28 Negara Desak Israel Izinkan Jurnalis Asing Masuk Gaza

Gaza, NPC – Sebanyak 28 negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Jumat (22/08/2025), mendesak Israel untuk segera mengizinkan jurnalis asing independen masuk ke Jalur Gaza, yang saat ini porak-poranda akibat perang berkepanjangan.

“Mengingat krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza, kami yang menandatangani pernyataan ini sebagai anggota Koalisi Kebebasan Media mendesak Israel untuk memberikan akses langsung kepada jurnalis asing independen serta menjamin perlindungan bagi jurnalis yang bekerja di Gaza,” sebut pernyataan resmi sebagian besar anggota Koalisi Kebebasan Media Internasional.

Negara-negara tersebut menambahkan bahwa peran jurnalis sangat penting dalam mengungkap kenyataan mengerikan akibat perang. Mereka menegaskan bahwa akses ke zona konflik adalah hal vital agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara efektif, dan menolak segala bentuk pembatasan kebebasan pers atau larangan masuk bagi jurnalis selama konflik.

Sejak 7 Oktober 2023, hanya sedikit jurnalis asing dan Israel yang diizinkan memasuki Gaza, itu pun dengan pengawalan ketat oleh militer Israel dan di bawah aturan sensor militer yang ketat. Pemerintah Israel berdalih bahwa situasi di Gaza sangat berbahaya dan tidak memungkinkan akses bebas tanpa pengawalan militer.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengatakan bahwa ia telah memerintahkan militer untuk membawa “lebih banyak jurnalis asing” ke Gaza. Namun, sebagian besar jurnalis menuntut akses tanpa pembatasan dan tanpa pendampingan dari tantara penjajah Israel.

Negara-negara yang menjadi penandatangan awal pernyataan ini meliputi: Australia, Austria, Belgia, Chili, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, Ukraina, Belanda, dan Inggris.

Kanada turut menandatangani setelah pernyataan dipublikasikan. Namun, Amerika Serikat, yang merupakan pemain utama dalam koalisi tersebut, tidak ikut menandatangani.

“Kami mengutuk keras semua bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja media, terutama tingginya jumlah korban tewas, penangkapan, dan penahanan. Menargetkan jurnalis secara sengaja adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” sebut pernyataan resmi mereka.

Pernyataan tersebut juga menyerukan agar Israel memastikan jurnalis lokal dan asing di Gaza, Israel, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur dapat menjalankan tugasnya secara bebas dan aman. Negara-negara penandatangan pernyataan ini juga mengulangi seruan mereka untuk sengera melakukan gencatan senjata segera, pembebasan tanpa syarat terhadap semua sandera, distribusi bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan mencari jalan menuju solusi dua negara demi perdamaian dan keamanan jangka panjang.

Israel dituduh dengan sengaja menargetkan jurnalis selama konflik di Gaza. Namun, militer Israel membantah hal tersebut, menyatakan bahwa beberapa individu yang disebut sebagai jurnalis ternyata adalah anggota kelompok teroris.

Menurut Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, sedikitnya 242 jurnalis telah dibunuh militer Israel di Gaza sejak pecahnya perang genosida di Gaza.

(T.FJ/S: RT ArabicReuters)

 

You might also like