New York, NPC– Lembaga HAM internional yang berbasis di New York, Human Rights Watch (HRW), pada Kamis (14/11/2024), menyebut bahwa Otoritas Israel telah melakukan pemindahan paksa penduduk Palestina di Jalur Gaza secara besar-besaran dan secara sengaja. HRW menyebut bahwa tindakan ini merupakan sebuah kejahatan perang.
Laporan baru dari HRW ini menyoroti bahwa Israel secara sistematis membuat wilayah Gaza sulit atau bahkan mustahil untuk dikembalikan oleh penduduk Palestina.
Bukti Pemindahan Paksa: Penghancuran Infrastruktur Gaza
HRW menganalisis gambar satelit, perintah evakuasi paksa dari Israel, serta pernyataan dari pejabat senior Israel untuk menunjukkan bahwa pihak berwenang Israel secara sengaja dan permanen membuat kemungkinan kembalinya penduduk Palestina ke sebagian besar wilayah Jalur Gaza hampir tidak mungkin.
“Pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur air, sanitasi, komunikasi, energi, dan transportasi Gaza, serta sekolah dan rumah sakitnya,” kata Nadia Hardman, peneliti senior di Human Rights Watch (HRW), yang berfokus pada isu-isu hak asasi manusia yang terkait dengan migrasi dan pengungsi, terutama di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.
Nadia Hardman menambahkan bahwa Israel telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur sipil sehingga banyak wilayah di Jalur Gaza bukan hanya tidak layak dihuni, akan tetapi tidak bisa dihuni.
Pembangunan Zona Penyangga oleh Israel
Selain penghancuran luas yang dilakukan oleh tentara penjajah Israel di seluruh Jalur Gaza, HRW menemukan bahwa Israel terus memperluas tiga “zona penyangga” dengan meratakan area luas di kota-kota Gaza, termasuk Rafah. Pembangunan jalan militer dan infrastruktur yang dilakukan oleh Israel bertujuan menjadikan area ini sebagai lokasi permanen di wilayah Palestina.
“Jalan baru yang dibangun oleh militer Israel yang memotong Gaza bagian utara dan selatan yang berjalan dari timur ke barat – yang disebut ‘Koridor Netzarim’ – memiliki lebar lebih dari 4 km dan pada saat laporan ini diterbitkan terus diperluas menuju Gaza Utara dan Selatan, melewati Wadi Gaza,” jelas Hardman.
Alasan Keamanan Menurut Pejabat Israel
Beberapa pejabat Israel mengklaim bahwa pembentukan “zona penyangga” antara Gaza dan Israel diperlukan untuk memastikan agar penduduk di Israel Selatan dapat kembali ke rumah mereka tanpa takut akan serangan serupa yang dipimpin oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.
Menteri Pertanian Israel, Avi Dichter, pada 19 Oktober 2023, mengusulkan untuk menciptakan sebuah “zona marginal” atau zona penyangga di sekitar Jalur Gaza yang akan menjadi “zona api”, yang berarti area yang tidak dapat dijangkau oleh siapa pun, termasuk penduduk sipil, tanpa risiko terkena tembakan atau serangan militer dari pihak Israel.
Konsep “zona api” ini mengindikasikan bahwa Israel berencana untuk memperluas zona keamanan di sekitar Gaza dan memperketat pembatasan bagi siapa pun yang berusaha mendekati wilayah tersebut, tanpa memandang identitas.
“Tidak peduli siapa Anda, Anda tidak akan bisa mendekati perbatasan Israel,” kata Avi Dichter.
Pernyataan ini mencerminkan kebijakan Israel yang semakin militeristik terhadap wilayah Jalur Gaza, yang telah mengalami eskalasi kekerasan dan genosida sejak Oktober tahun lalu.
Pemindahan Paksa sebagai Kejahatan Perang
Laporan HRW menggarisbawahi bahwa penghancuran hampir seluruh rumah, ladang, kebun, dan infrastruktur Palestina di zona-zona penyangga ini adalah “salah satu contoh paling jelas dari pemindahan paksa di Gaza”. Untuk memenuhi kriteria kejahatan perang, pemindahan paksa harus dilakukan dengan sengaja. HRW juga mengutip pernyataan dari hampir dua puluhan pejabat tinggi Israel yang mendukung pemindahan paksa penduduk Palestina.
Sebagai contoh, pada 29 April 2024, Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan, “Tidak ada langkah setengah-setengah. [Kota-kota Gaza] Rafah, Deir el-Balah, Nuseirat – akan dihancurkan total”.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga telah membuat pernyataan serupa. Namun, pada 10 Januari 2024, sehari sebelum Israel menghadapi sidang awal tentang tuduhan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Netanyahu mengubah pernyataannya, mengatakan: “Israel tidak berniat untuk menduduki Gaza secara permanen atau mengusir penduduk sipilnya.”
Perintah Evakuasi Israel Kontradiksi
Peneliti HRW menemukan bahwa “niat jelas” Israel untuk memindahkan penduduk Palestina secara paksa juga terlihat dari cara mereka mengeluarkan perintah evakuasi paksa. Peneliti HRW, Gabi Ivens, mengatakan mereka menganalisis dan memeriksa puluhan perintah evakuasi militer Israel dan menemukan bahwa instruksi tersebut tidak jelas.
“(Intruksi) tidak jelas, tidak akurat, dan terkadang kontradiktif, membuatnya sangat sulit bagi warga sipil untuk mengetahui di mana dan kapan harus pindah. Puluhan perintah dikeluarkan setelah periode waktu yang ditentukan untuk evakuasi aman sudah dimulai, sementara yang lainnya dikeluarkan setelah serangan sudah dilakukan,” kata Gabi Ivens.
Tanda-Tanda Pembangunan Pemukiman Yahudi Kembali
Laporan HRW ini muncul setelah tiga organisasi hak asasi manusia Palestina bulan lalu memperingatkan bahwa Israel secara sistematis “mengosongkan utara Jalur Gaza dari penduduknya”.
Penduduk Gaza Utara kini “takut bahwa jika mereka pergi, mereka tidak akan pernah bisa kembali ke rumah dan tanah mereka, karena rencana Israel untuk merelokasi penduduknya melalui pemindahan ilegal dan menganeksasi utara Gaza semakin jelas setiap harinya,” ujar Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Al-Haq, dan Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan dalam sebuah pernyataan bersama.
Meskipun ribuan pemukim Israel sebelumnya menghuni Jalur Gaza selama hampir 40 tahun, pemukiman-pemukiman ini dicabut pada tahun 2005 di bawah Perdana Menteri Israel saat itu, Ariel Sharon, hal ini tidak menghentikan beberapa kelompok garis keras Israel untuk merencanakan pemukiman kembali di Gaza.
Pada akhir Oktober, beberapa politisi Israel dari partai Perdana Menteri Netanyahu menghadiri konferensi “Mempersiapkan Pemukiman di Gaza”, yang meliputi lokakarya praktis mengenai pendirian pemukiman baru di Gaza yang hancur akibat perang.
“Gaza adalah milik leluhur kami sejak zaman dahulu. Kami tidak akan berhenti sampai kami mendudukinya lagi,” kata Limor Son Har Melech, anggota Knesset dari partai sayap kanan Otzma Yehudit, yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah Netanyahu.
Genosida Berlanjut
Sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat dan sejumlah kawasan di Lebanon. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Senin (11/11), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 43.603 orang dan 102.929 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan. Lebih 10.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kerusakan besar-besaran pada bidang kesehatan dan infrastruktur, serta krisis kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak-anak.
Sementara itu, kekejaman Israel juga meningkat di Tepi Barat termasuk Yerusalem timur, di mana lebih 779 penduduk Palestina dibunuh Israel, termasuk 146 anak-anak, sejak 7 Oktober 2023. Lebih 5.600 penduduk Palestina terluka akibat kekerasan dan kejahatan tentara dan pemukim ilegal Israel.
Israel juga melakukan pembantaian di Lebanon, dengan rutin menyerang wilayah selatan Lebanon dan bahkan menyerang Beirut, ibu kota Lebanon. Israel membunuh 3.243 penduduk Lebanon dan lebih dari 14.134 terluka akibat serangan Israel sejak 8 Oktober 2023.
(T.FJ/S: HRW, Aljazeera, Mondoweiss)