Untuk Pertama Kali dalam 59 Tahun, Israel Larang Salat Id di Al-Aqsa

Yerusalem, NPC — Untuk pertama kalinya dalam 59 tahun, salat Idulfitri tidak digelar di kompleks Masjid Al-Aqsa. Ribuan warga Palestina yang datang sejak pagi hari dipaksa berhenti di luar gerbang setelah aparat Israel menutup seluruh akses menuju kawasan masjid—sebuah langkah yang menandai eskalasi serius dalam pembatasan ibadah di Yerusalem.

Larangan ini bukan keputusan yang berdiri sendiri. Sejak 28 Februari 2026, otoritas Israel telah menutup kawasan Kota Tua dan Al-Aqsa dengan dalih “keadaan darurat” yang dikaitkan dengan konflik regional, termasuk ketegangan militer antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran. Namun di lapangan, kebijakan ini lebih terlihat sebagai instrumen kontrol ketimbang respons keamanan yang proporsional.

Akibatnya, umat Muslim tidak hanya kehilangan kesempatan melaksanakan salat Id, tetapi juga terhalang menjalankan ibadah pada sepuluh malam terakhir Ramadan—termasuk Lailatulqadar, momen paling sakral dalam kalender Islam.

Ibadah Dibatasi, Hak Dikebiri

Penutupan berkepanjangan terhadap Masjid Al-Aqsa menunjukkan pola yang kian terang: pembatasan sistematis terhadap kehadiran umat Muslim di salah satu situs paling suci mereka. Apa yang disebut sebagai “langkah keamanan” pada praktiknya berujung pada penyangkalan hak beragama.

Ribuan jemaah yang biasanya memenuhi pelataran Al-Aqsa kini dipaksa beribadah di luar pagar. Bukan karena pilihan, melainkan karena akses yang secara sengaja ditutup. Dalam konteks ini, Israel tidak sekadar mengatur keamanan, tetapi secara aktif menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh beribadah.

Salat di Gerbang Al-Aqsa, Tekanan di Lapangan

Meski diblokade, warga Palestina tetap mendatangi area sekitar masjid. Di titik-titik seperti Bab al-Asbat, jemaah menggelar salat di jalanan, tanpa fasilitas, di bawah pengawasan ketat aparat.

Namun ruang sempit itu pun tidak sepenuhnya aman. Aparat Israel berulang kali membubarkan jemaah, memperketat penjagaan, bahkan mengusir penjaga masjid dari area tersebut. Tekanan dilakukan secara terbuka, menegaskan bahwa setiap bentuk kehadiran di sekitar Al-Aqsa berada dalam kontrol penuh otoritas militer.

Situasi ini memaksa perubahan drastis: dari ibadah berjamaah di dalam kompleks, menjadi praktik ibadah terbatas di luar pagar. Sebuah realitas yang mencerminkan penyempitan ruang keagamaan secara nyata.

Seruan Bertahan di Titik Terdekat

Di tengah pembatasan, khatib Al-Aqsa, Sheikh Ikrima Sabri, menyerukan kepada warga Yerusalem, wilayah Palestina 1948, dan Tepi Barat untuk tetap mendatangi kawasan masjid. Ia meminta umat melaksanakan salat di titik terdekat yang memungkinkan sebagai bentuk keterikatan terhadap Al-Aqsa.

Seruan ini bukan sekadar ajakan ibadah, tetapi juga pesan bahwa kehadiran fisik—meski di luar pagar—adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan yang berupaya memutus hubungan umat dengan tempat sucinya.

Gelombang Kritik dan Diamnya Dunia

Larangan salat Id di Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan luas, terutama di media sosial. Aktivis Palestina dan dunia Arab menyebut kebijakan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beragama.

Penutupan yang telah berlangsung lebih dari 20 hari juga menyoroti kegagalan respons internasional. Sejauh ini, reaksi yang muncul masih sebatas kecaman normatif—tanpa langkah konkret yang mampu menghentikan praktik pembatasan di lapangan.

Kondisi ini memperkuat kesan bahwa Israel beroperasi tanpa tekanan berarti, bahkan saat kebijakannya menyentuh isu sensitif seperti akses ke tempat suci.

Bagian dari Strategi Bertahap

Sejumlah pengamat, termasuk peneliti urusan Yerusalem Fakhrī Abu Diab, menilai bahwa penutupan Al-Aqsa bukan langkah sementara. Ia merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kehadiran Palestina secara bertahap di dalam kompleks masjid.

Pembatasan yang berulang—terutama pada momen keagamaan—dinilai sebagai upaya mengubah realitas di lapangan. Dengan membatasi akses secara konsisten, Israel berpotensi membentuk situasi baru di mana kehadiran umat Muslim di Al-Aqsa tidak lagi menjadi hal yang utuh dan bebas.

Lebih jauh, kebijakan ini juga dipandang sebagai bentuk uji respons: sejauh mana dunia akan bereaksi, dan seberapa besar tekanan yang benar-benar muncul.

Lebih dari Sekadar Kebijakan Keamanan

Peristiwa Idulfitri tahun ini di Masjid Al-Aqsa menegaskan satu hal: pembatasan akses bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan persoalan politik dan hak dasar.

Ketika ibadah pada hari besar saja bisa dilarang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan beragama, tetapi juga status dan masa depan salah satu situs paling sensitif di dunia.

Dan selama kebijakan semacam ini terus berlangsung tanpa konsekuensi nyata, pembatasan hari ini berpotensi menjadi norma baru di masa depan.

(T.RS/S:Al-Jazeera)

 

You might also like