Jika kolonialisme klasik (seperti yang dialami Indonesia di bawah penjajahan Belanda) berfokus pada eksploitasi sumber daya dan tenaga kerja lokal untuk kepentingan negara penjajah, maka bentuk kolonialisme yang diterapkan Israel atas Palestina memiliki karakteristik yang berbeda. Israel mengadopsi model settler colonialism, yakni kolonialisme berbasis pemukiman, di mana tujuan utamanya bukan hanya menguasai, tapi menghilangkan eksistensi penduduk asli dan menggantikannya dengan masyarakat pendatang. Proyek pemukiman ilegal Israel yang terus meluas di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur menjadi bukti konkret model penjajahan ini dijalankan. Sementara itu, ratusan ribu penduduk asli Palestina telah terusir dari rumah mereka. Di saat yang bersamaan, ratusan ribu pemukim Zionis Yahudi justru didorong untuk menempati lahan yang seharusnya menjadi bagian dari negara Palestina. Praktik ini bukan sekadar perluasan wilayah, melainkan strategi sistematis untuk menghapus identitas, sejarah, dan masa depan rakyat Palestina di tanah mereka sendiri.
Settler colonialism atau kolonialisme pemukiman adalah bentuk kolonialisme yang berbeda secara mendasar dari kolonialisme klasik. Jika kolonialisme pada umumnya melibatkan kekuasaan asing yang mengeksploitasi sumber daya dan penduduk lokal dari kejauhan, maka settler colonialism justru bercorak menetap, di mana pendatang asing (settler) tinggal secara permanen, membangun kehidupan baru, dan berusaha menghapus eksistensi penduduk asli. Para pemukim ini tidak hanya datang untuk menguasai, tetapi juga menggantikan. Dalam kajian akademik, settler colonialism tidak hanya dipandang sebagai praktik masa lalu, melainkan sebagai situasi yang masih berlangsung hingga kini dan bisa terjadi di berbagai konteks geografis dan historis.[1]
Para akademisi seperti Edward Said, Sayegh, Rodinson, Jabbour, Abu Laban, Hilal, dan El-Messiri sepakat menggunakan istilah settler colonialism untuk menggabarkan realitas yang terjadi di Palestina. Sebaliknya, banyak akademisi Israel yang justru menghindari penggunaan istilah tersebut. Di masa lalu, berbagai kasus kolonialisme pemukim pernah terjadi di beberapa wilayah lain seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, dan Australia.[2] Meski memiliki kondisi kolonialiasi yang berbeda-beda, bentuk penjajahan di antara wilayah-wilayah tersebut memiliki satu kesamaan, yakni mengganti penduduk asli oleh penduduk pendatang.
Meski berbeda secara konsep, dalam praktiknya kolonialisme klasik dan kolonialisme pemukim seringkali tumpang tindih. Keduanya sama-sama bisa menampilkan kekerasan ekstrem, seperti pengusiran paksa, pembantaian, hingga upaya pemusnahan secara sistematis, terutama jika penduduk asli dianggap “membangkang”. Oleh karena itu, dalam kasus-kasus tertentu seperti di Palestina, kekerasan yang terjadi mencerminkan dua wajah kolonialisme sekaligus, yakni sebagai bentuk eksploitasi sekaligus sebagai strategi penghapusan eksistensi.[3]
Sejak peristiwa Nakba tahun 1948, ketika lebih dari 750.000 penduduk Palestina terusir dari tanah kelahirannya, proyek penghapusan Palestina oleh Zionis Israel pun dimulai. Sejak saat itu pula, Israel berupaya untuk menampilkan dirinya sebagai negara “teladan” yang normal untuk berdiri, meski pembentukannya didasarkan pada pengusiran terstruktur terhadap penduduk asli tanah yang mereka tempati. Edward Said menyatakan bahwa sejak awal, Zionisme bukanlah gerakan pembebasan Yahudi, melainkan proyek kolonialisme Yahudi di Timur, mirip seperti semangat Barat saat itu yang ingin menguasai wilayah di luar negaranya (imperialisme).
Mengapa Zionisme tidak digambarkan sebagai gerakan pembebasan Yahudi? Sebab, sejak awal pendiriannya, Zionisme lahir dari cara pandang kolonial yang melihat wilayah Palestina sebagai tanah yang legal untuk diambil alih. Ironisnya, para tokoh Zionis awal cenderung lebih jujur mengakui bahwa proyek mereka itu kolonial, dan bahwa Palestina sudah ada penduduknya, dibandingkan para pembela Israel masa kini yang sering menyangkal keberadaan bangsa Palestina. Bahkan, kebanyakan dari mereka menggunakan legitimasi religius untuk membenarkan klaim bahwa tanah Palestina adalah “janji Tuhan” bagi bangsa Yahudi. Para pemukim yang datang pun sebagian besar merupakan Yahudi asal Eropa,[4] yang melarikan diri dari penindasan etnis di benua tersebut.
Eksodus massal yang dimulai sejak Nakba ini kemudian berkembang menjadi strategi kolonialisme yang lebih terstruktur, dengan mendirikan ribuan pemukiman ilegal secara terus menerus di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta melalui kekerasan sistematis atau genosida. Meski Resolusi PBB menyatakan bahwa penduduk Palestina yang melakukan eksodus ini dapat kembali ke rumah mereka, kenyataannya justru sebaliknya. Mereka kesulitan untuk kembali ke tanah airnya, ditambah kondisi bangunan rumah yang telah hancur.
Otoritas Israel telah menolak hak warga Palestina untuk kembali ke tanah airnya. Hingga kini, Israel telah menghancurkan banyak rumah dan bangunan di Palestina dengan buldoser. Otoritas Israel juga memberikan insentif pendanaan untuk pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat, juga mendukung pembunuhan penduduk Palestina di Jalur Gaza.[5] Dalam satu penelitian yang dipublikasikan oleh Saad Amira, peneliti di bidang Urban Studies di University of Basel, Swiss, tercatat bahwa sejak tahun 1993, penduduk di Tepi Barat telah meningkat dua kali lipat, yakni mencapai lebih dari 500.000 pemukim. Limbah pemukiman Israel di desa-desa Palestina merupakan contoh yang membentuk struktur settler colonialism ini.[6]

Selain itu, kerusakan lingkungan juga menjadi dampak yang timbul dari pemukiman ilegal penduduk Israel. Masih di Tepi Barat Palestina, tepatnya di kawasan Salfit, warga desa melaporkan bahwa sejak tahun 1990-an, banyak babi hutan yang terus merajalela menghalangi mobilitas, merusak lahan pertanian, dan menghancurkan ekosistem penduduk lokal. Fenomena ini bukanlah hal yang alamiah, sebab banyak yang menduga bahwa truk-truk Israel sengaja melepas babi ke desa-desa seperti Yasouf, sebagai strategi terselubung untuk melemahkan keterikatan masyarakat terhadap tanah mereka. Hal ini mengakibatkan para penduduk Palestina tidak bisa mengolah tanahnya, bahkan sekedar berkebun di rumahnya.[7]
Kerusakan lingkungan sebagai bagian dari proyek settler colonialism juga tercermin dari rusaknya sistem infrastruktur di wilayah Palestina, seperti pengelolaan limbah. Pada tahun 2000 di Salfit, ketika otoritas lokal ingin membangun sistem pembuangan limbah modern, mereka terpaksa membuang limbahnya ke daerah Matweh karena tidak mendapat izin membangun sistem pengolahan. Alhasil, mereka harus menggali terowongan sepanjang 4 km agar bisa membuang air limbah tersebut. Ironisnya, pemukiman ilegal Israel seperti Ariel telah lebih dulu membuang limbah ke area yang sama selama lebih dari 15 tahun. Akibatnya, desa-desa seperti Bruqin dan Kafr al-Dik turut terkena dampak limbah yang mencemari wilayah mereka. Ketika penduduk mengeluhkan kondisi ini kepada Otoritas Palestina, mereka tidak mendapat solusi konkret. Otoritas menyebut bahwa Perjanjian Oslo membatasi kapasitas mereka untuk bertindak.[8] Dalam kondisi seperti ini, Israel menciptakan kondisi di mana masyarakat Palestina hidup dalam lingkungan yang tercemar dan tidak layak, sekaligus melemahkan fondasi pembangunan berkelanjutan.

Tak hanya lewat pemukiman ilegal, Israel juga terus melancarkan proyek genosidanya terhadap penduduk Palestina, terutama di Jalur Gaza dengan dalih melawan Hamas. Namun, Serangan besar-besaran Israel terhadap Gaza pasca 7 Oktober tidak bisa lagi dibaca sebagai upaya melawan Hamas semata. Wilayah Gaza yang sangat padat penduduk, terbatas secara geografis, serta diwarnai keterpaduan antara penduduk sipil dan kelompok bersenjata, menjadikan agresi militer Israel tak ubahnya sebagai penghukuman kolektif. Sekolah, rumah sakit, bahkan tempat ibadah dijadikan sasaran. Ini justru telah menjadi strategi sistematis.[9] Ketika infrastruktur sipil dibombardir dan blokade menyebabkan kelaparan massal, maka tindakan-tindakan tersebut secara substansi sudah menggambarkan praktik genosida.
Ironisnya, setiap kritik terhadap praktik kekerasan ini kerap dibungkam dengan tuduhan antisemitisme, sehingga mengaburkan antara solidaritas kemanusiaan dengan ujaran kebencian. Dalam kerangka settler colonialism, genosida bukan hanya akibat sampingan, melainkan alat utama dalam menghapus eksistensi rakyat Palestina dari tanahnya sendiri. Tercatat dalam President of the Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), bahwa jumlah penduduk Palestina yang gugur sejak Nakba tahun 1948 hingga saat ini diperkirakan mencapai 154.000 ribu, di samping lebih dari 211 wartawan yang gugur dari total keseluruhan korban. Selain itu, terdapat lebih dari 125 ribu orang yang terluka menurut catatan Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza. Dari sekitar 2,2 juta warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza menjelang agresi pendudukan Israel, sekitar dua juta telah mengungsi dari rumah mereka, tapi tidak luput dari pemboman yang dilakukan Israel.[10]

Gelombang kekerasan dan penghancuran yang masif di Palestina seolah-olah menjadi ultimatum bagi penduduknya untuk bermigrasi ke luar wilayah tanah airnya. Perwujudannya semakin nampak nyata ketika Donald Trump, Presiden Amerika Serikat bersama dengan Benjamin Netanyahu selaku Perdana Menteri Israel, membahas lebih lanjut mengenai rencana relokasi penduduk Gaza pada 7 Juli 2025 lalu. Dalam pertemuan di Gedung Putih, Trump menyampaikan bahwa sejumlah negara tetangga Israel bersedia menerima warga Gaza, dan menekankan bahwa relokasi ini bersifat “sukarela”. Netanyahu menambahkan, “Kalau orang mau tinggal, mereka boleh tinggal. Tapi kalau mau keluar, mereka seharusnya bisa keluar. Gaza bukan penjara. Tempat itu seharusnya terbuka dan memberi orang pilihan bebas.”[11]
Warga Palestina, aktivis HAM, dan bahkan PBB memandang wacana relokasi ini sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghapus eksistensi rakyat Palestina dari tanahnya sendiri, praktik yang juga disebut sebagai pembersihan etnis (ethnic cleansing). Seorang penduduk Gaza, Abu Samir el-Fakaawi mengatakan, “Saya tidak akan meninggalkan Gaza. Ini negara saya. Anak-anak kami yang gugur dalam perang dimakamkan di sini. Keluarga kami. Teman-teman kami. Sepupu-sepupu kami. Kami semua dimakamkan di sini. Entah Trump, Netanyahu, atau siapa pun suka atau tidak, kami akan tetap tinggal di tanah ini.”[12]
Pada akhirnya, ini semua merupakan bagian dari proyek settler colonialism yang telah dijalankan Israel sejak 1948. Israel tidak memiliki legitimasi atas pendudukan di Tepi Barat, maupun atas kontrol yang diberlakukan terhadap Gaza. Namun, Israel terus melakukan kejahatan kemanusiaan yang berpuncak pada pemindahan paksa para penduduk Palestina. Proses ini perlahan mengusir penduduk Palestina dari tanahnya sendiri, menjauhkan mereka dari sejarah, identitas, dan hak atas masa depan, hingga akhirnya menghapus Palestina secara fisik maupun simbolik dari peta dunia.
Penulis; Nadea Salsabila Putri
Sumber:
[1] Lorenzo Veracini, Settler Colonialism: Theoretical Overview (Palgrave Macmillan, 2010), 6.
[2] Areej Sabbagh-Khoury, “Tracing Settler Colonialism: A Genealogy of a Paradigm in the Sociology of Knowledge Production in Israel,” Sage Journals 50, no. 1 (March 15, 2021): 2.
[3] Cyrus Schayegh, “Settler Colonial Studies: A Historical Analysis,” Taylor & Francis 14, no. 4 (2024): 484.
[4] David Lloyd, “Settler Colonialism and the State of Exception: The Example of Palestine/Israel,” Settler Colonial Studies 2, no. 1 (2012): 62; Sabbagh-Khoury, “Tracing Settler Colonialism: A Genealogy of a Paradigm in the Sociology of Knowledge Production in Israel,” 5.
[5] Sara Salazar Hughes, Stepha Velednitsky, and Amelia Arden Green, “Greenwashing in Palestine/ Israel: Settler Colonialism and Environmental Injustice in the Age of Climate Catastrophe,” Sage Journals 6, no. 1 (2022): 4.
[6] Saad Amira, “The Slow Violence of Israeli Settler-Colonialism and the Political Ecology of Ethnic Cleansing in the West Bank,” Taylor & Francis 11, no. 4 (2021): 3.
[7] Ibid., 8.
[8] Ibid., 15.
[9] Kalim Siddiqui, Palestine, Imperialism, and the Settler Colonial Project, The World Financial Review, February 23, 2024, 21–22.
[10] “Dr. Ola Awad, Reviews the Conditions of the Palestinian People via Statistical Figures and Findings, on the 77th Annual Commemoration of the Palestinian Nakba.,” PCBS State of Palestine, May 12, 2025, https://pcbs.gov.ps/post.aspx?lang=en&ItemID=5984.
[11] Alexander Smith, “Trump-Netanyahu Meeting Revives Bitterly Opposed Plan to Relocate Palestinians,” NBC News, July 8, 2025, https://www.nbcnews.com/world/israel/trump-netanyahu-gaza-relocation-palestinians-rcna217418.
[12] “Gazans Reject Trump’s Displacement Plan despite Destruction: ‘This Is Our Land,” The Times of Israel, July 8, 2025, https://www.timesofisrael.com/gazans-reject-trumps-displacement-plan-despite-destruction-this-is-our-land/?__cf_chl_rt_tk=aMmRDu0EcEC1OgKpY_cwGOiF5zEhshOOHN_NvzY6VJ0-1752353568-1.0.1.1-sva8qi4X4iS0rh5l1HAB1rpUbVvZhcIRG4UvpVflNNg.