Ramallah, NPC – Biro Nasional Pertahanan Tanah dan Anti Permukiman, pada Sabtu (27/08/2022), menyebutkan bahwa Kristen Avangelis di Amerika terlibat dalam aktivitas pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina dengan membawa pembenaran tidak masuk akal dari mitos dan legenda. Ini dilakukan untuk kepentingan permukim ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina yang diduduki.
Biro Nasional menyatakan dalam laporan mingguannya, bahwa penduduk Amerika percaya bahwa Israel adalah faktor yang mempercepat peristiwa akhir zaman.
“Mereka memberikan dukungan kepada para pemukim Israel untuk membantu mendatangkan lebih banyak orang Yahudi di Palestina, terutama di Tepi Barat. Orang-orang evangelis ini merupakan seperempat dari pemilih Amerika dan sekitar tiga perempat dari total populasi evangelis adalah kulit putih,” sebut laporan Biro Nasional Pertahanan Tanah Palestina.
Laporan menyebutkan bahwa mayoritas Evangelis Amerika ini merupakan Zionis Kristen, yang percaya bahwa Israel adalah wujud dari nubuat Alkitab dan menyatakan bahwa orang Yahudi harus didukung untuk kembali ke “tanah perjanjian mereka”.
“Otoritas pendudukan Israel menyambut baik peran merusak yang dimainkan oleh evangelis Amerika, meskipun pada dasarnya melibatkan antisemitisme tersembunyi, yang diungkapkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump pada lebih dari satu kesempatan,” sebut laporan Biro Nasional Pertahanan Tanah Palestina.
Laporan menunjukkan bahwa pemerintah AS menutup mata terhadap pendanaan organisasi AS untuk kegiatan permukiman ilegal otoritas pendudukan Israel yang didirikan di wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.
Organisasi yang didirikan dan dijalankan oleh Evangelis Amerika, yang menyebut dirinya “Heuvel”, melancarkan aksi kampanye pengumpulan dana untuk menanam 3.000 pohon di pegunungan dan perbukitan Tepi Barat yang diduduki, hingga akhir tahun ini, dalam proyek “Make (Israel) Green”.
Dalam 15 tahun terakhir, organisasi Evangelis Amerika telah membawa ribuan sukarelawan evangelis, terutama dari Amerika Serikat, ke permukiman ilegal Israel yang didirikan di Tepi Barat Palestina. Evangelis Amerika mendirikan sebuah kompleks di permukiman Har Brakha yang diperuntukkan bagi tempat tinggal mereka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mayoritas lembaga internasional menganggap permukiman yang didirikan otoritas pendudukan Israel di tanah Palestina di Tepi Barat sebagai ilegal dan tidak sesuai dengan perjanjian internasional.
(T.FJ/S: Palinfo)