Berlin, NPC – Pemerintah Jerman, sebagaimana dilansir Quds News, pada Senin (02/06/2025), menyetujui ekspor senjata ke Israel senilai lebih dari 485 juta euro sejak dimulainya genosida di Gaza pada Oktober 2023. Data resmi ini dipublikasikan oleh parlemen Jerman, Bundestag, sebagai jawaban atas pertanyaan dari Partai Kiri (Left Party).
Dalam tanggapan resminya, pemerintah mengonfirmasi bahwa mereka telah mengeluarkan izin ekspor senjata dan peralatan militer senilai 485.103.796 euro atau sekitar lebih 8 triliun rupiah antara 7 Oktober 2023 hingga 13 Mei 2025. Pengiriman tersebut mencakup senjata api, amunisi, suku cadang senjata, perangkat elektronik militer, sistem laut, dan kendaraan lapis baja.
Ekspor senjata ini diklasifikasikan dalam 21 kategori militer yang berbeda, menunjukkan besarnya dan beragamnya dukungan militer Jerman terhadap Israel, bahkan di tengah kecaman global atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Dunia Kecam, Tapi Jerman Terus Kirim Senjata
Persetujuan ekspor ini muncul di tengah kecaman internasional yang meningkat terhadap kejahatan Israel di Gaza, serta diterbitkannya surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap para pemimpin Israel. Pengadilan Internasional (ICJ), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan berbagai pakar HAM telah menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan genosida.
Sejak berakhirnya jeda gencatan senjata singkat pada Maret 2025, Israel kembali melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza. Laporan menunjukkan bahwa 80% korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, sementara bantuan pangan diblokir, dan para pemimpin Israel secara terbuka mengancam akan “menghancurkan Gaza total.”
Pertanyaan dari Partai Kiri menyoroti bagaimana pemerintah Jerman memastikan senjata yang diekspor tidak digunakan untuk melakukan kejahatan perang. Pemerintah membela diri dengan menyatakan bahwa semua izin ekspor diproses secara selektif, berdasarkan hukum nasional, hukum Uni Eropa, Perjanjian Perdagangan Senjata, dan evaluasi risiko kemanusiaan.
Para pengkritik menilai bahwa Jerman tidak bisa menutup mata terhadap akibat nyata dari ekspor senjata tersebut. Pemerintah juga menolak mengungkap rincian pengiriman bulanan atau nama-nama produsen senjata, dengan alasan “kepentingan nasional dan keamanan negara”.
Terkait surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Partai Kiri juga mempertanyakan apakah Jerman akan menangkap mereka jika datang ke wilayah Jerman. Pemerintah tidak memberikan jawaban langsung, dan hanya mengacu pada kewajiban hukum sebelumnya.
Penduduk sipil Palestina duduk dan merebahkan diri di antara puing-puing serangan udara Israel di Sekolah Fahmi al-Jarjawi yang menewaskan 36 orang di Kota Gaza pada 26 Mei 2025. (Foto: Anadolu).
Sebagai pemasok senjata terbesar kedua ke Israel, tekanan terhadap Jerman kini semakin besar. Organisasi HAM dan partai oposisi menuntut transparansi lebih, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Banyak pihak kini meminta Jerman untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel dan mengevaluasi kembali peran negaranya dalam konflik yang terus menelan korban sipil di Gaza.
Amerika Kirim Lebih 380 Triliun Rupiah ke Israel
Sementara itu, menurut laporan Costs of War dari Universitas Brown tahun lalu, Washington menghabiskan setidaknya 22,76 miliar Amerika atau sekitar 380,92 triliun rupiah antara 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2024 untuk mendukung tindakan Israel di Gaza dan mendorong perang brutal di kawasan tersebut.
Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika Serikat dan negara Barat lainnya, secara keseluruhan, Israel telah membunuh lebih dari 54.000 penduduk Palestina di Jalur Gaza, termasuk setidaknya 16.000 anak-anak. Selain itu, lebih dari 10.000 orang dinyatakan hilang dan diduga meninggal, sementara hampir 120.000 lainnya mengalami luka-luka.
Bulan lalu, pihak berwenang di Gaza mengungkapkan bahwa 65 persen korban jiwa adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Selain itu, lebih dari 2.180 keluarga Palestina telah dimusnahkan oleh serangan Israel.
Hingga Mei 2025, lebih dari 100.000 ton bahan peledak telah dijatuhkan di Gaza, jumlah ini jauh melebihi total bom yang dijatuhkan di Dresden dan Hamburg dalam Operasi Gomorrah, serta London saat Blitz pada Perang Dunia II, yang seluruhnya berjumlah sekitar 32.300 ton.
(T.FJ/S: Quds News)