Blokir Penyelidikan PBB atas Kekerasan Seksual, Israel Harus Dimasukkan ke Dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Gaza, NPC – Tindakan Israel yang secara konsisten menghalangi penyelidikan PBB terkait dugaan kekerasan seksual sejak 7 Oktober 2023 sangat mengkhawatirkan. Penghalangan ini, yang digabungkan dengan bukti substansial mengenai kekerasan seksual sistematis oleh pasukan Israel terhadap penduduk Palestina, termasuk pemerkosaan terhadap tahanan, menimbulkan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

Penolakan Israel terhadap Penyelidikan PBB: Apa yang Disembunyikan?

Selama 15 bulan terakhir, Israel menolak untuk bekerja sama dengan badan-badan PBB yang memiliki mandat untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual. Pada hari Rabu lalu (08/01/2025), Israel kembali menolak izin penyelidikan oleh Utusan Khusus PBB untuk Kekerasan Seksual yang Terkait Konflik, Pramila Patten.

Penolakan ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa penyelidikan menyeluruh akan mengungkapkan penggunaan pemerkosaan massal oleh pasukan Israel terhadap penduduk Palestina, termasuk anita dan anak-anak.

Alasan Israel Menolak Investigasi: Mengapa Ini Menjadi Isu Global?

Israel menolak akses ke pusat-pusat penahanan Israel untuk memeriksa dugaan tindakan pasukan Israel. Padahal, Patten menekankan bahwa akses ini sangat penting untuk investigasi. Penolakan ini sangat mencolok mengingat pada waktu sebelumnya, masyarakat sipil Israel mendukung Patten. Bahkan, mereka menyerukan agar ia kembali melakukan penyelidikan di Israel.

Pemerintah Israel telah berulang kali menghalangi kerja komisi penyelidikan yang sah, menciptakan kesan bahwa negara tersebut tidak berniat untuk mematuhi kewajiban internasionalnya. Ini berarti Israel tidak hanya menutupi pelanggaran internasional, tetapi juga menolak memberikan kesempatan bagi para korban untuk mendapatkan keadilan.

Hal ini bertentangan dengan ketentuan hukum internasional yang mengharuskan negara untuk bekerja sama dengan badan-badan PBB.

Tindakan Kejam: Bukti Penggunaan Kekerasan Seksual sebagai Alat Genosida

Selama periode 15 bulan terakhir, Lembaga pemantau HAM internasional, Euro-Med Monitor, mendokumentasikan banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pasukan Israel. Insiden ini termasuk pemerkosaan dan bentuk penyiksaan seksual lainnya terhadap penduduk Palestina, termasuk individu yang diculik ke kamp penyiksaan Sde Teiman di Israel.

Dalam beberapa kasus, penduduk Palestina bahkan diperkosa hingga mati oleh tentara Israel, menunjukkan bahwa kekerasan seksual digunakan secara sistematis untuk menghancurkan moral penduduk Palestina.

Testimoni Mengerikan dari Tahanan Palestina: Pemerkosaan dan Penyiksaan Seksual

Salah satu saksi, Fadi Saif al-Din Bakr, yang dibebaskan setelah 45 hari ditahan, memberikan kesaksian mengerikan tentang pemerkosaan yang dilakukan oleh anjing polisi Israel di kamp Sde Teiman. Al-Din Bakr menggambarkan bagaimana pasukan Israel memperlakukan para tahanan dengan sangat kejam, termasuk dengan melepaskan anjing pelacak untuk menyerang seorang pemuda yang kemudian diperkosa.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan dengan jelas bahwa Israel sengaja menggunakan kekerasan seksual sebagai taktik untuk melemahkan dan menghancurkan semangat hidup penduduk Palestina. Tindakan-tindakan ini adalah bagian dari kejahatan genosida yang dilaksanakan oleh negara Israel terhadap rakyat Palestina.

Dokumentasi Kekejaman: Laporan Lembaga Internasional Mengenai Kekerasan Seksual

Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional dan PBB, termasuk Amnesty International dan B’Tselem, telah mendokumentasikan penggunaan kekerasan seksual yang meluas dan sistematis oleh Israel. Laporan dari Komisi PBB pada Juni 2024 juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam frekuensi dan kekejaman kekerasan seksual oleh pasukan keamanan Israel terhadap warga Palestina.

Penyelidikan internasional atas kekerasan seksual ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah lebih banyak kekejaman di masa depan. Namun, meskipun ada bukti substansial, Israel terus memblokir setiap upaya penyelidikan. Keengganan ini memberikan impunitas bagi pelaku kejahatan dan semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang terjadi.

Euro-Med Monitor mendesak PBB untuk segera memasukkan Israel dalam daftar hitam sebagai entitas yang terlibat dalam kekerasan seksual dalam konflik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan keadilan dan tidak ada yang lolos dari tanggung jawab atas kejahatan-kejahatan mereka.

Euro-Med Monitor juga menekankan pentingnya penyelidikan yang cepat, adil, dan menyeluruh agar semua korban dan keluarga mereka dapat memperoleh hak mereka untuk kebenaran dan pemulihan yang efektif.

Tanggung Jawab Internasional: Mengakhiri Impunitas dan Memastikan Keadilan

Masyarakat internasional harus mengambil langkah tegas untuk menghentikan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Ini termasuk pembebasan tanpa syarat bagi penduduk Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, serta memberi akses kepada organisasi internasional untuk memeriksa fasilitas penahanan di Israel.

Euro-Med Monitor juga menyebut bahwa hal yang lebih penting lagi, setiap pelaku kejahatan harus diadili secara adil di pengadilan internasional, dan hak-hak para korban harus dihormati.

Euro-Med Monitor juga mendesak agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan penyelidikan komprehensif terhadap kejahatan-kejahatan ini, serta memastikan bahwa pejabat-pejabat Israel yang bertanggung jawab diadili di pengadilan internasional. Dunia harus mendukung upaya ini untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah lebih banyak kejahatan di masa depan.

Sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat dan sejumlah kawasan di Lebanon. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Sejak pengumuman perjanjian gencatan senjata terbaru pada Rabu malam (15/01/2025), hingga berlaku secara resmi pada Minggu pagi (19/01), tentara Israel masih melakukan pemboman dan pembunuhan.

Israel telah membunuh sekitar 46.913 penduduk Palestina dan melukai 109.750 lainnya hingga saat ini. Israel juga telah membunuh setidaknya 203 jurnalis sejak awal perang genosida, termasuk beberapa di antaranya dibunuh pada tahun baru ini. Hal ini dilakukan untuk menutupi dan meminimalisir penyebaran berita kejahatan yang dilakukan militer Israel.

(T.FJ/S: Euro-Med Monitor)

 

You might also like