Di balik tembok dan jeruji yang menjulang di wilayah pendudukan, tersembunyi sistem penjara yang tak hanya menjadi alat penahanan, tetapi juga alat penopang kekuasaan Israel selama lebih dari setengah abad. Melalui penahanan massal, penyiksaan, diskriminasi hukum, hingga hukuman seumur hidup bagi anak-anak, praktik ini mencerminkan wajah pendudukan yang brutal dan terstruktur.
Artikel ini mengulas laporan-laporan terbaru, termasuk dari American Muslims for Palestine (AMP) dan B’Tselem, yang menyingkap bukti statistik dan kesaksian memilukan dari para tahanan, serta menyoroti keterlibatan Amerika Serikat dan penolakan Israel terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dalam memperlakukan warga Palestina di dalam penjara.
American Muslims for Palestine (AMP) telah merilis laporan baru berbasis data berjudul The Carceral History of Occupied Palestine pada (01/07/25), yang memaparkan salah satu analisis paling komprehensif secara statistic, tentang praktik penahanan Israel di Palestina.
Berdasarkan catatan penangkapan selama lebih dari lima dekade, yang meliputi data pengadilan militer, catatan demografi, alokasi bantuan, dan statistik penjara, laporan tersebut memberikan gambaran berbasis bukti tentang bagaimana penahanan telah berfungsi sebagai pilar utama pendudukan Israel di wilayah Palestina.[1]

Sejak 1967, otoritas Israel telah menangkap lebih dari satu juta warga Palestina dengan rata-rata 47 orang per hari. Hingga Mei 2025, Israel telah menahan 10.068 warga Palestina dalam kurungan, tetapi hanya 1.455 yang dijatuhi hukuman, sementara 3.190 menunggu persidangan dan 3.577 mendekam di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan yang jelas.[2] Sementara itu, penahanan administratif telah membludak setelah genosida Israel tahun 2023 di Gaza, jumlahnya melonjak dari 350 menjadi 2.373 tahanan per bulan.[3]
Tel Aviv memberlakukan sistem penjara dengan cara membatasi pergerakan dan hukum yang kejam. Tepi Barat kini dijaga hampir 900 pos pemeriksaan, gerbang, dan blokade jalan, naik dari 645 pada tahun 2023. Tentu hal ini melumpuhkan kehidupan sehari-hari.
Pada paruh pertama tahun 2024, IDF melakukan 3.384 operasi pencarian dan penangkapan yang terdokumentasi di seluruh Tepi Barat. Pada bulan April 2025 saja, pasukan Israel melakukan penggerebekan massal yang mengakibatkan 530 penangkapan, termasuk 60 anak-anak dan 18 wanita, di seluruh wilayah kota dan kamp pengungsi di Tepi Barat. Sementara itu, pada akhir tahun 2024, Knesset Israel meloloskan Amandemen terhadap hukum mereka yang melegalkan hukuman kolektif dan mengizinkan hukuman seumur hidup bagi anak-anak pada usia 12 tahun.[4]
Sejak 1948, Washington telah membiayai penindasan terstuktur ini. Kongres mengalokasikan bantuan sebesar $383,75 miliar yang disesuaikan dengan inflasi, menjanjikan setidaknya $3,8 miliar dalam bentuk bantuan tahunan sejak 2016, sementara bergegas memberikan Israel $14,1 miliar pada April 2025 untuk menanggung genosida mereka.
Tidak seperti negara lain, uang untuk Israel datang sebagai pembayaran sekaligus, memungkinkan Israel memperoleh bunga, dan mengalir melalui penjualan komersial langsung yang tidak diawasi dengan ketat yang mempercepat persetujuan senjata AS untuk militer, penjaga penjara, dan pemukim mereka.[5]
Sistem penjara Israel, pengadilan militer, penahanan administratif, penyiksaan, deportasi, dan pemenjaraan anak merupakan tindakan destruktif yang menyeluruh dan disengaja. Sistem ini didukung oleh uang, senjata, dan perlindungan diplomatik AS. Untuk menegakkan hukum internasional dan hak-hak Palestina, sistem tersebut harus dibongkar seluruhnya, dan dukungan AS harus diakhiri.[6]
Menurut organisasi hak asasi manusia HaMoked, ribuan warga Palestina ditahan oleh otoritas Israel di wilayah pendudukan dengan alasan dugaan pelanggaran keamanan.[7] Sejak serangan 7 Oktober, jumlah warga Palestina yang ditangkap jauh lebih banyak dibandingkan yang dibebaskan, termasuk puluhan perempuan dan anak-anak. Mayoritas dari mereka tidak pernah dihukum secara resmi, bahkan lebih dari 2.000 orang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan. Melalui sistem ini Israel dapat melakukan penahanan tanpa batas terhadap anak-anak, pembela HAM, serta aktivis politik Palestina.
Diskriminasi dalam sistem hukum menjadi persoalan utama banyaknya tahanan Palestina. Warga Palestina di Tepi Barat tunduk pada hukum militer dan diadili di pengadilan militer, sementara pemukim Israel di wilayah yang sama tunduk pada hukum sipil dan pidana Israel.[8] Ini menciptakan ketimpangan dalam hak-hak dasar, mulai dari waktu untuk menghadirkan tersangka ke hakim, batasan terhadap demonstrasi, hingga perlakuan terhadap anak-anak. Anak-anak Palestina kerap ditangkap dalam penggerebekan malam, diinterogasi tanpa wali, dan ditahan lebih lama dibandingkan anak-anak Israel, yang dilindungi oleh hukum perdata.
Lebih jauh, Israel telah melampaui batas dalam tindakan penahanan administratif yang diizinkan hukum internasional. Tahanan sipil Palestina yang didakwa tetap menghadapi sistem peradilan militer yang tidak adil, dengan tingkat vonis hampir 100 persen.[9] Banyak warga Palestina memilih mengaku bersalah demi menghindari penahanan praperadilan yang berkepanjangan dan proses pengadilan yang tidak menjamin keadilan.
Laporan terbaru dari organisasi HAM Israel, B’Tselem, mengungkapkan kondisi yang sangat buruk di penjara-penjara Israel tempat warga Palestina ditahan, terutama sejak dimulainya perang di Gaza.
Laporan berjudul “Welcome to Hell” ini berdasarkan kesaksian 55 mantan tahanan Palestina yang menggambarkan pola perlakuan kejam, penghinaan, kekerasan fisik dan mental, kurang tidur, serta kelaparan. Direktur B’Tselem, Yuli Novak, menyimpulkan bahwa sistem penjara Israel bagi warga Palestina telah berubah menjadi jaringan kamp penyiksaan.[10]

Ia mengalami pemukulan brutal oleh petugas dan kehilangan berat badan 20 kg sebelum akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan. Bahkan warga negara Israel seperti pengacara Arab Israel, Sari Khourieh, mengaku terkejut dengan kekerasan yang disaksikannya terhadap tahanan Palestina saat ia ditahan di Penjara Megiddo. Laporan PBB mencatat bahwa sedikitnya 17 warga Palestina tewas dalam tahanan penjara Israel antara Oktober dan Mei, sementara militer Israel sedang menyelidiki kematian 35 tahanan Gaza.[11]
Meski demikian, otoritas militer dan layanan penjara Israel menyangkal tuduhan penyiksaan sistematis, dan menyatakan bahwa laporan pelanggaran akan ditangani sesuai prosedur.[12] Namun kesaksian para tahanan menunjukkan bahwa perlakuan tidak manusiawi di penjara telah melampaui batas dan berdampak langsung pada runtuhnya kepercayaan terhadap supremasi hukum, bahkan di kalangan warga Israel sendiri.
Sejak serangan 7 Oktober, Israel menolak memberi akses kepada Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk mengunjungi tahanan Palestina, meski akses tersebut dijamin oleh hukum internasional. Pemerintah Israel tidak memberikan alasan resmi, namun sering menyatakan kekecewaannya terhadap kegagalan ICRC dalam mengakses sandera Israel yang ditahan di Gaza. Penolakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), yang menuduh pemerintah dengan sengaja melanggar hukum internasional.[13]
Ketegangan semakin meningkat ketika perlakuan terhadap tahanan Palestina memicu kontroversi publik. Demonstran sayap kanan, termasuk anggota parlemen, berusaha menggagalkan penangkapan seorang tentara yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan Gaza. Aksi ini didukung oleh para pendukung Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya atas memburuknya kondisi tahanan Palestina selama masa jabatannya.[14]
Penolakan Israel untuk memberikan akses kepada Komite Palang Merah Internasional (ICRC) terhadap tahanan Palestina, ditanggapi oleh pengacara pemerintah Inggris, Sally Langrish, dalam persidangan di Mahkamah Internasional di Den Haag, ia menegaskan bahwa Israel tetap terikat oleh Konvensi Jenewa. Ia menyatakan bahwa telah ada laporan kredibel berulang tentang perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel sejak serangan tersebut, dan menekankan peran vital ICRC dalam menjaga martabat serta hak-hak korban konflik bersenjata.[15]

Keseluruhan laporan dan kesaksian yang dikemukakan mengungkap bagaimana sistem penjara Israel telah menjelma menjadi instrumen utama penindasan struktural terhadap rakyat Palestina. Hal ini diperkuat oleh hukum diskriminatif, kekerasan sistematis, serta penahanan massal tanpa proses hukum yang adil. Dengan dukungan dana, senjata, dan legitimasi dari Amerika Serikat, sistem ini tidak hanya melanggengkan pelanggaran HAM, tetapi juga menciptakan ruang legal untuk penyiksaan dan penghancuran martabat manusia, termasuk terhadap anak-anak. Penolakan Israel terhadap akses Komite Palang Merah Internasional serta penolakan tanggung jawab atas kematian tahanan semakin menegaskan bahwa penjara bukan lagi sekadar tempat penahanan, melainkan cermin gelap dari proyek kolonialisme yang mempertaruhkan nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.
Penulis: Fuad Nur Zaman
Sumber:
[1] American Muslims for Palestine, “AMP Releases Data-Driven Report on Israel’s Carceral Regime in Occupied Palestine,” American Muslims for Palestine, July 1, 2025, https://www.ampalestine.org/media/media-room/press-releases/amp-releases-data-driven-report-israels-carceral-regime-occupied (diakses 5 Juli 2025).
[2] TRT Global, “Israel Has Abducted and Jailed 1,000,000 Palestinians Since 1967,” TRT Global, July 3, 2025, https://trt.global/world/article/922c5db4fabe (diakses 5 Juli 2025).
[3] American Muslims for Palestine, The Carceral History of Occupied Palestine, American Muslims for Palestine, July 1, 2025, https://www.ampalestine.org/educate/publications/carceral-history-occupied-palestine (diakses 5 Juli 2025).
[4] American Muslims for Palestine, The Carceral History of Occupied Palestine, American Muslims for Palestine, July 1, 2025, https://www.ampalestine.org/educate/publications/carceral-history-occupied-palestine (diakses 5 Juli 2025).
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Human Rights Watch, “Why Does Israel Have So Many Palestinians in Detention—and Available for a Swap?,” Human Rights Watch, November 29, 2023, https://www.hrw.org/news/2023/11/29/why-does-israel-have-so-many-palestinians-detention-and-available-swap (diakses 5 Juli 2025).
[8] Human Rights Watch, “Why Does Israel Have So Many Palestinians in Detention—and Available for a Swap?,” Human Rights Watch, November 29, 2023, https://www.hrw.org/news/2023/11/29/why-does-israel-have-so-many-palestinians-detention-and-available-swap (diakses 5 Juli 2025).
[9] Ibid.
[10] B’Tselem, Welcome to Hell: The Israeli Prison System as a Network of Torture Camps, August 5, 2024, https://www.btselem.org/publications/202408_welcome_to_hell (diakses 5 Juli 2025).
[11] B’Tselem, Welcome to Hell: The Israeli Prison System as a Network of Torture Camps, August 5, 2024, https://www.btselem.org/publications/202408_welcome_to_hell (diakses 5 Juli 2025).
[12] BBC News, “The Palestinians Freed in Exchange for Israeli Hostages,” BBC News, August 6, 2024, https://www.bbc.com/news/articles/cx2yylgze4ro (diakses 5 Juli 2025).
[13] BBC News, “The Palestinians Freed in Exchange for Israeli Hostages,” BBC News, August 6, 2024, https://www.bbc.com/news/articles/cx2yylgze4ro (diakses 5 Juli 2025).
[14] Ibid.
[15] The Guardian, “Israel Must Give Access to Jailed Palestinians, UK Tells World Court,” May 1, 2025, https://www.theguardian.com/world/2025/may/01/israel-must-give-access-to-jailed-palestinians-uk-tells-world-court (diakses 5 Juli 2025).