Yerusalem, NPC – Pemukim ilegal teroris Israel melanjutkan serangkaian serangan kekerasan di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Senin (23/06/2026), setelah sejumlah aksi perusakan dan teror besar-besaran menargetkan desa-desa Palestina sepanjang akhir pekan.
Petani dan penggembala Palestina di Masafer Yatta, selatan Hebron, menjadi sasaran serangan para pemukim teroris Yahudi pada Senin (23/03).
“Muhammad Yahya Abu Aram (35 tahun) dan Elias Saeed al-Amour mengalami sesak napas dan pingsan setelah para pemukim menyemprotkan gas lada kepada mereka, menyusul serangan terhadap penggembala dan petani di bagian barat desa Al-Rakeez di Masafer Yatta,” kata aktivis anti-pemukiman Osama Makhameh kepada kantor berita WAFA.
Kelompok teroris pemukim juga membabat puluhan pohon zaitun di Beita, selatan Nablus, pada Senin (23/03), serta menyerbu sebuah sekolah di Huwara, mencoret-coret dinding dengan grafiti dan mengganti bendera Palestina dengan bendera Israel.
Pada malam hari, sebuah klinik kesehatan di Burqa, sebelah timur Ramallah, dibakar oleh para pemukim.
Di tengah berkecamuknya perang dengan Iran dan berlanjutnya operasi balasan besar-besaran dari Teheran terhadap Israel, teror dan kejahatan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Yahudi terhadap penduduk Palestina, yang sebelumnya telah mencapai tingkat tertinggi, kini semakin meningkat.
Para pemukim teroris Israel tersebut mengamuk di sejumlah desa Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada malam 21 Maret, merusak kendaraan, membakar rumah, serta menyerang dan melukai penduduk Palestina yang berupaya mempertahankan tempat tinggal mereka. Serangan-serangan tersebut terjadi di sedikitnya enam komunitas Palestina pada Sabtu (21/03) dan Minggu (22/03).
Pada 17 Maret, harian Haaretz mengutip saksi mata yang melaporkan bahwa pemukim ilegal Israel melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pria Palestina dalam serangan di Khirbet Humsa, di Lembah Yordan bagian utara. Aksi kekerasan seksual tersebut dilaporkan berlangsung brutal, dan sejumlah orang dipaksa menyaksikannya.
Penduduk Palestina setempat menyebut para pemukim mengikat pria, perempuan, dan anak-anak, lalu menumpuk mereka satu sama lain sambil memukuli mereka. Sejumlah korban dipukul menggunakan tongkat dan senapan, sementara lainnya dibanting ke bangunan hingga mengalami luka-luka.
Gelombang kekerasan ini terjadi di tengah percepatan rencana Tel Aviv untuk melakukan aneksasi ilegal atas wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat.
Bulan lalu, pemerintah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah yang memungkinkan penjajah Israel mengklaim wilayah Palestina di Tepi Barat sebagai “tanah negara Israel” apabila penduduk Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikan. Langkah ini disebut sebagai “aneksasi de facto” atas tanah Palestina di Tepi Barat.
Kabinet Israel pada 2025 juga telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya tanggung jawab pendaftaran tanah di Area C di Tepi Barat yang diduduki, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen dari kawasan tersebut dan menjadi lokasi mayoritas permukiman Israel.
Sejak 7 Oktober 2023, jumlah korban jiwa penduduk Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur akibat serangan tantara penjajah Israel dan pemukim ilegal Yahudi terus meningkat tajam. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 penduduk Palestina dibunuh dalam periode tersebut.
Sebagian besar korban jiwa dilaporkan akibat operasi militer Israel, sementara sebagian lainnya merupakan korban serangan pemukim ilegal. Dalam sejumlah laporan, anak-anak juga termasuk dalam kelompok korban, mencerminkan tingginya eskalasi kekerasan di wilayah tersebut sejak pecahnya perang Gaza.
Wilayah Palestina di Tepi Barat dihuni oleh sekitar 2,7 juta penduduk Palestina. Kawasan ini sejak lama menjadi pusat rencana pembentukan negara Palestina di masa depan. Namun, pemerintah Israel secara berturut-turut telah memperluas pemukiman ilegal Yahudi yang sudah ada dan membolehkan atau mendorong pembangunan pemukiman ilegal baru untuk menggagalkan rencana pembentukan negar Palestina.
Pemukiman-pemukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional. Tepi Barat telah diduduki oleh Israel sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967.
(T.FJ/S: The Cradle, The Guardian)