Oleh: Abed Abou Shhadeh*
Gaza, NPC – Lebih dari 600 hari sejak perang yang kini banyak disebut sebagai “perang genosida” di Gaza dimulai, bahkan para pendukung setia Israel mulai mempertanyakan motif sebenarnya. Beberapa dari mereka mulai menggunakan istilah “genosida” untuk menggambarkan tindakan Israel.
Jika kita hanya fokus pada Gaza, kita justru mengabaikan strategi besar yang sudah lama dijalankan, yaitu penindasan terhadap penduduk asli Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, dan bahkan yang tinggal di wilayah Israel sebelum 1967.
Untuk benar-benar menentang genosida, kita tidak cukup hanya mengutuk apa yang terjadi di Gaza. Kita juga harus menolak dehumanisasi sistematis, perampasan hak, dan diskriminasi hukum yang diberlakukan Israel terhadap warga Palestina di mana pun mereka berada.
Komentator Barat seperti Piers Morgan dan mantan juru bicara Gedung Putih Matthew Miller lambat mengkritik tindakan Israel di Gaza, meski sebelumnya mereka membantu membenarkan aksi-aksi tersebut. Keterlambatan mereka menunjukkan anggapan mendalam yang sudah lama tertanam: bahwa Israel selalu “benar sampai terbukti salah”, sementara Palestina selalu “salah sampai terbukti benar”.
Ketimpangan ini lahir dari warisan kolonial dan dominasi hampir total Israel terhadap kehidupan penduduk Palestina, dari sungai hingga laut. Dengan mengontrol hampir semua aspek kehidupan seperti listrik, air, pergerakan, dan ekonomi, Israel membentuk masyarakat Palestina sesuai kepentingannya sendiri, bahkan sampai mengatur politik internal mereka.
Awal dari Segalanya
Istilah “Jalur Gaza” baru dikenal setelah peristiwa Nakba tahun 1948. Sebelumnya, wilayah itu dikenal sebagai Distrik Gaza yang luasnya sekitar 1.196 km persegi. Setelah Nakba, wilayah ini menyusut drastis menjadi hanya 365 km persegi, kurang dari seperempat ukuran aslinya.
Sebelum tahun 1948, Distrik Gaza dihuni sekitar 150.000 penduduk Palestina. Setelah Nakba, jumlah penduduk di Jalur Gaza melonjak menjadi 280.000—sekitar 80.000 penduduk asli, dan 200.000 pengungsi yang melarikan diri dari wilayah Palestina lain akibat diusir Israel atau terpaksa melarikan diri karena kejahatan Israel.
Bagi Israel, Gaza menjadi contoh dari logika “tanah sekecil mungkin dengan penduduk Arab sebanyak mungkin”, demi memperoleh “tanah sebesar mungkin dengan jumlah Yahudi seminimal mungkin”.
Gaza Jadi “Model Kontrol”
Setelah Perjanjian Oslo, Gaza berubah menjadi wilayah tertutup. Penduduk Palestina di Gaza hidup dengan jatah makanan minimal, listrik dan air dibatasi, serta kebebasan bergerak dikekang.
Sejak tahun 2008 hingga September 2023, Israel telah melancarkan empat serangan militer besar ke Gaza, yang membunuh sekitar 6.300 penduduk Palestina. Meski kehancuran sangat besar, belum ada satu pun pejabat politik atau militer Israel yang dimintai pertanggungjawaban.
Model pengepungan, kelaparan, dan perang berkala ini dijadikan contoh untuk mengontrol penduduk sipil dan dunia internasional hampir tidak memberikan sanksi berarti.
Arsitek strategi ini adalah Perdana Menteri Israel saat itu, Ariel Sharon. Rencana “Penarikan Diri dari Gaza” pada tahun 2005 dilandasi alasan demografi: lebih dari satu juta penduduk Palestina dan hanya 9.000 pemukim Yahudi tinggal di Gaza. Biaya ekonomi dan politik untuk tetap menguasai secara langsung sudah terlalu besar.
Saat bertemu pejabat AS tahun 2004, Sharon dengan jelas menyatakan bahwa ia berharap Amerika mendukung ekspansi permukiman Yahudi di Tepi Barat sebagai imbalan penarikan diri dari Gaza.
Itulah yang kemudian terjadi. Jumlah pemukim Yahudi di Tepi Barat naik dari 250.000 menjadi 500.000, belum termasuk yang tinggal di Yerusalem Timur.
Hukum yang Diskriminatif
Selama pemerintahan Partai Likud, Israel mengesahkan berbagai undang-undang yang mengurangi hak-hak sipil penduduk Palestina di Israel:
Undang-undang lain memungkinkan pemerintah Israel mendeportasi keluarga warga Palestina yang dituduh “teroris” tanpa proses hukum yang adil, serta memenjarakan siapa pun yang menyatakan dukungan terhadap perlawanan Palestina.
Secara keseluruhan, hukum-hukum ini menciptakan hierarki rasial dalam kewarganegaraan, mengutamakan warga Yahudi dibanding penduduk Palestina.
Penindasan yang Terus Meluas
Akhir 2024 hingga awal 2025, Knesset menyetujui banyak izin pembangunan yang memungkinkan perampasan tanah penduduk Palestina di sekitar Hebron. Ini adalah ekspansi terbesar sejak 2007.
Di Hebron saja, sekitar 5.000 pohon zaitun dicabut dan ditebang. Kamp pengungsi Jenin dan Nur Shams dihancurkan.
Antara Oktober 2023 hingga pertengahan 2025, sekitar 900 penduduk Palestina dibunuh dan hampir 14.000 ditangkap di Tepi Barat. Banyak dari mereka ditahan tanpa dakwaan dan proses pengadilan.
Pemerintah Israel juga menghancurkan lebih dari 227 rumah penduduk Palestina di Yerusalem Timur dan kota-kota lain di Tepi Barat, dengan alasan pelanggaran tata ruang kecil.
Di wilayah Negev (Naqab), Israel menghidupkan kembali Rencana Mokedim tahun 2011 pada tahun 2024. Puluhan ribu dunam atau ribuan hektare tanah Palestina akan disita, mengancam 85.000 warga Bedouin Palestina. Mereka dipaksa pindah ke kota-kota yang diakui negara Israel, sementara desa asal mereka dihancurkan.
Ini Bukan Reaksi Sesaat
Pendekatan Israel saat ini bukan sekadar balasan terhadap serangan 7 Oktober 2023. Ini adalah kelanjutan dari operasi seabad untuk mendiskreditkan dan mengkriminalisasi rakyat Palestina. Narasi ini sudah tertanam kuat di media dan politik Barat, yang membuat banyak orang otomatis membela Israel.
Dunia butuh hampir dua tahun melihat gambar kehancuran Gaza setiap hari untuk mulai mengubah pandangan. Tapi Gaza bukan “kesalahan sistem”. Gaza adalah bagian dari sistem itu sendiri.
Kekejaman yang Dirancang
Genosida di Gaza bukan penyimpangan. Ini adalah bentuk nyata dari logika sistem yang ada. Kita tidak bisa mengutuk kekerasan di Gaza tanpa mengakui penindasan menyeluruh terhadap rakyat Palestina.
Beberapa pihak di Israel dan pendukung internasionalnya mulai sadar bahwa dunia tak bisa lagi menutup mata. Mereka pun mulai masuk ke tahap “pengendalian kerusakan”. Karena itulah, penting untuk mengingatkan dunia: sistem kejahatan ini akan terus berjalan kecuali dihentikan.
Siapa pun yang benar-benar menentang genosida harus juga menolak sistem penindasan terhadap rakyat Palestina di mana pun mereka berada.
Ini bukan tentang kemarahan sesaat atau kekejaman spontan. Ini tentang sistem yang sengaja dirancang untuk menjaga dominasi Israel dan supremasi Yahudi atas rakyat Palestina. Seperti saat Intifada Kedua, menjelang pemilu, semakin banyak suara di Israel yang menentang Netanyahu, bukan karena menentang perang, tapi karena reaksi dunia mulai merugikan.
Kini, setelah semua kejahatan yang dilakukan, Israel akan mencoba mendorong Palestina menuju Perjanjian “Oslo 2.0”, proses damai penuh janji, akan tetapi sebenarnya hanya untuk memperkuat kekuasaan setelah genosida Gaza. Pada akhirnya, bencana berikutnya bagi rakyat Palestina tinggal menunggu waktu.
___
*Abed Abou Shhadeh merupakan aktivis politik yang tinggal di Jaffa. Abou Shhadeh menjabat sebagai perwakilan dewan kota komunitas Palestina di Jaffa-Tel Aviv dari tahun 2018 hingga 2024 dan ia meraih gelar MA dalam ilmu politik dari Universitas Tel Aviv.
(T.FJ/S: MEE)