Ramallah, NPC – Komite Sipil Palestina, pada Jumat (17/03/2023), menerima jenazah Sufian Al-Khawaja yang berasal dari kota Nilin, barat laut Ramallah, setelah tiga tahun ditahan oleh otoritas pendudukan Israel.
Komite Sipil mengumumkan bahwa jenazah tersebut akan dipindahkan ke Kompleks Medis Palestina, untuk dimakamkan sesuai dengan baik sesuai dengan keiinginan keluarganya.
Pada 23 Maret 2020, Al-Khawaja meninggal duni setelah ditembak oleh pasukan pendudukan Israel di pintu masuk kota Ni’lin. Ia terkena tembakan di kepala, sedangkan pasukan pendudukan Israel melarang pihak medis untuk membawanya. Sejak kejadian tersebut jenazah Al-Khawaja ditahan oleh otoritas pendudukan Israel.
Sejak otoritas pendudukan Israel menerapkan kembali kebijakan penahanan jenazah Palestina di lemari es dan kuburan pada Oktober 2015, jumlah jenazah penduduk Palestina yang ditahan hingga saat ini telah mencapai 135 jenazah. Otoritas pendudukan Israel menolak untuk menyerahkan laporan tentang nasib jenazah tersebut atau melarang keluarga mereka untuk melihat mereka.
Beberapa hari yang lalu, penduduk Palestina melakukan pawai di jalan-jalan kota Ni’lin dan menuju ke rumah Sufian Al-Khawaja. Massa Palestina menyatakan solidaritas untuk keluarga Sufian Al-Khawaja dan menyerukan tekanan kepada otoritas pendudukan Israel untuk menyerahkan jenazah penduduk Palestina yang ditahan Israel.
Sementara itu, Kementerian Informasi Palestina menjelaskan bahwa penahanan jenazah merupakan penghinaan kemanusiaan dan harkat martabat manusia baik selama hidup atau setelah kematiannya.
“Ini merupakan hukuman kolektif dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, serta norma-norma internasional terkait,” sebut Kementerian Informasi Palestina.
Kementerian Informasi Palestina menjelaskan bahwa otoritas pendudukan Israel menggunakan penahanan jenis ini sebagai sarana untuk memeras keluarga almarhum yang hidup dalam kecemasan, ketakutan, dan keinginan untuk berharap dapat melihat almarhum terakhir kali.
Pada tanggal 3 Agustus 2008, Dewan Menteri Palestina menyetujui pada tanggal 27 Agustus setiap tahun sebagai Hari Nasional Pengambilan Jasad Syuhada Palestina dan Arab, dengan harapan untuk menjalankan amanah rakyat dan publik Palestina untuk mengungkapkan nasib jenasah para syuhada dan penduduk Palestina yang hilang, serta untuk memungkinkan keluarga para syuhada Palestina untuk dapat mengambil jenazah anak-anak mereka.
(T.FJ/S: Palinfo)