New York, NPC – Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Selas (07/05/2024), memperkirakan bahwa Amerika Serikat akan berhenti mendanai PBB dan lembaga-lembaga di bawahnya jika pemungutan suara dilakukan untuk memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB.
Majelis Umum PBB kemungkinan melakukan pemungutan suara pada hari Jumat terkait rancangan resolusi pengakuan kelayakan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB “mempertimbangkan kembali masalah ini secara positif”.
Pemungutan suara tersebut akan menjadi survei global mengenai seberapa besar dukungan terhadap Palestina, yang diveto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu. Permohonan keanggotaan penuh di PBB memerlukan persetujuan Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang dan kemudian Majelis Umum.
Para diplomat mengatakan Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang kemungkinan akan mendukung upaya Palestina. Namun perubahan masih dapat dilakukan pada rancangan tersebut setelah beberapa diplomat menyampaikan kekhawatirannya terkait rancangan undang-undang saat ini, yang juga memberikan hak dan keistimewaan tambahan kepada penduduk Palestina, di luar keanggotaan penuh.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengecam rancangan resolusi Majelis Umum saat ini, dengan mengatakan bahwa hal itu “akan memberikan status de facto dan hak bernegara kepada Palestina dan bertentangan dengan piagam pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa”.
“Jika disetujui, saya memperkirakan Amerika Serikat akan sepenuhnya menghentikan pendanaan untuk PBB dan lembaga-lembaganya, sesuai dengan hukum Amerika. Pengesahan yang dilakukan Majelis Umum tidak akan mengubah apa pun di lapangan,” kata Gilad Erdan.
Berdasarkan undang-undang AS, Washington tidak dapat mendanai organisasi PBB mana pun yang memberikan keanggotaan penuh kepada kelompok mana pun yang tidak memiliki “karakteristik yang diakui secara internasional” sebagai suatu negara. Pada tahun 2011, Amerika Serikat menghentikan pendanaan kepada Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) setelah Palestina menjadi anggota penuh.
“Amerika tetap berpandangan bahwa jalan untuk mendirikan negara bagi rakyat Palestina adalah melalui negosiasi langsung. Kami menyadari keputusan tersebut dan menegaskan kembali keprihatinan kami tentang segala upaya untuk memberikan manfaat tertentu ketika ada pertanyaan yang belum terselesaikan mengenai apakah Palestina saat ini memenuhi standar yang ditetapkan dalam Piagam PBB,” kata Nate Evans, juru bicara misi AS untuk PBB.
Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012.
Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza. Israel terus menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Selasa (07/05), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 34.789 orang dan 78.204 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar 1,9 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.
(T.FJ/S: RT Arabic)