Puji Langkah ICC, Turki Desak Penyelidikan atas Kejahatan Perang Israel di Palestina
Ankara, SPNA – Turki pada Sabtu (06/022021), menyambut baik putusan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) yang menyatakan memiliki wewenang hukum atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem, yang telah berada dalam pendudukan Israel sejal 1967. “Keputusan ICC ini merupakan langkah berarti untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya di wilayah Palestina dan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut,” […]










