Al-Azhar Fatwakan Haram Jual Beli Plasma Darah Untuk Pengobatan Covid-19

Kairo, SPNA – Komite Al-Azhar Untuk Fatwa Online Internasional, mengeluarkan fatwa haram memperjual belikan plasma darah dari pasien yang telah sembuh dari virus Covid-19 untuk pengobatan pasien lainnya. Dalam sebuah postingan Facebooknya, Sabtu (Minggu,07/06) Badan fatwa online Al-Azhar tersebut menyebutkan bahwa menjual plasma darah merupakan hal yang diharamkan dalam Islam. Dan tidak sesuai dengan nilai-nilai akhlak […]