Gaza, NPC – Lembaga pemantau HAM internasional, Euro-Med Monitor, pada Sabtu (07/07/2024), menyebutkan bahwa di tengah serangan genosida Israel terhadap Palestina yang masih berlanjut, terdapat lebih dari 10.000 laki-laki dan perempuan Palestina yang hilang di bawah reruntuhan di Jalur Gaza, tanpa ada cara untuk mengambil atau menguburkan jenazah mereka dengan benar.
“Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, (sayangnya) di tengah tidak adanya tindakan internasional untuk membantu mengembalikan mereka,” kata Euro-Med Monitor.
Mengambil jenazah para korban serangan mematikan dan merusak Israel terhadap penduduk sipil selama hampir sepuluh bulan akan sangat sulit, mengingat kurangnya alat berat dan peralatan bagi petugas pertahanan sipil dan sulitnya pekerjaan mereka. Selain itu, tentara Israel dengan sengaja menargetkan dan menghancurkan mesin dan peralatan evakuasi, sekaligus mencegah masuknya peralatan pengganti ke Jalur Gaza.
Selain sengaja menggunakan senjata dengan daya rusak yang sangat besar hingga menyisakan berton-ton puing yang menghambat menghambat pemindahan dan pengambilan jenazah dari bawah reruntuhan, Israel memiliki pola operasi sistematis untuk mencegah dan menghalangi pengambilan korban dan orang hilang dari bawah reruntuhan. Operasi-operasi ini termasuk dengan menyerang petugas pertahanan sipil, tim penyelamat, dan keluarga yang berusaha mengambil jenazah para korban, serta mencegah masuknya bahan bakar yang diperlukan untuk mengoperasikan sisa-sisa alat berat dan mencegah masuknya peralatan evakuasi baru.
Maryam Imad (19 tahun) memberi tahu tim Euro-Med Monitor bahwa pada 7 Desember 2023, dua rumah keluarganya di Khan Yunis, selatan Jalur Gaza, dibom oleh pesawat tempur Israel. Di antara 36 orang yang berada di dalam reruntuhan adalah orang tuanya, dua saudara laki-lakinya, salah satunya masih anak-anak, kakek, paman dan istrinya, serta anak-anaknya.
“Setelah lebih dari 42 hari tanpa mendengar apa pun, kami akhirnya menemukan bahwa pemboman Israel telah membunuh setiap orang yang terkubur di bawah puing-puing. Pada awal April tahun lalu, saya, satu-satunya yang selamat dari keluarga saya, bersama kedua pamanku mencoba untuk mengambil jenazah keluarga, tapi kami tidak dapat mengeluarkan satu pun dari mereka,” kata Maryam Imad.
Maryam Imad menceritakan bahwa kemudian petugas Pertahanan Sipil akhinya berhasil mengambil beberapa jenazah, sedangkan sisanya masih terkubur di bawah puing-puing.
“Kami belum dapat menguburkan mereka karena kami tidak memiliki peralatan yang diperlukan. Kami masih meminta pengambilan (jenazah) mereka. meskipun saya menyadari mereka telah membusuk selama beberapa bulan. Kami ingin mengubur jenazahnya dengan benar,” katanya.
Berdasarkan laporan Wissam Al-Sakani kepada tim Euro-Med Monitor, pada 22 November 2023 pesawat tempur Israel mengebom rumah keluarganya yang terdiri dari lima flat di kawasan Beit Lahia, di utara Jalur Gaza. Peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar 45 orang meninggal dunia, termasuk dua orang anaknya.
Wissam Al-Sakani mengatakan bahwa meskipun ada upaya berminggu-minggu untuk mengevakuasi para korban, lima belas dari mereka masih berada di bawah puing-puing, dan pengambilan jenazah terhambat akibat banyaknya puing, kurangnya peralatan, dan seringnya Israel melakukan pemboman di daerah tersebut.
Ahmed Al-Bahnasawy memberi tahu tim Euro-Med Monitor bahwa pada tanggal 31 Oktober 2023, pesawat tempur Israel membom rumahnya di dalam sabuk api yang menargetkan alun-alun perumahan di Haret Al-Sanaida di Kamp Jabalia, utara Jalur Gaza, yang merupakan rumah bagi sekitar 40 rumah.
Sekitar 400 orang, termasuk 18 anggota keluarga Al-Bahnasawy, meninggal dunia dalam serangan besar-besaran Israel. Selama beberapa minggu, puluhan jenazah digali, akan tetapi karena kurangnya peralatan dan besarnya kerusakan, sekitar 50 orang tertinggal di bawah reruntuhan dan tidak dapat diambil.
Sebagian besar jenazah korban ditemukan di bangunan sederhana berlantai satu atau dua atau di jalanan. Namun, mengevakuasi jenazah dari bawah gedung bertingkat sangat sulit karena tim pertahanan dan penyelamat sipil harus bergantung pada peralatan kuno, palu manual, dan teknologi kuno untuk mencari korban di bawah puing-puing puluhan ribu ton, yang membuat pekerjaan mereka kurang maksimal. Akibatnya banyak korban luka-luka meninggal dunia di bawah reruntuhan.
Komunitas internasional harus memaksa Israel untuk memenuhi kewajiban hukum sebagai kekuatan pendudukan dengan mendatangkan truk, peralatan khusus, dan bahan bakar yang cukup, mengingat kebutuhan mendesak untuk membersihkan puing-puing, mengevakuasi jenazah dengan prosedur khusus untuk mengidentifikasi dan menguburkan mereka dengan layak sesuai dengan ritual keagamaan mereka.
Sebagian besar jenazah korban telah membusuk, kebijakan Israel yang dengan sengaja menghalangi dan menghambat evakuasi memainkan peran penting dalam penyebaran penyakit mematikan dan epidemi di Jalur Gaza. Hal ini meningkatkan risiko terhadap kesehatan masyarakat sipil, yang sudah menurun akibat Israel membahayakan kesehatan dan kesejahteraan lebih dari dua juta warga Palestina, yang hampir setengahnya adalah anak-anak. Israel menghancurkan infrastruktur sipil yang penting, memutus pasokan bahan bakar yang diperlukan untuk mengolah air limbah, sehingga tidak mungkin membuang limbah, dan memaksa orang untuk meminum air yang terkontaminasi.
Euro-Med Monitor menyebut bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran nyata dan kompleks terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional yang mencegah dan menghalangi pengambilan jenazah korban dari bawah reruntuhan. Ini adalah merupakan pelanggaran terhadap hak atas penyelidikan, ganti rugi, dan reparasi, serta hak akhir korban untuk mendapatkan hak atas kemanusiaan semua orang yang harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat ketika jenazahnya dikuburkan.
Selain itu, fakta bahwa ribuan penduduk Palestina masih hilang merupakan kejahatan lanjutan terhadap keluarga mereka, yang menderita luka psikologis yang parah. Euro-Med Monitor menyebut bahwa semua pelanggaran ini adalah bagian dari kejahatan genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang akan mempunyai dampak negatif yang signifikan terhadap ribuan keluarga Palestina di Jalur Gaza. Ini menyebabkan kerugian spiritual dan psikologis yang besar bagi keluarga korban.
Pelanggaran-pelanggaran ini melibatkan penyembunyian bukti secara sengaja terkait dengan kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza, maka mencegah pengambilan jenazah juga merupakan pelanggaran terhadap keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Internasional mengenai perlunya menghentikan genosida di Jalur Gaza dan melindungi penduduk sipil Palestina.
Fakta bahwa begitu banyak korban masih terkubur di bawah puing-puing dan bahwa upaya untuk menggali kembali jenazah tidak berhasil selama beberapa bulan, menunjukkan kesengajaan Israel menggunakan berbagai jenis bom, amunisi, dan kekuatan besar-besaran yang tidak proporsional terhadap penduduk sipil Palestina dan harta benda mereka. Ini secara jelas bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional, seperti Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang bertujuan untuk melindungi warga sipil selama masa perang.
Jenazah warga Palestina harus segera ditemukan setelah kematian, karena kondisi jenazah yang membusuk saat ini merupakan ancaman bagi keselamatan publik. Penyebaran epidemi, yang telah dimulai dan telah diamati selama beberapa bulan, akan berdampak lebih buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. Ini dibuktikan dengan seringnya laporan infeksi dan kematian terkait penyakit menular. Kondisi ini juga akan sangat membahayakan kesehatan lingkungan jangka panjang di Jalur Gaza dan menyebabkan kerusakan lingkungan hingga terjadinya ecocide, yang menjadikan Jalur Gaza tidak layak untuk dihuni manusia.
Euro-Med Monitor menyebut bahwa Israel diwajibkan oleh hukum internasional untuk mematuhi aturan-aturan tertentu, termasuk persyaratan untuk melindungi dan menghormati jenazah orang yang meninggal selama konflik bersenjata dan mengambil semua langkah yang wajar untuk memastikan bahwa korban yang meninggal diperlakukan dengan bermartabat dan untuk mencegah mutilasi jenazah. Komunitas internasional harus bekerja sama untuk memastikan bahwa Israel segera menghentikan serangan militernya terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza, dan bertanggung jawab atas segala kejahatannya.
Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza, di tengah bencana kelaparan yang semakin parah.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Senin (08/07), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi 38.153 orang dan 87.828 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar lebih 1,7 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.
(T.FJ/S: Euro-Med Monitor)