Bahas Kelangsungan Aktivitas Kemanusiaan, NPC Temui Protkons KJRI di Istanbul dan Pengacara Turki

Istanbul, NPC – Delegasi Nusantara Palestina Center (NPC) yang dipimpin oleh Direktur Pelaksanan NPC Ihsan Zainuddin melawat ke Istanbul, Turki.

Dalam lawatan tersebut, NPC berkunjung ke Kantor KJRI Istanbul yang terletak di Esentepe Mah., Keskin Kalem Sokak No. 13, Şisli – Istanbul, Turki, Kamis siang (15/10).

Ihsan berjumpa dengan Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KJRI Istanbul, ​Elizabet Diana Dewi dan Pengacara Turki, Mr. Muhyidin.

Dalam hal proses aktivitas dan misi kemanusiaan yang dilakukan NPC, kata Ihsan, pihaknya perlu mengkonsultasikan atas keputusan yang diambil NPC terkait pengiriman dana yang berasal dari donasi masyarakat Indonesia untuk Palestina via Turki kepada pihak-pihak terkait dan eksper, semisal KJRI Istanbul.

Ihsan meminta arahan Mr. Muhyidin agar aktivitas transaksi dari Indonesia ke Palestina via Turki itu sesuai dengan regulasi pemerintah. Selain itu, Direktur Pelaksana NPC itu juga menanyakan perihal syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar transaksi dana tersebut legal dan sesuai dengan regulasi yang sudah diatur.

Tutupnya perbankan di Gaza sebab Covid-19, membuat NPC harus menyalurkan bantuan kemanusiaan via Turki.

Diketahui, NPC telah melakukan penandatanganan MoU terkait misi advokasi kemanusiaan di Gaza dengan Al Sabil Welfare House, Selasa sore (13/10). MoU ini bertujuan agar proses transaksi dana dari NPC untuk palestina melalui akun yang ditunjuk oleh Al Sabil Welfare House, Mr. Yahya Demir, yang ada di Turki itu memiliki legalitas hukum yang kuat.

Selanjutnya Ihsan juga mendiskusikan terkait langkah-langkah apa yang mesti dikerjakan jika harus bertransaksi lagi via Turki di masa-masa mendatang.

Selain bertemu dengan Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Istanbul, ​Elizabet Diana Dewi dan Pengacara Turki, Mr. Muhyidin, Ihsan juga berjumpa dengan Komjen Republik Indonesia di Istanbul, Imam Asy’ari, pada Rabu pagi (14/10).

NPC merupakan organisasi independen yang berperan sebagai fasilitator dan mediator yang memberikan advokasi dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Palestina untuk memenuhi hak asasi manusia mereka. NPC juga mendorong semua elemen masyarakat dan komunitas internasional untuk memperhatikan isu kemanusiaan dan krisis di Palestina.

Komunikasi yang dibangun NPC dengan berbagai jaringan baik lokal, nasional maupun internasional berpengaruh secara tidak langsung kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Indonesia untuk fokus pada pengaturan masalah ini dan membawanya ke tingkat internasional, seperti UNSC, WHO dan IO, sehingga dapat mempengaruhi komunitas internasional untuk lebih fokus pada penyelesaian masalah ini baik secara politik, ekonomi maupun sosial.

___

Info program bantuan Kemanusiaan, Kantor pusat NPC Jakarta. Call Center: 021-8778 8187. Hp/Wa: 0811 99 444 96 (NPC).

Aktivitas Sosial Kemanusiaan: www.blog.npc.id/

You might also like