Penjara Israel Adalah Kamp Penyiksaan: 98 Tahanan Palestina Meninggal Akibat Penyiksaan

Tel Aviv, NPC – Data lembaga hak asasi manusia Israel dan Palestina mengungkap bahwa 98 penduduk Palestina meninggal dunia saat berada dalam tahanan di penjara dan pusat penahanan Israel sejak 7 Oktober 2023. Angka tersebut digambarkan organisasi HAM sebagai belum pernah terjadi sebelumnya, serta mencerminkan runtuhnya standar penahanan dan hilangnya hampir seluruh bentuk pengawasan hukum maupun medis.

Menurut data yang diterima organisasi Doctors for Human Rights–Israel (PHR-Israel) dan dipublikasikan majalah Israel (972+) pada Senin, sebagian besar korban adalah penduduk sipil yang tidak pernah dicurigai terlibat dalam aktivitas militer.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa angka yang diumumkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya karena pembatasan yang diberlakukan otoritas Israel dalam memberikan akses informasi, terutama terkait tahanan dari Jalur Gaza.

PHR-Israel menyatakan sebagian besar kematian disebabkan oleh penyiksaan, pemukulan brutal, perlakuan buruk, kelalaian medis yang disengaja, serta penghilangan hak tahanan atas makanan, tidur, dan layanan kesehatan dasar.

Temuan ini didasarkan pada kesaksian mantan tahanan yang mendatangi organisasi tersebut setelah dibebaskan, serta laporan medis yang dihimpun tim HAM yang berupaya mengakses lokasi penahanan.

Pusat Pelanggaran

Fasilitas militer Sde Teiman, yang berlokasi dekat perbatasan Gaza, menempati posisi sentral dalam kesaksian para tahanan, yang menggambarkannya sebagai tempat terjadinya “kekerasan sistematis”. Mantan tahanan mengatakan mereka mengalami pemukulan terus-menerus, pengekangan dalam waktu lama, dan penolakan perawatan medis meski mengalami luka serius, di samping kondisi penahanan yang buruk seperti kepadatan berlebih dan minimnya makanan.

Kesaksian tersebut menggambarkan apa yang oleh lembaga HAM disebut sebagai “sistem penahanan paralel” yang dibentuk militer Israel setelah perang di Gaza, beroperasi di luar kerangka hukum biasa dan tanpa pengawasan yudisial yang efektif.

Data yang Tumpang Tindih dan Minim Transparansi

Laporan menyebutkan militer Israel memberikan data secara terputus-putus dan tidak lengkap tentang jumlah kematian serta penyebabnya, tanpa memublikasikan laporan medis atau mengizinkan lembaga independen mengunjungi pusat-pusat penahanan. Nasib ratusan tahanan asal Gaza juga masih tidak diketahui keluarga mereka selama berbulan-bulan, kondisi yang dinilai organisasi HAM sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Menurut para pegiat HAM, ketiadaan informasi membuat keluarga berada dalam ketidakpastian berkepanjangan. Banyak keluarga Palestina tidak mengetahui apakah anggota keluarga mereka masih hidup atau meninggal dalam tahanan, atau apakah jenazah akan dipulangkan untuk dimakamkan.

Meski jumlah kematian tinggi dan tuduhan pelanggaran sangat banyak, otoritas Israel hanya membuka satu penyelidikan resmi yang berujung pada dakwaan terhadap satu prajurit. Puluhan keluhan mengenai penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya tidak menghasilkan proses hukum yang berarti.

Lingkungan Berbahaya

PHR-Israel mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga terkait di Israel tidak menunjukkan kemauan untuk menyelidiki kematian para tahanan secara serius atau menghukum aparat yang bertanggung jawab. Sikap ini membuat pelanggaran terus terjadi tanpa ada hukuman, sehingga budaya impunitas bahwa pelaku tidak akan dihukum, semakin kuat dalam sistem penjara Israel.

Organisasi HAM menjelaskan bahwa kematian para tahanan tidak bisa dilepaskan dari masalah yang lebih besar dalam sistem penahanan Israel. Masalah itu mencakup penahanan yang dilakukan di luar aturan hukum, larangan bagi keluarga untuk menjenguk, tekanan terhadap pengacara, serta pemindahan tahanan ke fasilitas militer yang tidak diawasi oleh hukum sipil.

Mereka juga menyebut kondisi kesehatan para tahanan semakin buruk karena layanan medis semakin dibatasi, sementara lembaga pemantau independen dilarang masuk untuk memeriksa keadaan di dalam penjara.

Para aktivis HAM menilai bahwa kebijakan-kebijakan tersebut membuat pusat penahanan menjadi tempat yang sangat berbahaya. Dalam kondisi seperti ini, kematian tahanan menjadi sesuatu yang hampir tidak bisa dihindari akibat perlakuan buruk yang terus berlangsung, sementara pihak berwenang tetap menyangkal adanya pelanggaran.

Penjara Israel Adalah Kamp Penyiksaan

Akhir tahun lalu, B’Tselem, organisasi hak asasi Israel, dalam laporan mereka menemukan pola kekerasan sistematis dan institusional di penjara-penjara Israel: berdasarkan wawancara dengan mantan tahanan Palestina, mereka menyimpulkan bahwa ada “kamp penyiksaan” yang dijalankan oleh negara.

Tahanan bercerita tentang pemukulan berat, pelecehan seksual, penghinaan, kelaparan (makanan sangat minim), serta pembatasan akses terhadap air bersih, kebersihan, dan kunjungan keluarga. Beberapa mantan tahanan menyebut bahwa mereka dipaksa berpuasa, tidak diberi cukup kebersihan (misalnya sabun, air mandi), dan tidur dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.

Direktur eksekutif B’Tselem, Yuli Novak, mengatakan bahwa berdasarkan semua bukti, penjara-penjara Israel saat ini “harus dilabeli sebagai kamp penyiksaan”.

Para lembaga HAM menunjukkan bahwa penyiksaan di penjara Israel terhadap warga Palestina tidaklah bersifat insidental, melainkan sistematis dan diduga sebagai kebijakan terstruktur. Banyak kasus tidak hanya menyasar tahanan militer atau pejuang, tetapi juga penduduk sipil, termasuk pekerja medis dan anak-anak, yang sangat rentan.

(T.FJ/S: AljazeeraHuman Rights Watch)

 

You might also like