Kota Gaza, kamp-kamp utama di pusat wilayah, dan daerah pesisir al-Mawasi, yang kini menjadi lokasi penampungan darurat bagi sebagian besar pengungsi.

Di sisi diplomatik, delegasi Israel telah diberangkatkan ke Doha, Qatar, untuk mengikuti perundingan tidak langsung dengan Hamas mengenai potensi gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan.

Kendati demikian, sejumlah pejabat militer Israel menegaskan bahwa operasi di lapangan tidak akan dihentikan hingga semua “tujuan strategis” diselesaikan.

Laporan dari surat kabar Maariv menyebutkan bahwa Israel mengincar “kemenangan menentukan” dalam waktu beberapa hari atau pekan ke depan, di mana pengosongan penuh Gaza Utara diyakini akan memperkuat posisi Israel dalam proses negosiasi.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sejak 7 Oktober 2023 hingga awal Juli 2025, lebih dari 57.400 warga Palestina tewas dan lebih dari 136.000 lainnya luka-luka, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Seluruh jaringan layanan vital seperti listrik, pasokan air bersih, dan fasilitas kesehatan di Gaza Utara kini telah hancur atau tidak lagi berfungsi.

Organisasi-organisasi kemanusiaan mengingatkan bahwa kondisi kamp pengungsian saat ini sangat tidak layak huni dan berisiko memicu wabah penyakit, kelaparan, serta gangguan kesehatan mental yang serius, terutama di tengah musim panas yang ekstrim dan tiadanya perlindungan dari ancaman serangan udara lanjutan.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) sedang memproses gugatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan, didukung oleh sejumlah negara lainnya. Meski demikian, belum terdapat indikasi bahwa tekanan internasional tersebut berdampak signifikan terhadap laju operasi militer Israel di lapangan.

Kondisi di Gaza Utara saat ini mengindikasikan bahwa proses genosida dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sejumlah analis menilai bahwa penghancuran infrastruktur secara masif dan pembatasan akses kembali bagi penduduk bertujuan membentuk zona penyangga permanen yang steril dari keberadaan sipil Palestina.

Apabila gencatan senjata akhirnya disepakati, kemungkinan besar mayoritas warga yang terusir tidak akan diizinkan kembali ke wilayah asal mereka karena telah dijadikan zona militer tertutup. Dengan demikian, jeda tembak yang mungkin terjadi dalam waktu dekat lebih menyerupai peralihan taktis daripada upaya penyelesaian konflik jangka panjang di mana hak kembali, keadilan, dan pemulihan hidup warga sipil masih menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab.

(T.RS/S:Palinfo)

 

You might also like