Operasi Penertiban Suara Adzan: Mengorbankan Kebebasan Beribadah Muslim Palestina demi Ambisi Politik

Al-Quds, NPC – Di tangan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, alat pengukur tingkat suara (sound level meter) mendadak bertransformasi menjadi senjata politik paling mutakhir. Berkedok penegakan hukum dan penertiban kebisingan pengeras suara, Ben Gvir kini memperluas penindakan terhadap masjid-masjid Palestina demi meraup sebanyak mungkin dukungan dari kelompok kanan ekstrem.

Laporan dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo) pada Senin (19/10/2026) mengungkapkan bagaimana Ben Gvir secara terbuka dan penuh kebanggaan menyambut penjatuhan denda terhadap sebuah masjid di Tal as-Saba, wilayah Naqab (Negev). Tak cukup sampai di situ, aparat kepolisian Israel juga memaksa penghentian pengeras suara saat pembacaan Al-Qur’an di masjid lain yang berada di kawasan yang sama. Dengan percaya diri, Ben Gvir berjanji akan terus melipatgandakan penindakan terhadap apa yang ia labeli sebagai “kebisingan” dari masjid-masjid di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1948.

Melalui akun X pribadinya, Ben Gvir tak lupa memamerkan sebuah foto kendaraan patroli polisi yang terparkir gagah di depan sebuah masjid di Tal as-Saba. Dalam unggahan tersebut, ia bercerita bahwa aparat kepolisian mendatangi lokasi pada Minggu malam, berdedikasi mengukur tingkat suara adzan, lalu dengan sigap menerbitkan surat denda atas dugaan kebisingan yang melampaui batas ambang aturan.

Pada malam yang sama, ketegasan polisi kembali diuji di lokasi takziah di dekat Masjid Ar-Rahmah, kawasan Abu Anza, Tal as-Saba. Ketika warga sedang dalam suasana berduka, aparat kepolisian Israel mendatangi lokasi untuk memburu “pelanggar hukum” berikutnya: menjatuhkan denda terhadap Masjid Abu Anza dan memaksa pengurus masjid mematikan pengeras suara saat pembacaan Al-Qur’an sedang berlangsung.

Tindakan represif ini semakin memperpanjang daftar panjang tekanan terhadap kegiatan keagamaan warga Palestina. Sebelum insiden di Tal as-Saba dan Abu Anza ini, tepatnya pada 30 September lalu, polisi Israel juga telah melancarkan tindakan serupa terhadap sejumlah masjid di Hura dan Tal as-Saba atas penggunaan pengeras suara. Dalam salah satu operasi penertiban tersebut, aparat bahkan menunjukkan cara terbaik menghormati rumah ibadah warga setempat dengan melangkah masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu, hingga menyulut gelombang kemarahan warga Palestina.

Bagi Ben Gvir, urusan pengeras suara masjid kini telah ditransformasikan secara terbuka menjadi komoditas politik utama. Setelah sukses memamerkan ketegasannya melalui penyiksaan terhadap tahanan Palestina di penjara serta meningkatkan tekanan terhadap warga sipi Palestina, kini giliran panggilan ibadah yang diseret ke arena sirkus politik. Menertibkan adzan dianggap sebagai cara paling instan dan ampuh untuk mempertontonkan ‘ketegasan’ kepada para pemilih kanan ekstrem. Suara adzan pun resmi masuk ke panggung politik, diukur dengan alat polisi, dibalas dengan lembaran denda, dan dipanen sebagai modal elektoral.

Rancangan Undang-Undang Pembatasan adzan: Birokrasi Pembungkaman

Drama penindakan di lapangan ini tentu berjalan selaras dengan upaya pembatasan penggunaan pengeras suara melalui jalur legislasi di parlemen Israel, Knesset. Pada awal Juli lalu, Knesset telah menyetujui pembacaan pendahuluan atas rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh Tzvika Foghel, seorang anggota parlemen dari Partai Otzma Yehudit, partai yang dipimpin langsung oleh Ben Gvir.

Rancangan undang-undang tersebut merancang birokrasi yang sangat tertib sekaligus absurd, mensyaratkan izin khusus hanya untuk memasang dan mengoperasikan pengeras suara di masjid. Polisi juga akan dianugerahi kewenangan penuh untuk menghentikan pelanggaran secara paksa di tempat, sementara denda yang diusulkan tak main-main, dapat mencapai angka fantastis 50.000 shekel. Sebuah fobia yang sangat mahal terhadap suara yang mengajak orang beribadah.

Meski rancangan undang-undang tersebut belum disahkan menjadi regulasi yang berlaku resmi, polisi Israel tak mau buang waktu dan tetap giat melancarkan penindakan terhadap masjid-masjid berdasarkan aturan kebisingan umum yang sudah ada. Bagi warga Palestina, langkah-langkah ini sangat jelas, ini bukan sekadar persoalan teknis ambang ambang batas suara adzan, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan beribadah serta bagian dari upaya sistematis untuk mengikis identitas keagamaan mereka di tanah mereka sendiri.

Pihak Palinfo menilai bahwa seluruh manuver Ben Gvir ini murni tidak terlepas dari syahwat politiknya untuk menarik simpati dan dukungan kalangan kanan ekstrim Israel. Dengan terus memamerkan tindakan represif polisi di media sosial dan berjanji memperluas jangkauan penertiban, ia menjadikan pembatasan terhadap rumah ibadah sebagai pilar utama agenda politiknya.

Demi menggaet dan memuaskan para pemilih kanan ekstrem, Ben Gvir kini tanpa ragu mengincar suara adzan. Di tengah berbagai krisis kemanusiaan dan persoalan berat yang dihadapi warga Palestina, pengeras suara masjid justru dijadikan sasaran tembak baru dalam sirkus politik penertiban Israel.

(T.RS/S:Palinfo)

 

You might also like