Amman; Kairo, SPNA – Yordania menyalahkan pemerintah Israel atas serngan rasis terhadap warga Palestina pada awal pekan ini yang menyebabkan puluhan orang terluka dan memicu kecaman internasional.
Dalam pernyataannya pada Jumat (23/04/2021), Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel bertanggung jawab atas kekerasan ekstremis tersebut.
Yordania juga menegaskan kembali kecamannya terhadap pembatasan yang dilakukan Israel terhadap muslim Palestina untuk mengakses kompleks Masjid Al-Aqsa.
Juru bicara kementerian Kementerian Luar Negeri Yornania, Defaillah Fayez, mengatakan bahwa komunitas internasional harus menyeru Israel untuk “menghentikan pelanggaran dan provokasi yang sedang terjadi saat ini.’
Sejalan dengan itu, Kementerian Luar Negeri Mesir juga mengecam negara pendudukan tersebut dengan mengatakan, “Mesir mengecam tindakan kekerasan dan provokasi yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Yahudi yang menargetkan saudara-saudara Palestina yang berada di Kota Tua Yerusalem Timur.”
Dalam pernyataan itu, Mesir meminta otoritas Israel “untuk memikul tanggung jawab mereka sesuai dengan aturan hukum internasional untuk memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina.”
Setidaknya 105 orang terluka pada Kamis malam (22/04/2021), menurut data yang keluarkan oleh Bulan Sabit Merang Palestina, ketika aktivia sayap kanan Yahudi memimpin pawai melalui Yerusalem untuk “memulihkan martabat Yahudi” dengan slogan “Matilah Orang Arab.”
Para saksi mata menyebutkan bahwa polisi Israel sebagian besar hanya terdian ketika ekstremis Yahudi menyerang warga dan property Palestina. Sekitar 50 penangkapan terjadi, diantaranya terhadap warga Palestina yang melemparkan batu ke polisi dan para penghasut sayap kanan.
Gelombang protes meningkat di Tepi Barat menyusul bentrokan yang berlanjut di kota suci itu pada hari Jumat dan Sabtu. Protes solidaritas juga digelar di Jalur Gaza, diikuti dengan serangan udara Israel yang menurut tentara Israel sebagai tanggapan atas tembakan roket dari wilayah pesisir Palestina yang terkepung.
Yerusalem Timur dan Tepi Barat telah diduduki secara ilegal oleh Israel sejak 1967. Otoritas Israel kemudian mencaplok Yerusalem Timur dan mengirim ratusan ribu pemukim untuk tinggal di sana yang bertentangan dengan hukum internasional dan mengusir warga Palestina dari rumah mereka.
Israel secara secara rutin membatasi akses ke masjid tetapi meningkatkan intimidasi terhadap jemaah selama bulan suci Ramadhan. Pembatasan tersebut sering memicu kekerasan ketika polisi Israel mengganggu jemaah Palestina yang mencoba mengakses masjid.
(T.RA/S: The New Arab, MEMO)