Gaza, NPC – Setelah PBB menyetujui sebuah rencana Amerika Serikat untuk mengatur kondisi Gaza setelah perang, Presiden AS Donald Trump membentuk sebuah badan baru bernama “Dewan Perdamaian.” Tugas badan ini nantinya adalah mengawasi pembangunan kembali Gaza serta menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Meskipun demikian, menurut laporan media Israel Haaretz, Dewan Perdamaian tersebut sedang mempertimbangkan hal yang sangat kontroversial: mengambil alih tanah milik penduduk Palestina yang telah mengungsi dari bagian Gaza yang saat ini diduduki Israel. Tanah itu rencananya akan digunakan untuk membangun “komunitas aman” bagi penduduk Palestina.
Mengapa kontroversial?
Hal ini kontroversial karena tanah yang akan digunakan adalah milik penduduk Palestina yang terusir akibat perang. Pejabat AS sendiri mengakui bahwa mereka masih membahas: siapa yang berhak tinggal di “komunitas sementara” itu, apakah orang yang tinggal di sana boleh keluar dan berpindah, dan apa yang akan terjadi dengan pemilik sah tanah tersebut.
Salah satu diplomat bahkan mengatakan bahwa AS mempertimbangkan mengeksporiasi (mengambil) tanah itu dan memberi kompensasi, meskipun pemiliknya belum tentu menyetujuinya.
Penduduk Palestina telah lama khawatir bahwa Israel ingin melakukan pemindahan secara paksa sebagian atau seluruh 2 juta penduduk Palestina di Gaza, lalu mengambil alih tanah mereka, dan kemudian membangun permukiman Yahudi di sana.
Oleh karena itu, banyak penduduk Palestina berusaha tetap tinggal di rumah atau tanah mereka, meskipun sudah hancur, untuk menghindari kejadian seperti Nakba 1948, ketika ratusan ribu penduduk Palestina terusir dari tanahnya.
Siapa yang mengelola proyek ini?
Di lapangan ada sebuah pusat bernama CMCC (Civil-Military Coordinating Center), yang mengurusi hal-hal teknis untuk pembangunan komunitas tersebut. Namun, keputusan besar tetap berasal dari Gedung Putih dan dilakukan melalui pembicaraan antara AS dan Israel.
AS kini mulai menarik sebagian personel militernya dari CMCC, menunjukkan bahwa kendali utama dipindahkan ke Dewan Perdamaian.
Rencana Trump untuk Gaza juga memerlukan pembentukan pasukan internasional bernama ISF (International Stabilization Force) untuk “menjaga perdamaian” di Gaza.
Hingga kini tidak ada negara yang bersedia mengirim tentaranya. Alasannya: pasukan internasional harus berhadapan langsung dengan kelompok pejuang perlawanan Palestina, pada dasarnya bertarung untuk kepentingan Israel. Bahkan Azerbaijan, yang merupakan sekutu dekat Israel, secara tegas menyatakan menolak mengirimkan tentaranya karena terlalu berisiko.
(T.FJ/S: The Cradle)