Awal Mula Berdirinya Kedutaan Besar Palestina di Indonesia

Duta Besar Palestina untuk PBB, Zehdi Labib Tarzi sedang memasuki mobil usai melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas di Pejambon, Jakarta (Harian Neraca, 28 Januari 1989)

Sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina, Indonesia menunjukkan komitmennya dengan memberikan ruang bagi perwakilan diplomatik Palestina di Indonesia yaitu dengan membuka Kedutaan Besar Palestina di Jakarta. Kehadiran Kedutaan Besar Palestina ini tidak hanya sebagai sebuah simbol hubungan bilateral antara kedua negara, tetapi juga menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang teguh dalam membela hak-hak bangsa Palestina.

Pada saat Palestina memproklamasikan kemerdekaannya di Aljazair 15 November 1988, Indonesia menjadi negara yang pertama kali mengakui hal tersebut. Indonesia menyatakan dukungannya melalui Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan menyambut baik hasil yang dilakukan oleh Dewan Nasional Palestina dalam memproklamirkan negara Palestina yang meliputi wilayah Gaza dan Tepi Barat Sungai Yordan.[1] Proklamasi kemerdekaan Palestina yang dilakukan oleh Dewan Nasional Palestina ini juga disambut dan didukung langsung oleh Presiden Soeharto pada saat itu.[2]

Momen deklarasi kemerdekaan Palestina inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk membuka kantor perwakilan Palestina di Indonesia setelah sebelumnya terdapat sebuah penolakan dan keraguan dari pemerintah. Wacana pembukaan Kantor Perwakilan Palestina di bawah PLO (Palestine Liberation Organisation) sebenarnya sudah ada dari beberapa tahun sebelumnya.

Pada tahun 1974, Menteri Luar Negeri, Adam Malik menyikapi persoalan ini menyatakan bahwasannya Ia tidak keberatan jika PLO mendirikan sebuah kantor perwakilan, karena Indonesia mendukung ide-ide PLO dalam mewujudkan perdamaian dan kemerdekaan bagi Palestina. Namun, usulan Adam Malik sepertinya tidak disetujui oleh petinggi militer di pemerintahan Orde Baru yang masih khawatir jika pembukaan kantor PLO akan menimbulkan dampak terhadap kelompok muslim radikal dan aktivitas terorisme. Alasan mengenai kekhawatiran tersebut juga didasari karena PLO memiliki hubungan erat dengan negara-negara Komunis, sementara kita mengetahui bahwasannya pemerintah Orde Baru bersebrangan dengan hal tersebut.[3]

Kunjungan utusan khusus perwakilan PLO Khaled Al-Sheikh (kiri) disambut oleh Presiden Soeharto (kanan) di Bina Graha, Jakarta pada Sabtu pagi tanggal 27 Oktober 1979 (Antara Foto)

Pembahasan ini juga berlanjut pada tanggal 27 Oktober 1979 saat Presiden Soeharto menerima kunjungan dari Khalid Al-Sheikh yang merupakan utusan khusus perwakilan PLO di Bina Graha, Jakarta. Kedatangan utusan khusus PLO tersebut juga membahas mengenai pembukaan kantor perwakilan PLO di Jakarta, kendati demikian pembukaan kantor PLO masih belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya pemerintah Orde Baru pada saat itu menjelaskan bahwasannya Indonesia sudah mendukung perjuangan yang dilakukan oleh PLO, pendirian kantor PLO seharusnya ditempatkan ke negara-negara yang belum memahami perjuangan yang dilakukan PLO terutama di negara-negara Eropa. Pendirian kantor perwakilan lebih baik dipusatkan ke wilayah-wilayah tersebut dari pada di Indonesia karena masyarakat Indonesia sendiri sudah mewakili dukungannya terhadap perjuangan Palestina. Kemudian, Menlu Mochtar kembali memberikan keterangan pers setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma bahwasannya dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak perlu diragukan lagi.[4]

 

Duta Besar Palestina untuk PBB, Zehdi Labib Tarzi sedang memasuki mobil usai melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas di Pejambon, Jakarta (Harian Neraca, 28 Januari 1989)

Akan tetapi dengan deklarasi kemerdekaan negara Palestina pada tahun 1988 tersebut, dasar hukum dan politik Indonesia untuk mendukung Palestina menjadi sebuah negara yang merdeka semakin jelas. Sehingga pemerintah Indonesia sudah seharusnya tidak menahan diri untuk membuka kantor perwakilan PLO sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

Sehubungan dengan proses pembukaan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, Duta Besar Palestina untuk PBB yaitu Zehdi Labib Tarzi melakukan kunjungan ke Indonesia pada tanggal 27 Januari 1989 untuk membahas hubungan diplomatik dan juga proses pembukaan Kedutaan Besar Palestina bersama dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas.[5] Hasil dari pertemuan ini kemudian dijelaskan oleh Ali Alatas beberapa hari berikutnya dalam sidang Pansus Repelita V DPR-RI di Jakarta. Dia mengatakan bahwa Indonesia selama ini terus mendukung hak-hak dan perjuangan Palestina, begitupun dengan proklamasi kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988. Mengenai masalah kunjungan yang dilakukan Dubes Palestina untuk PBB adalah untuk membicarakan masalah teknis mengenai pembukaan Kedutaan Besar Palestina di Indonesia dan berharap agar hal tersebut bisa segera dilaksanakan.[6]

Kemudian pada tanggal 19 Oktober 1989 dilakukan penandatanganan komunike bersama pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Palestina yang dilakukan oleh Menlu Indonesia, Ali Alatas dan Menlu Palestina, Farouq Al-Kaddoumi di Jakarta.[7] Dengan demikian Indonesia dan Palestina resmi membuka hubungan diplomatik setelah penandatanganan komunike bersama dan pengibaran bendera di Kedutaan Besar Palestina di Jakarta. Dengan dibukanya Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, hubungan Indonesia dengan Palestina akan terus meningkat dan lebih efektif karena kedua negara ini bisa langsung berhubungan tanpa melalui perantara PBB.[8] Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 1989, Menteri Luar Negeri Palestina, Farouq Al-Kaddoumi melakukan pertemuan dengan Presiden Soeharto. Pada pertemuan ini Kaddoumi didampingi oleh Duta Besar Palestina untuk Malaysia Ahmed Farra, Duta Besar Palestina untuk Jerman Timur Isam Salini Kamil, dan Menlu Indonesia Ali Alatas. Dalam kunjungan ini Dubes Palestina mengucapkan terima kasih kepada Presiden Soeharto atas nama pimpinan Palestina atas dibukanya Kedutaan Besar Palestina di Jakarta.[9]

Pembukaan Kedutaan Besar Palestina di Indonesia tersebut mencerminkan eratnya hubungan diplomatik antara kedua negara yang berlandaskan solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan Palestina. Bedirinya kedutaan ini bukan hanya langkah simbolis, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina di kancah internasional. Hingga saat ini, Kedutaan Besar Palestina di Indonesia terus berperan sebagai pusat diplomasi, memperkuat hubungan bilateral, serta menjadi penghubung dalam berbagai kerja sama politik, sosial, dan budaya antara kedua negara.

 

Penulis: Satria Tamami (Alumni Sejarah dan Peradaban Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

 

Sumber:

[1] “Indonesia Sambut Baik Kemerdekaan Palestina,” Bali Post, 16 November 1988, 1.

[2]  Presiden RI ke II Jenderal Besar H.M. Soeharto dalam berita jilid 12 (1988) (Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008), 215.

[3]  Leo Suryadinata, Politik Luar Negeri Indonesia di Bawah Soeharto (Depok: LP3ES, 2019), 231.

[4] “Konperensi Kuala Lumpur Berhasil,” Berita Yudha, 7 Mei 1983, 1 & 12.

[5]  Azyumardi Azra, Indonesia, Islam, and Democracy: Dynamics in a Global Context (Jakarta: Equinox Publishing, 2006), 102.

[6] “Alatas: Indonesia tidak ‘Cari Nama’ Lewat JIM,” Bali Post, 4 Februari 1989, 10.

[7] “Indonesia-Palestine,” Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, https://www.kemlu.go.id/amman/id.

[8] “Hubungan RI-Palestina Efektif,” Harian Neraca, 20 Oktober 1989, 1.

[9]  Presiden RI ke II Jenderal Besar H.M. Soeharto dalam berita jilid 11 (1989) (Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008), 345.

You might also like