Hampir 89% Kebakaran Properti Palestina di Tepi Barat Dipicu Serangan Pemukim Israel

Ramallah, NPC – Gelombang serangan pembakaran yang menargetkan properti warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki terus meningkat tajam. Laporan terbaru dari Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Palestina mengungkapkan bahwa pemukim Israel bertanggung jawab atas hampir 89 persen dari total insiden kebakaran yang menghancurkan rumah, bangunan, hingga kendaraan warga sejak awal 2023.

Dalam laporan yang dirilis pada hari Jumat (28/08/2026) tersebut, komisi mencatat sedikitnya 900 kasus pembakaran properti Palestina sepanjang periode Januari 2023 hingga 10 Juli 2026. Dari keseluruhan insiden, aksi pemukim Israel mendominasi dengan 799 kejadian (88,8 persen), sementara 101 kasus sisanya dipicu oleh tindakan tentara Israel.

Tren serangan sabotase api ini menunjukkan eskalasi yang konsisten dari tahun ke tahun. Komisi mencatat 217 kasus kebakaran pada 2023, yang kemudian melonjak menjadi 264 kasus pada 2024, dan mencapai 307 insiden pada 2025. Sementara itu, untuk paruh pertama tahun 2026 hingga 10 Juli, sudah ada 112 insiden kebakaran yang terdata.

Wilayah Nablus serta provinsi Ramallah dan al-Bireh menjadi kawasan yang paling parah terdampak. Kedua wilayah ini mencatatkan 552 insiden—terdiri dari 281 kasus di Nablus dan 271 kasus di Ramallah dan al-Bireh—yang menyumbang sekitar 61,3 persen dari total kejadian di Tepi Barat.

Dampak dari teror pembakaran ini tidak hanya merusak harta benda, tetapi juga memicu gelombang pengungsian massal. Pada periode yang sama, sebanyak 121 komunitas Palestina terpaksa mengungsi baik secara parsial maupun keseluruhan. Bahkan, 46 desa di antaranya kini benar-benar kosong ditinggalkan penghuninya. Kondisi ini memaksa lebih dari 6.200 warga Palestina angkat kaki dari tanah kelahiran mereka, dengan lebih dari 3.000 di antaranya adalah anak-anak.

Komisi menegaskan bahwa maraknya aksi ini tak lepas dari pembiaran sistemis. Pihaknya menunjuk “dukungan lingkungan pemerintahan” yang memberi perlindungan hukum bagi para pemukim sebagai pemicu berlanjutnya aksi tanpa rasa takut akan hukuman.

Laporan itu juga menyoroti keberadaan pos-pos pemukiman ilegal yang kian aktif menjadi titik mula berbagai aksi teror—mulai dari pembakaran, penutupan jalan, hingga pembatasan akses warga Palestina terhadap lahan pertanian dan sumber air bersih mereka.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

You might also like