Yerusalem, SPNA – Perdana Menteri Palestina, Muhammad Shtayyeh, pada Selasa (13/07/2021), menegaskan bahwa pemotongan dana pajak Palestina yang dilakukan Israel sebesar 597 juta shekel adalah tindakan ilegal yang bertentangan dengan perjanjian kedua negara dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Kabinet Israel kemarin menyetujui pengurangan 597 juta shekel dana pajak, dengan pemotongan hingga 50 juta shekel per bulan, yang dimulai pada 1 Agustus mendatang. Hal ini terjadi karena komitmen kami terhadap keluarga para syuhada, tahanan dan korban luka. Kami menganggapnya sebagai tindakan ilegal yang bertentangan dengan perjanjian telah yang ditandatangani dan juga merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami meminta negara-negara di dunia untuk turun tangan menghentikan pemotongan yang tidak adil ini. Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi keputusan ini,” ujar Shtayyeh.
Ia menunjukkan bahwa total dana yang telah dipotong Israel sejak tahun 2019 akibat komitmen pemerintah Otoritas Palestina terhadap para tahanan, syuhada, dan keluarga mereka berjumlah sekitar 851 shekel.
“Hal ini menempatkan kita dalam situasi keuangan yang sulit, terutama karena dana dari lembaga donor belum bisa dibelanjakan. Kami akan terus membiayai Jalur Gaza, Yerusalem, dan Area C, sebagai komitmen terhadap rakyat dan untuk mewujudkan proyek nasional dan negara Palestina, serta untuk memenuhi kewajiban kami. Kami harus meminjam dari bank dan ini adalah situasi yang tidak normal,” kata Shtayyeh.
Di bawah undang-undang 2018, Israel menghitung jumlah dana setiap tahun yang dikeluarkan Otoritas Paestina kepada para tahanan dan keluarga pejuang dari dana pajak yang dikumpulkan atas nama Palestina.
Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, mengajukan laporan tentang pemotongan dana yang ditransfer dari Otoritas Palestina kepada tahanan dan keluarga para pejuang Paestina, yang telah disetujui oleh Kabinet.
Menurut laporan yang disiapkan oleh Komite Perang Ekonomi Kementerian Pertahanan, Otoritas Palestina mentransfer 597 juta shekel sebagai dukungan tidak langsung ke para pejuang Palestina yang dianggap teroris oleh pendudukan Israel.
(T.FJ/S: RT Arabic)