Washington, NPC– Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) mengumumkan dalam siaran pers bahwa Departemen Luar Negeri telah menyetujui kemungkinan penjualan bom, peralatan penghancur, dan senjata lainnya ke Israel dengan nilai sekitar 3 miliar dolar.
Kongres diberitahu mengenai potensi penjualan ini melalui prosedur darurat pada Jumat lalu (28/02/2025), yang melewati praktik standar di mana Komite Hubungan Luar Negeri DPR dan Senat biasanya diberi waktu untuk meninjau dan meminta informasi tambahan sebelum persetujuan resmi.
Rincian Penjualan Senjata
Penjualan ini mencakup 35.529 bom serbaguna seberat sekitar 1.000 kg per unit dan 4.000 bom bunker-buster dengan berat yang sama, di mana senjata-senjata ini diproduksi oleh General Dynamics.
Pentagon menyatakan bahwa pengiriman dijadwalkan mulai tahun 2026, tetapi menambahkan bahwa sebagian dari pesanan ini bisa berasal dari stok persenjataan AS, yang memungkinkan pengiriman segera untuk beberapa senjata.
Paket kedua, senilai 675 juta dolar, yang terdiri dari 5.000 bom seberat 500 kg. Peralatan yang diperlukan untuk mengubah bom tidak berpemandu (unguided bombs) menjadi bom berpemandu. Paket ini diperkirakan akan dikirimkan pada tahun 2028.
Selain itu, terdapat pemberitahuan ketiga terkait pengiriman bulldozer buatan Caterpillar senilai 295 juta dolar.
Pergeseran Kebijakan AS dalam Penjualan Senjata
Ini adalah kedua kalinya dalam satu bulan pemerintahan Donald Trump menggunakan otoritas darurat untuk mempercepat penjualan senjata ke Israel.
Sebelumnya, pemerintahan Joe Biden juga pernah menggunakan wewenang darurat untuk menyetujui penjualan senjata ke Israel tanpa melalui tinjauan Kongres.
Pekan lalu, pemerintahan Trump mencabut aturan era Biden yang mengharuskan laporan tentang potensi pelanggaran hukum internasional terkait penggunaan senjata AS oleh sekutu, termasuk Israel.
Perkembangan Gencatan Senjata di Gaza
Gencatan senjata di Gaza dicapai setelah perang 15 bulan yang menyebabkan lebih dari 160.000 korban jiwa dan luka-luka, serta kehancuran yang belum pernah terjadi sejak Perang Dunia II.
Kesepakatan pertukaran tahanan tahap pertama, yang dimulai pada 19 Januari, telah selesai pada Kamis lalu (27/02) setelah mediasi sukses oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.
Tahap pertama yang berlangsung selama enam minggu berakhir pada Sabtu ini. Namun, Israel menolak bernegosiasi untuk tahap kedua dan berupaya memperpanjang tahap pertama guna membebaskan lebih banyak tahanannya di Gaza tanpa berkomitmen untuk mengakhiri perang.
(T.FJ/S: Palestine Chronicle)