Yerusalem, SPNA – Pasukan Israel, pada Senin (14/12/2020), menangkap seorang pemuda Palestina asal Yerusalem yang terluka, setelah ditangkap di gerbang Masjid Al-Aqsha.
Sumber-sumber dari Yerusalem melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel menangkap pemuda yang terluka, Umar Mahmoud, ketika ia meninggalkan Masjid Al-Aqsha. Sumber tersebut menyatakan bahwa pemuda itu, sebelumnya, mengalami cedera di sekitar mata, setelah terkena peluru karet yang menyebabkan penglihatan kabur dan wajah penuh memar.
Pendudukan Israel melanjutkan aksi penangkapan, penyerangan, dan penggeledahan harian, diselingi teror terhadap penduduk Palestina, terutama wanita dan anak-anak. Hal ini mengakibatkan kerap terjadinya konfrontasi dengan pemuda Palestina meletus.
Laporan berkala yang dikeluarkan oleh kantor media Hamas di Tepi Barat mencatat bahwa pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 2.050 pelanggaran hak-hak rakyat Palestina dan tanah milik mereka baik di Tepi Barat dan Yerusalem yang dianeksasi selama periode November lalu.
(T.NA/S: Paltoday)