Israel Tutup Gerbang Masjid Al-Aqsa, Diplomasi Dunia Islam Dipertanyakan

(Foto: Ahmad Gharabli/Middle East Eye/AFP)

Dunia Islam saat ini sedang menyaksikan sebuah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern Yerusalem. Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Muslim dan situs tersuci ketiga di dunia, kini terkunci rapat bagi para jamaah. Penutupan yang telah berlangsung selama lebih dari 18 hari berturut-turut ini bertepatan dengan momen paling krusial bagi umat Islam: sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan. Di saat jutaan umat Muslim di seluruh dunia bersujud dalam damai, saudara-saudara mereka di Palestina harus berhadapan dengan barikade besi dan moncong senjata hanya untuk sekadar mendekati gerbang masjid mereka sendiri.

Krisis ini bukan sekadar masalah pembatasan akses fisik, melainkan sebuah benturan besar antara kebijakan keamanan sepihak Israel dan status quo hukum internasional yang telah terjaga selama puluhan tahun.

Sunyinya Ramadan di Balik Barikade Besi

Ramadan tahun ini mencatatkan sejarah kelam. Untuk pertama kalinya sejak pendudukan Yerusalem Timur pada tahun 1967, umat Muslim Palestina dilarang melaksanakan salat Jumat dan itikaf di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa selama bulan suci. Suasana yang biasanya riuh dengan lantunan ayat suci dan doa-doa Tarawih, kini berganti dengan kesunyian yang mencekam, sementara di luarnya terjadi ketegangan yang luar biasa.

Pasukan Israel telah mengerahkan ratusan personel polisi tambahan untuk menjaga setiap jengkal Kota Tua. Penutupan ini tidak hanya memengaruhi kompleks masjid, tetapi juga melumpuhkan kehidupan ekonomi dan sosial di Kota Tua. Hanya penduduk lokal yang memiliki kartu identitas khusus yang diizinkan melintas, sementara ribuan lainnya yang datang dari wilayah sekitar dipaksa berbalik arah. Akibatnya, pada malam-malam tersuci seperti Lailatul Qadar, ribuan jamaah terpaksa menghamparkan sajadah mereka di trotoar dan aspal jalanan, seperti di area Bab al-Sahira dan Bab al-Amud.

Muslim worshippers pray by a road to mark the end of the holy fasting month of Ramadan, as Israel barred them from Al-Aqsa Mosque complex, Jerusalem, 20 March 2026 (Ammar Awad/Reuters)
Para jamaah Muslim berdoa di tepi jalan untuk menandai berakhirnya bulan suci puasa Ramadan, sementara Israel melarang mereka memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, 20 Maret 2026 (Ammar Awad/Reuters)

Ironisnya, di saat umat Muslim dilarang beribadah, kehidupan di luar tembok Kota Tua terus berjalan normal tanpa gangguan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa alasan “keamanan” yang digunakan otoritas Israel terasa sangat diskriminatif. Para akademisi dan tokoh agama, seperti Dr. Mustafa Abu Sway, menekankan bahwa jika Israel benar-benar peduli pada keselamatan warga, mereka seharusnya mengizinkan jamaah masuk ke aula-aula salat bawah tanah Al-Aqsa yang sangat luas dan aman dari serangan udara, alih-alih membiarkan mereka rentan di jalanan terbuka.

Fatwa Perlawanan Sheikh Ekrima Sabri

Menghadapi penutupan yang seolah tanpa batas waktu ini, otoritas keagamaan tertinggi di Yerusalem tidak tinggal diam. Sheikh Ekrima Sabri, sosok karismatik yang merupakan mantan Mufti Yerusalem, mengeluarkan fatwa yang tegas sebagai respons atas kebijakan Israel. Beliau menyerukan agar umat Muslim tidak menyerah pada penutupan tersebut dan tetap menuju Masjid Al-Aqsa.

Fatwa tersebut menginstruksikan umat Islam untuk melaksanakan salat Idulfitri di titik terdekat dengan kompleks Al-Aqsa jika gerbang utama masih dikunci. Lebih jauh lagi, Sheikh Sabri menyerukan agar masjid-masjid di seluruh lingkungan Yerusalem ditutup pada hari raya tersebut. Tujuannya adalah untuk menciptakan gerakan massa yang terfokus; sebuah pesan simbolis bahwa tidak ada tempat salat yang lebih utama di Yerusalem selain Al-Aqsa. Pesan ini bukan sekadar seruan ibadah, melainkan sebuah bentuk perlawanan sipil tanpa kekerasan untuk menegaskan kembali hak beragama yang dirampas.

Syekh Ekrima Sabri (Foto: Saeed Qaq/MEMO/Anadolu Agency]

Kondisi di lapangan semakin memanas karena pasukan Israel dilaporkan melakukan pelecehan dan penggeledahan intensif terhadap warga yang mencoba mendekati area masjid. Namun, fatwa ini memberikan kekuatan moral bagi warga Palestina untuk terus bertahan dan menunjukkan kepada dunia bahwa Al-Aqsa adalah identitas yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan mereka.

Pelanggaran Status Quo Historis Tentang Pengelolaan Masjid Al-Aqsa

Penutupan Masjid Al-Aqsa selama 18 hari ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Status Quo historis—sebuah kesepakatan internasional yang telah mengatur pengelolaan tempat suci di Yerusalem selama berabad-abad. Berdasarkan kesepakatan ini, pengelolaan internal Masjid Al-Aqsa adalah hak mutlak Departemen Wakaf Islam Yerusalem yang berada di bawah naungan Kerajaan Yordania.

Pemerintah Provinsi Yerusalem dan para pengamat hukum internasional menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas situs tersebut. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata mengenai otoritas ini: saat itu, penutupan masjid dilakukan secara sukarela dan bertanggung jawab oleh pihak Wakaf demi kesehatan publik, bukan atas paksaan polisi Israel. Sebaliknya, penutupan saat ini dilakukan secara sepihak oleh otoritas pendudukan dengan dalih konflik bersenjata dengan Iran, yang dianggap banyak pihak sebagai upaya eksploitasi ketegangan untuk memperkuat kontrol permanen tanah Palestina yang diduduki.

Bahaya laten dari tindakan ini adalah penciptaan “preseden berbahaya”. Jika dunia diam melihat Israel menutup gerbang Al-Aqsa sesuka hati, maka di masa depan, otoritas pendudukan dapat menutup masjid kapan saja dengan alasan keamanan yang dibuat-buat. Hal ini dikhawatirkan akan membuka pintu bagi agenda kelompok ekstremis yang ingin mengubah fungsi Al-Aqsa atau bahkan menghilangkannya demi membangun struktur keagamaan lain di lokasi tersebut.

9 Negara Arab dan Islam Kecam Israel

Blokade Israel terhadap Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan internasional. Sembilan negara Arab dan Islam (Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Malaysia) merilis pernyataan yang sangat keras. Mereka menegaskan bahwa seluruh kompleks Al-Aqsa adalah hak eksklusif umat Islam dan tindakan Israel yang membatasi akses warga Palestina adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta status quo sejarah.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengecam penutupan gerbang masjid yang dilakukan, bahkan saat umat Muslim merayakan Idul Fitri. Ia menyebut tindakan ini tidak memiliki dasar hukum maupun moral. Anwar mendesak negara-negara yang memiliki pengaruh atas Israel untuk segera bertindak nyata, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan diplomatik, guna memastikan jamaah bisa kembali beribadah di tempat suci ketiga umat Islam tersebut.

Desakan Aksi Nyata dari Indonesia

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua MPR RI, M. Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan catatan kritis. HNW menyambut baik pernyataan bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika yang mengutuk keras penutupan Masjid Al Aqsha oleh Zionis Israel.  Tetapi baginya, kecaman saja tidaklah cukup. HNW mendesak agar kekuatan diplomatik negara Muslim digunakan secara agresif melalui PBB dan UNESCO. Ia mengingatkan tiga poin utama:

  • Tujuan Awal OKI: OKI didirikan khusus untuk menyelamatkan Al-Aqsa; kegagalan membukanya akan menjadi noda hitam sejarah.
  • Ancaman Eksistensi: Penutupan ini dikhawatirkan sebagai langkah awal penghapusan eksistensi Al-Aqsa jika tidak ada intervensi konkret.
  • Peran Yordania: Yordania didesak lebih berani menggunakan mandatnya sebagai pengelola wakaf untuk menghentikan campur tangan polisi Israel di dalam situs suci.

Di tengah situasi ini, solidaritas internasional terus mengalir bagi warga Palestina yang tetap teguh menjaga keyakinannya meski harus merayakan hari raya di bawah tekanan blokade dan pembatasan yang ketat.

Menjaga Kiblat Pertama dari Ancaman Permanen

Krisis di Masjid Al-Aqsa hari ini adalah cerminan dari ketidakadilan yang lebih besar. Penutupan masjid di bulan Ramadan bukan hanya melukai perasaan miliaran umat Muslim, tetapi juga merobek prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang diakui dunia. Ketika tempat ibadah diubah menjadi zona militer yang tertutup, maka yang sedang terancam bukan hanya bangunan fisiknya, melainkan juga warisan sejarah dan spiritualitas kemanusiaan.

Dunia kini menanti, apakah tekanan internasional mampu membuka kembali gerbang Al-Aqsa, ataukah tembok-tembok Yerusalem akan terus menjadi saksi bisu atas hilangnya hak-hak dasar para jamaah di bawah kendali pendudukan yang semakin ketat.

Penulis: Fuad Nur Zaman

Sumber:

Middle East Monitor, “Fatwa urges Eid prayers near Al-Aqsa Mosque amid ongoing closure”, MEMO, March 17, 2026. https://www.middleeastmonitor.com/20260317-fatwa-urges-eid-prayers-near-al-aqsa-mosque-amid-ongoing-closure/

Lubna Masarwadi, “Exclusive: Israel to keep Al-Aqsa Mosque closed through Eid al-Fitr and beyond”, MEE, March 16, 2026. https://www.middleeasteye.net/news/exclusive-israel-keep-al-aqsa-mosque-closed-through-eid-al-fitr-and-beyond

Edna Mohamed, “Eight Arab, Islamic countries condemn Israeli closure of Al-Aqsa Mosque”, Al Jazeera, March 12, 2026. https://www.aljazeera.com/news/2026/3/12/eight-arab-islamic-countries-condemn-israeli-closure-of-al-aqsa-mosque

Anadolu Agency, “Malaysia’s premier slams Israel over Al-Aqsa closure, calls for reopening”, AA, March 17, 2026. https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/malaysia-s-premier-slams-israel-over-al-aqsa-closure-calls-for-reopening/3867725

 

 

You might also like