Israel Ubah Identitas Keagamaan Yerusalem, Muslim dan Kristen Terancam Kehilangan Status Quo

Yerusalem, kota yang selama berabad-abad menjadi titik temu spiritual bagi tiga agama samawi, kini tengah berada di ambang perubahan identitas yang radikal dan dipaksakan oleh Israel. Di balik tembok-tembok kunonya yang sakral, kini ketegangan tidak hanya bersumber dari masalah pendudukan teritorial, melainkan telah merambah pada upaya sistematis untuk mengubah tatanan kehidupan beragama. Melalui berbagai kebijakan pembatasan akses dan tindakan keamanan yang agresif, Israel berusaha menghancurkan Status Quo—sebuah kesepakatan sejarah yang menjaga keseimbangan hak beribadah bagi umat Muslim dan Kristen—demi memperkuat kendali absolut mereka atas kota suci tersebut.

Lanskap keagamaan yang dulunya dinamis dan hidup kini berubah menjadi sunyi. Terlebih sejak eskalasi perang Iran-Israel AS serta serangan Israel berkelanjutan di Gaza, Yerusalem Timur yang diduduki mulai menyerupai “kota hantu”. Pasar-pasar di Kota Tua tertutup rapat, dan ribuan jemaah terputus dari tempat suci mereka. Fenomena ini bukan sekadar dampak dari perang, melainkan manifestasi dari strategi yang lebih besar, yakni upaya zionis Israel untuk mengubah identitas keagamaan di Yerusalem.

Akar Sejarah dan Perubahan Status Quo

Untuk memahami krisis ini, kita harus melihat kembali fondasi hukum yang mengatur Yerusalem. Sejak abad ke-16, kehidupan keagamaan di kota ini diatur oleh perjanjian Status Quo yang dirumuskan pada periode Khilafah Turki Utsmani. Aturan ini bukan sekadar tradisi, melainkan instrumen hukum internasional yang diakui dalam Perjanjian Paris (1856) dan Perjanjian Berlin (1878). Inti dari Status Quo adalah menjamin bahwa tidak ada satu pihak pun yang boleh mengubah hak-hak historis dan pengaturan ibadah di tempat suci secara sepihak.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Zionis Israel secara aktif mencoba memberlakukan aturan baru secara sepihak dan dipaksakan. Alih-alih menghormati kemandirian lembaga keagamaan, otoritas pendudukan berupaya menempatkan ibadah Muslim dan Kristen di bawah kendali administratif dan keamanan penuh. Sejak pendudukan Yerusalem Timur pada tahun 1967, Israel jarang menegaskan komitmen tulus terhadap Status Quo. Hal ini dikarenakan pengakuan terhadap perjanjian tersebut secara implisit berarti mengakui identitas kuno bangsa Palestina serta peran historis negara-negara penjaga seperti Yordania, Prancis, dan Vatikan.

Sebagai gantinya, Israel mempromosikan konsep “kebebasan akses”. Meski terdengar inklusif, konsep ini sering kali menjadi retorika belaka. Dalam praktiknya, “kebebasan” ini digunakan untuk memfasilitasi masuknya kelompok pemukim sayap kanan ke kompleks Masjid Al-Aqsa, sementara di saat yang sama, pembatasan ketat diberlakukan bagi warga Palestina yang telah turun-temurun beribadah di sana.

Kebebasan Beribadah Terkikis

Puncak dari pengikisan hak-hak ini terlihat jelas selama periode perayaan besar keagamaan. Pada Sabtu Suci dan Paskah Ortodoks baru-baru ini, pemandangan kontras terjadi di jantung Yerusalem. Ketika umat Kristen Palestina berusaha mencapai Gereja Makam Suci, mereka justru dihadang oleh barikade pasukan keamanan Israel yang tak segan melakukan penangkapan. Di sisi lain, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, sosok yang dikenal dengan retorika garis kerasnya, memimpin para pendukungnya menyerbu kompleks Al-Aqsa untuk melakukan ritual doa Yahudi di lokasi yang secara hukum internasional dan kesepakatan historis dikhususkan sebagai tempat ibadah umat Muslim.

Seorang umat Kristen berdoa di luar Gereja Makam Suci setelah dilarang menghadiri acara Paskah di dalam gereja pada April 2026. (Foto : DS/Reuters)

Dalih “keamanan” sering kali digunakan sebagai pembenaran untuk menutup total akses ke tempat suci selama berhari-hari. Tahun ini, kompleks Al-Aqsa sempat ditutup selama 40 hari, menyebabkan salat Jumat, ibadah bulan ramadan hingga perayaan Idul Fitri tidak dapat dilaksanakan di dalam masjid untuk pertama kalinya dalam sejarah modern sejak 1967. Hal serupa menimpa tokoh-tokoh tinggi agama; Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, sempat dilarang memasuki Gereja Makam Suci untuk memimpin Misa Minggu Palma. Meskipun keputusan tersebut dibatalkan setelah mendapat kecaman dunia internasional, insiden ini menandai titik terendah dalam hubungan diplomatik-agama di wilayah tersebut.

Para jamaah Muslim Palestina melaksanakan salat di pinggir jalan, karena mereka tidak diizinkan untuk menghadiri salat Jum’at di kompleks Al-Aqsa, Yerusalem Timur, Palestina, 27 Maret 2026. (Foto: DS/Reuters)

Bagi warga Palestina, pembatasan ini bukan sekadar hambatan dalam beribadah, melainkan serangan terhadap hak asasi dalam kebebasan beragama. Di bawah kebijakan otoritas Israel saat ini, warga Muslim dan Kristen Palestina seolah direduksi statusnya menjadi sekadar ‘penduduk sementara’. Kehadiran mereka yang memiliki akar sejarah dianggap sebagai anomali yang mengganggu narasi Zionis, yang berupaya membentuk Yerusalem menjadi kota eksklusif bagi satu identitas tunggal dengan menghapus jejak keberagaman yang telah ada selama berabad-abad.

Yerusalem-Betlehem dan Ibadah yang Terancam

Dampak kebijakan ini meluas hingga ke wilayah pendudukan lainnya, termasuk Betlehem. Jika di Yerusalem akses menjadi kendala utama, di Betlehem keselamatan nyawa menjadi ancaman nyata. Warga Palestina hidup tanpa infrastruktur perlindungan bom yang memadai. Pastor Issa Thaljieh dari komunitas Ortodoks Yunani menggambarkan bahwa ibadah kini dilakukan dalam duka; jemaah hanya bisa merapat ke dinding gereja saat alarm bahaya berbunyi, berharap bangunan kuno tersebut mampu menahan getaran ledakan.

Pemisahan Yerusalem dari wilayah Tepi Barat dan Gaza melalui sistem izin yang ketat telah memutus akses spiritual ribuan orang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Israel tidak dirancang untuk menjamin kebebasan beragama, melainkan sebagai instrumen kontrol politik untuk mengisolasi warga Palestina dari pusat keagamaan mereka.

Peran Penjaga Internasional dan Tantangan Masa Depan

Di tengah gejolak ini, posisi Yordania sebagai penjaga resmi (Custodian) situs suci Al-Aqsa kian terjepit. Meski Departemen Wakaf terus berupaya menjaga kelestarian Al-Aqsa, otoritas mereka secara sistematis dipangkas oleh intervensi kepolisian Israel. Di panggung global, sikap dunia internasional cenderung pasif. Namun, tekanan diplomatik terbukti masih menjadi senjata efektif sebagaimana terlihat saat protes global berhasil memaksa Israel membatalkan larangan akses bagi Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa.

Namun, solusi sementara tidak akan pernah cukup. Selama status pendudukan dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional namun tetap dipertahankan oleh Israel, gesekan akan terus terjadi. Upaya normalisasi atas aneksasi Yerusalem hanya akan memperparah sistem supremasi yang menghapus akar sejarah panjang Palestina.

Bagi umat Muslim dan Kristen Palestina, ribat ibadah di Yerusalem kini telah berubah menjadi bentuk perlawanan damai (sumud). Setiap kening yang menyentuh aspal jalanan karena dilarang masuk ke masjid, dan setiap doa yang dipanjatkan di balik barikade gereja, adalah pengingat bagi dunia bahwa mereka masih ada dan menolak untuk dihapuskan.

Menjaga Status Quo bukan sekadar merawat bangunan kuno, melainkan menjaga denyut nadi kehidupan komunitas yang telah turun-temurun menyebut kota ini sebagai rumah. Dan pada akhirnya, perdamaian di Yerusalem bergantung pada penghormatan terhadap hukum internasional dan pengakuan atas hak menentukan nasib sendiri bagi seluruh penduduknya. Tanpa jaminan kebebasan beribadah yang tulus, Yerusalem berisiko kehilangan jiwanya yang paling berharga: kemampuan untuk merangkul perbedaan dalam satu bingkai kesucian. Jika Status Quo runtuh sepenuhnya, Yerusalem hanya akan menjadi deretan monumen batu yang dingin, kehilangan nafas sakralitas yang inklusif.

Penulis: Fuad Nur Zaman

Sumber:

Xavier Abu Eid, “Israel is trying to change Jerusalem’s religious identity”, Al Jazeera, April 13, 2026. https://www.aljazeera.com/opinions/2026/4/13/israel-is-trying-to-change-jerusalems-religious-identity

Daily Sabah, “Israel’s wartime holy sites ban violated religious rights, policy”, Daily Sabah, April 12, 2026. https://www.dailysabah.com/world/mid-east/israels-wartime-holy-sites-ban-violated-religious-rights-policy

Elias Feroz, “Faith in the crossfire: Is Israel redefining Jerusalem’s religious status quo?”, The New Arab, April 7, 2026. https://www.newarab.com/analysis/israel-redefining-jerusalems-religious-status-quo

Vatican News, “Jerusalem: Easter celebrations ensured at Holy Sepulchre”, Vatican News, March 30, 2026. https://www.vaticannews.va/en/church/news/2026-03/jerusalem-holy-sepulchre-easter-celebrations-patriarch-custos.html

 

 

You might also like