Ditulis oleh: Ahmad Ibsais*
Teheran, NPC – Pada Jumat dini hari tanggal 13 Juni, jet tempur Israel menyerang wilayah dalam Iran, menargetkan instalasi militer, gedung apartemen, dan dilaporkan menewaskan pejabat tinggi Iran, termasuk komandan Garda Revolusi Islam (IRGC). Serangan ini dilakukan tanpa peringatan. Ini bukanlah tindakan balasan atau pertahanan. Namun, seperti biasa, pemerintah Israel menyebutnya sebagai “serangan preemptif” atau serangan pencegahan—seolah hukum bisa disesuaikan dengan rasa cemas dari negara bersenjata nuklir.
Meskipun demikian, bahasa tidak bisa menutupi tindakan yang melanggar hukum. Alasan Israel runtuh jika dilihat dari hukum internasional. Pasal 51 Piagam PBB hanya mengizinkan penggunaan kekuatan dalam keadaan membela diri jika terjadi serangan bersenjata.
Dalam beberapa kasus luar biasa, negara-negara mencoba menggunakan alasan “pembelaan diri antisipatif” dengan mengklaim ada ancaman yang sangat dekat dan tak terhindarkan. Namun, bahkan dalam doktrin ini, standar pembenarannya sangat tinggi: ancaman itu harus “segera, luar biasa, dan tidak memberi waktu untuk berpikir atau alternatif,” seperti yang disebut dalam Kasus Caroline—standar hukum internasional yang masih berlaku hingga kini.
Menurut pengakuan Israel sendiri, ini bukanlah balasan terhadap serangan langsung dari Iran. Tidak ada serangan rudal, tidak ada invasi darat, tidak ada deklarasi perang. Ini hanyalah serangan pencegahan, sebuah tindakan agresi yang ilegal, akan tetapi dibungkus dengan bahasa yang seolah-olah sah.
Pendukung Israel sering menyatakan bahwa program nuklir Iran menjadi ancaman besar, meskipun badan intelijen Amerika Serikat sendiri telah menyatakan bahwa Iran saat ini tidak sedang mengembangkan senjata nuklir. Ada juga yang menyoroti pengaruh Iran di kawasan atau dukungannya terhadap kelompok-kelompok sekutu. Namun, tidak satu pun dari alasan ini membenarkan pemboman terhadap negara berdaulat lain tanpa adanya ancaman nyata.
Ada perbedaan besar antara “kekhawatiran” dan “legalitas,” dan Israel tidak bisa terus menyamakan keduanya setiap kali ingin menyerang.
Serangan ini bukan kejadian tunggal. Ini adalah bagian dari pola kekerasan lintas batas yang terus terjadi. Dalam tiga tahun terakhir, Israel telah membom Gaza, Lebanon, Suriah, dan kini Iran. Israel setiap kali mengklaim serangannya sebagai tindakan pertahanan, setiap kali menghancurkan infrastruktur sipil, membunuh anak-anak, lalu tampil ke dunia sebagai pihak yang merasa dizalimi.
Israel bergerak seolah-olah selalu dalam keadaan terancam dan selalu berhak menyerang lebih dulu, bukan karena diserang, tapi karena ingin mencegah adanya kekuatan seimbang.
Pejabat Israel tahu bahwa tindakan mereka bisa memicu reaksi. Beberapa jam setelah menyerang Teheran, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengatakan bahwa negaranya bersiap menghadapi “serangan besar dari timur”. Negara yang benar-benar bertindak membela diri tidak akan mengantisipasi balasan dari korban agresinya. Ini menunjukkan bukan rasa takut, tapi strategi.
Israel menyerang dengan harapan Iran membalas, lalu memanfaatkan pembalasan itu untuk membenarkan serangan lanjutan dan mengajak Amerika Serikat untuk kembali mendukungnya dengan terlibat dalam perang.
Inilah cara Israel membentuk “izin” untuk berperang. Israel menganggap dirinya pengecualian dari hukum internasional yang seolah batas wilayahnya bisa meluas sesuka hati, musuhnya tak terbatas, dan haknya untuk menggunakan kekerasan tak bisa diganggu gugat. Lebih berbahaya dari serangannya adalah kenyataan bahwa dalam diplomasi global, Israel tetap dipandang Istimewa, tindakannya tak pernah benar-benar diberi sanksi.
Hanya Israel yang bisa mengklaim dirinya terancam, sambil tetap menduduki, mengepung, dan mengebom negara lain. Hanya Israel yang bisa membunuh lintas batas, dan menyebutnya “penjaga perdamaian”. Hanya Israel yang bisa mengaku sebagai korban, padahal senjatanya menerangi langit di separuh kawasan Timur Tengah.
Masalah ini bukan hanya soal militer. Ini juga soal narasi. Selama puluhan tahun, Israel sangat lihai mengatur cerita, menampilkan diri sebagai pihak yang selalu diserang, padahal seringkali menjadi penyerang. Narasi “korban” ini dipilih dan disesuaikan. Ketika Hamas menembakkan roket, dunia diperlihatkan negara yang sedang diserang. Namun, ketika Israel menjatuhkan bom buatan AS ke rumah sakit dan kamp pengungsi, dunia diberi tahu bahwa itu “untuk membela diri”. Ketika negara tetangganya melawan, mereka disebut “teroris”. Namun, ketika Israel membunuh ilmuwan dan anak-anak, itu disebut sebagai tindakan “pencegahan”.
Ketimpangan ini bukan kebetulan. Ini adalah bagian inti dari proyek politik Israel. Ideologi Zionisme didasarkan pada keyakinan bahwa setiap bentuk perlawanan terhadapnya adalah ancaman besar, dan bahwa siapa pun yang bisa melawan harus dibuat tak berdaya. Oleh karena itu, keberadaan rakyat Palestina dianggap ancaman. Program nuklir Iran dianggap ancaman. Kedaulatan Lebanon dianggap ancaman. Lalu tanggapannya selalu sama: “tindakan pencegahan”, menghukum, dan tak bertanggung jawab.
Dampak kekerasan ini bukan hanya dirasakan Israel. Amerika Serikat sudah mulai mengevakuasi staf diplomatik di Timur Tengah karena takut akan serangan balasan. Di Washington, para analis sudah mendiskusikan kemungkinan keterlibatan militer AS jika Iran membalas. Ini bukan hanya perang Israel. Ini adalah operasi ketidakstabilan regional yang didukung oleh kekuatan politik, diplomatik, dan militer AS. Semua ini dilakukan atas nama kita.
Ironisnya, bahkan para ahli keamanan Israel tahu bahwa serangan ini tidak akan berhasil menghentikan program nuklir Iran. Program itu besar, tersebar, dan sangat terlindungi. Fasilitas seperti Natanz dan Fordow berada di bawah lapisan granit dan beton tebal. Harrison Mann, mantan pejabat di Badan Intelijen Pertahanan AS, bahkan mengakui bahwa serangan ini tak akan menghancurkan kemampuan Iran. Paling baik hanya menunda selama beberapa bulan. Paling buruk, justru mempercepat apa yang coba dicegah: kegagalan diplomasi dan perlombaan senjata.
Hal itu tampaknya tidak menjadi masalah bagi Netanyahu. Hal yang penting baginya adalah kekuasaan, citra, dan kelangsungan karier politiknya. Ia menyerang Iran seperti ia membombardir Gaza, atau merencanakan pembunuhan pemimpin Hizbullah tahun lalu, semua dilakukan saat ia menghadapi tekanan dalam negeri, isolasi internasional, dan kecaman global. Ini adalah orang yang berdiri di PBB saat 149 negara mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional, lalu menjawabnya dengan membom Teheran. Pesannya jelas: Israel tidak tunduk pada hukum. Israel membalas perlawanan dengan kekerasan. Israel menanggapi kecaman dengan eskalasi.
Kita terus diberitahu bahwa Israel sedang membela diri. Namun, kenyataannya lebih pahit: Israel sedang membela haknya untuk bertindak tanpa hukuman. Ia sedang mempertahankan tatanan regional yang menjadikannya selalu unggul, dan di mana batas wilayahnya ditentukan sepihak. Hal yang mendorong tindakan ini bukan rasa takut, tapi rasa berhak.
Hingga komunitas internasional mau berhenti menghadiahi rasa berhak itu dengan diam, impunitas, dan senjata, kekerasan akan terus berlangsung. Kawasan akan terus terbakar dan Israel, sambil terus berbicara atas nama “pembelaan diri”, akan tetap menjadi seperti apa adanya saat ini: negara liar yang menyamar sebagai korban, di pusat dari bencana yang terus berkembang.
___
*Ahmad Ibsais adalah merupakan warga Amerika-Palestina generasi pertama dan mahasiswa hukum yang menulis buletin State of Siege.
(T.FJ/S: Mondoweiss)