Menteri Wakaf Mesir: Menularkan Virus Mematikan Secara Sengaja Adalah Pembunuhan
Kairo, SPNA – Menteri Wakaf Mesir, Dr. Muhammad Mukhtar Jum’ah menegaskan bahwa siapapun yang secara sengaja menularkan virus mematikan kepada orang lain maka telah melakukan pembunuhan jika yang tertular meninggal dunia. “Secara hukum syariat dan kemanusiaan, wajib bagi mereka yang tertular virus mematikan agar menyampaikan hal ini kepada pihak berwenang, seperti kementerian dan lembaga kesehatan,” tegasnya […]










