Perempuan Palestina dalam Bayang Kekerasan Seksual Militer Israel

Sumber foto: Anadolu Ajansı

Pendudukan Israel atas Palestina sejak 1948 telah melibatkan serangkaian bentuk kekerasan yang menargetkan gender sebagai amunisinya. Sejak lama, perempuan Palestina telah menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tentara Israel. Namun, para peneliti mengungkapkan bahwa mereka baru berani berbicara secara terbuka mengenai apa yang dialaminya sejak insiden 7 Oktober 2023, ketika Israel mulai melakukan serangannya secara brutal. Perlu untuk dipahami bahwa kekerasan seksual merupakan kekerasan yang menyerang hak asasi yang sangat pribadi dan ini telah menimbulkan perasaan yang amat memalukan bagi korbannya. Oleh karena itulah, banyak perempuan yang enggan untuk bersuara dan memilih diam karena stigma sosial dan trauma mendalam.

Mengapa Perempuan?

Dalam konteks perang dan penjajahan, perempuan seringkali menjadi identitas utama yang ditarget karena dianggap sebagai simbol budaya serta identitas suatu bangsa. Dalam konteks Israel-Palestina, rahim perempuan dilihat sebagai ancaman potensial karena diyakini melahirkan perlawanan berikutnya. Dengan demikian, penyerangan terhadap perempuan menjadi salah satu strategi untuk merusak suatu tatanan sosial yang berdampak pada melemahnya perjuangan rakyat Palestina.

Pada sidang ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia PBB, ditegaskan bahwa perempuan dan anak perempuan mendapatkan perlindungan khusus karena mereka terus menempati posisi yang lebih rendah dalam hierarki gender serta menderita diskriminasi yang memicu dan mempertahankan kekerasan. Kejahatan yang terkait dengan kekerasan seksual, reproduksi, dan berbasis gender ini diakui sebagai salah satu kejahatan paling serius berdasarkan Statuta Roma, sehingga investigasi dan penuntutan atas hal tersebut telah menjadi salah satu prioritas utama Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki.[1]

Adapun bentuk kekerasan terhadap perempuan di Palestina dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, diantaranya kekerasan fisik, kekerasan psikologis, dan kekerasan seksual. Kekerasan fisik meliputi tindakan seperti menarik rambut, memukul, memutar lengan, menampar, mencekik, mencubit, menendang, dan membunuh. Kekerasan ini diekspresikan dengan kekuatan fisik. Adapun kekerasan psikologis ditunjukkan dengan bentuk penghinaan dan perlakuan buruk yang diekspresikan melalui makian dan hinaan secara verbal, baik dengan berteriak, membentak, menghancurkan barang-barang, atau melakukan suatu tindakan dengan memaksa, merendahkan, menyebabkan kecemasan, dan melemahkan mental serta fisik. Sedangkan kekerasan seksual merupakan tindakan yang menimbulkan kerugian dan penyalahgunaan seksual melalui pelecehan, pemerkosaan, pemaksaan melakukan hubungan seksual dengan menggunakan kekuatan fisik, dan ancaman dengan menggunakan alat tajam.[2] Pelaku biasanya memiliki tujuan untuk melecehkan dan mengontrol korban dengan menggunakan kekerasan. Kekerasan seksual merupakan bab yang akan diangkat pada artikel ini.

Dugaan terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap perempuan Palestina semakin meningkat sejak serbuan brutal pada 7 Oktober 2023. Para peneliti menilai tindakan ini bukan insiden yang bersifat sementara, melainkan telah menjadi salah satu strategi sistematis yang digunakan dalam konflik bersenjata. Dengan kata lain, penggunaan kekerasan seksual secara terus menerus merupakan sebuah strategi yang sistematis dalam peperangan yang memungkinkan efek trauma jangka panjang bagi para penyintasnya.[3]

Gambaran Umum Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Palestina

Laporan mengenai tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tentara Israel pernah diafirmasi oleh PBB. Dalam laporan tersebut, PBB mengungkapkan bahwa tindak pelecehan seksual yang terjadi memiliki hubungan langsung dengan peristiwa 7 Oktober 2023 silam. Perempuan di Palestina juga mengalami pelecehan daring, termasuk doxing dan penghinaan secara publik. Terdapat sebuah tulisan yang ditinggalkan oleh anggota IDF di suatu kamp penampungan perempuan, berbunyi:

“Kami datang ke sini untuk meniduri kalian dan ibu kalian, kalian bajingan. Kalian orang Arab yang buruk rupa, kami akan membakar kalian hidup-hidup.”

Selain itu, Komisi juga menyampaikan terdapat beberapa foto dan video milik tentara Israel yang diunggah ke internet ketika mereka sedang menggeledah rumah-rumah di Jalur Gaza. Dalam video tersebut, tentara Israel mengejek dan mempermalukan perempuan Palestina dengan komentar tidak etis. Dalam satu video, tentara Israel tersebut menggeledah pakaian dalam dan barang pribadi lainnya di sebuah rumah sambil mengarahkan penghinaan yang berkonotasi seksual kepada perempuan di Palestina, seraya berkata, “Saya selalu mengatakan orang Arab adalah wanita jalang terbesar di luar sana.. Itu dia, ini set (pakaian dalam), di sini, di dalam..”[4]

Laporan lain yang datang berasal dari Kefaya Khraim dan Amal Abusrour, pekerja di Pusat Bantuan Hukum dan Konseling Perempuan di Ramallah, mengatakan bahwa banyak perempuan telah diserang secara seksual, dipukuli di alat kelamin mereka, dan ditelanjangi di Tepi Barat, di Jerusalem, dan di Gaza oleh berbagai badan sistem Israel. Pengalaman ini seolah-olah telah menjadi hal yang lumrah dialami para perempuan di Palestina. Israel telah benar-benar memahami kedudukan sosial budaya perempuan di Palestina. Oleh karena itu, menjadikan mereka sebagai target kekerasan seksual merupakan cara untuk merusak struktur sosial melalui penanaman stigma sosial yang menyasar baik individu perempuan maupun komunitas secara keseluruhan.

Perlakuan tersebut diamini oleh salah satu jurnalis perempuan Palestina bernama Lama Khater. Ia menceritakan perlakuan yang dialami ketika dirinya sempat ditahan oleh militer Israel. Saat itu, ia sempat digeledah, ditelanjangi, dan diancam akan diperkosa. Hal ini disampaikannya secara publik, sehingga memberi kesempatan kepada para perempuan lain yang menjadi korban untuk mengungkapkan hal yang sama. Sebanyak 20 perempuan yang ditahan di Tepi Barat mengadukan hal yang sama pula kepada Pusat Wanita untuk Bantuan Hukum dan Konseling di Jerusalem. Mereka melaporkan pernah ditelanjangi beberapa kali sehari di depan satu sama lain, juga dipukuli di bagian alat kelamin mereka.[5]

Foto dari organisasi Israel Breaking The Silence ini memperlihatkan tahanan Palestina yang ditangkap di Jalur Gaza dan ditahan di fasilitas militer Sde Teiman. Dikutip dari NBC News

Laporan lain juga diungkapkan oleh para ahli independen yang ditunjuk oleh UNHRC, bahwa banyak gambar yang mempermalukan tahanan perempuan Palestina telah diunggah ke internet oleh tentara Israel.[6]Para perempuan yang mengunjungi kerabat mereka di penjara Israel ataupun saat menghadiri sidang pengadilan kerabat mereka pun tak luput dari kasus kekerasan seksual.  Dalam beberapa kasus, pelecehan dilakukan oleh sipir maupun petugas pengadilan. Salah satu laporan pada 2015 mengungkapkan bahwa seorang tahanan perempuan Palestina diperkosa oleh dua tentara perempuan, salah satunya adalah seorang dokter yang melakukan penggeledahan pada vagina dan dubur korban. Selain di tahanan, bentuk pelecehan seksual yang dialami perempuan Palestina juga seringkali terjadi di pos pemeriksaan, tempat tentara Israel berjaga. Dalam sebuah penelitian, kasus ini pernah dilakukan oleh dua tentara Israel yang dituduh memaksa perempuan Palestina untuk membuka pakaian dan menyentuh alat kelamin mereka selama penggeledahan di pos pemeriksaan Qalandia.[7]

Jumlah laporan pengaduan yang masuk jelas tidak mencerminkan angka korban sebenarnya. Banyak perempuan enggan melapor karena takut pada stigma sosial atau merasa bahwa mereka layak menerima perlakuan tersebut sebagai konsekuensi dari kondisi penjajahan. Menurut penyelidik senior hak asasi manusia yang melapor ke Dewan HAM PBB, pola kekerasan seksual yang sistematis ini memiliki perintah eksplisit dan dorongan implisit, yang dilakukan baik atas perintah yang jelas ataupun dorongan tersirat dari pimpinan sipil dan militer Israel.[8]

Kesimpulan: Kekerasan Seksual Sebagai Senjata Sistematis Pendudukan Israel

Pendudukan Israel atas Palestina selama ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual telah menjadi amunisi yang tersistem untuk melemahkan posisi perempuan dengan cara merampas hak-hak pribadinya. Dalam budaya Palestina, kehormatan perempuan memiliki makna simbolik yang besar. Term perempuan yang erat kaitannya dengan kehormatan dapat juga menjadi trauma mendalam bagi para penyintas yang merasa bahwa masa depan mereka telah direnggut dan diri mereka tak lagi suci. Beban psikologis ini semakin bertambah dengan posisi mereka yang sedang dalam keadaan terjajah, sehingga mendorong timbulnya perasaan “wajar” ataupun “layak” untuk menerima bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Pemerintah Israel sendiri sering menolak tuduhan penggunaan kekerasan seksual sebagai bagian dari senjata perang yang tersistem. Memang, dalam kasus di lapangan, kesaksian perempuan saja tidak selalu cukup untuk mengungkap kekerasan seksual, terutama dalam konteks kolonialisme seperti pendudukan Israel di Palestina.
Banyak perempuan berada dalam posisi rentan, diam karena subordinasi dan ketergantungan pada lembaga, sehingga pengalaman mereka sering tak terlihat atau tak terdengar. Diamnya mereka bukan berarti tidak ada kekerasan. Justru dalam konteks pendudukan, rasa takut kolektif terhadap kekerasan seksual bisa jadi indikator penting bahwa kekerasan benar-benar terjadi, meski tidak ada bukti hukum formal.

Penulis: Nadea Salsabila Putri

 Sumber:

[1] Independent International Commission of Inquiry on the Occupied and Palestinian Territory, including East Jerusalem, and Israel, “‘More than a Human Can Bear’: Israel’s Systematic Use of Sexual, Reproductive and Other Forms of Gender-Based Violence since 7 October 2023” (Human Rights Council Fifty-eighth session, March 13, 2025), 6.

[2] “Preliminary Results of the Violence Survey in the Palestinian Society” (Palestinian Central Bureau of Statistics, 2019), 12.

[3] Hanifah Maratussholehah and Yulia Fitriliani, “Sexual Violence in Armed Conflict: One-Sided Justice for Women,” terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM 6, no. 88–95 (2024): 93.

[4] Independent International Commission of Inquiry on the Occupied and Palestinian Territory, including East Jerusalem, and Israel, “‘More than a Human Can Bear’: Israel’s Systematic Use of Sexual, Reproductive and Other Forms of Gender-Based Violence since 7 October 2023,” 20.

[5] Dania Akkad, “Israeli Soldiers Have Been Sexually Assaulting Palestinian Women for Decades. Now They’re Speaking Out,” Middle East Eye, last modified December 3, 2024, https://www.middleeasteye.net/news/israel-sexual-assault-palestinian-women.

[6] Julian Borger, “Claims of Israeli Sexual Assault of Palestinian Women Are Credible, UN Panel Says,” The Guardian, last modified February 22, 2024, https://www.theguardian.com/world/2024/feb/22/claims-of-israeli-sexual-assault-of-palestinian-women-are-credible-un-panel-says.

[7] Revital Madar, “Beyond Male Israeli Soldiers, Palestinian Women, Rape, and War,” Berghahn Journals 9, no. 1 (2023): 75.

[8] “Rights Probe Alleges Sexual Violence against Palestinians by Israeli Forces Used as ‘Method of War,’” United Nations.

You might also like