Wamenag Apresiasi Terbitnya Izin Operasional LAZNAS NPC Skala Nasional

Jakarta, NPC – Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi’i, menyampaikan ucapan selamat atas terbitnya izin operasional Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Nusantara Palestina Center (NPC) yang kini resmi berstatus skala nasional.

Kementerian Agama RI menetapkan izin operasional LAZNAS Nusantara Palestina Center (NPC) setelah proses verifikasi yang berlangsung beberapa waktu terakhir. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Zakat dan Wakaf Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Yuwono, kepada Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim, yang akrab disapa Bang Onim.

Penyerahan izin ini menjadi langkah penting bagi NPC dalam memperluas jangkauan program kemanusiaan, khususnya terkait advokasi dan bantuan bagi masyarakat Palestina. Dengan status nasional, NPC kini dapat menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah secara lebih terstruktur dan terkoordinasi di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi’I atau Romo Syafi’I mengapresiasi capaian tersebut.

“Selamat kepada NPC atas terbitnya izin operasional sebagai LAZNAS nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Yuwono menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola lembaga amil zakat.

Bang Onim menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Kemenag. Ia menyebut bahwa legalitas nasional ini menjadi pendorong untuk memperluas program pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial bagi warga Palestina.

“Kami berkomitmen meningkatkan profesionalisme lembaga, memperluas jaringan kemitraan, dan memperkuat program-program yang sudah berjalan,” ungkapnya.

Kehadiran NPC sebagai LAZNAS baru diharapkan menambah kekuatan ekosistem filantropi Islam di Indonesia yang terus berkembang setiap tahun.

Dengan terbitnya izin operasional LAZNAS skala nasional ini, NPC diproyeksikan segera menyusun peta program jangka panjang serta memperluas kerja sama lintas lembaga. Kemenag menegaskan akan terus memantau dan melakukan evaluasi rutin sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat nasional.

 

You might also like