NPC – Dalam pertemuannya dengan Komite PBB tentang Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut Rakyat Palestina, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyatakan, “Kami mengadakan diskusi yang bermanfaat tentang memberikan dukungan internasional untuk Palestina dan mewujudkan solusi dua negara melalui kerja Komite PBB.”
Menteri Marsudi menegaskan pentingnya memberikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan kepada Palestina.
Beliau juga menekankan perlunya, “Israel mengakhiri pendudukan ilegal dan permukimannya, dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.”
Palestina saat ini memiliki status, “negara non-anggota” dengan status pengamat di PBB, setelah keputusan yang diadopsi oleh Majelis Umum dengan suara mayoritas pada 29 November 2012.
Pada 10 Mei, Majelis Umum PBB memberikan suara untuk mendukung rancangan resolusi yang mendukung permintaan Palestina untuk keanggotaan penuh PBB.
Sumber: aletihad.ae/