Diskriminasi dan Merendahkan Martabat: Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Penduduk Palestina
Tel Aviv, NPC – Parlemen Israel, pada Senin (30/03/2026), mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati khusus bagi penduduk Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok hak asasi manusia karena dinilai diskriminatif. Legislasi tersebut menetapkan hukuman mati sebagai sanksi utama bagi penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki […]










