Hak Veto Amerika di PBB: Ketika Kepentingan Mengalahkan Kemanusiaan

Peristiwa yang terjadi sejak Oktober 2023 lalu telah merubah banyak persepsi publik terkait narasi Palestina-Israel, yang selanjutnya diikuti dengan serangkaian kebrutalan Zionis terhadap rakyat Palestina. Keragu-raguan soal harus bersikap seperti apa perlahan memudar, berganti menjadi penolakan tegas terhadap praktik genosida yang dilakukan secara terang-terangan oleh Israel. Salah satu dampaknya adalah semakin banyak negara yang mendukung agar Palestina mencapai pengakuan penuh menjadi negara yang berdaulat. Begitu pula semakin banyak negara yang mendukung agar Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).[1] Namun, apakah jalan menuju keanggotaan tetap ini akan berlangsung mulus? Sayangnya, suara mayoritas yang mendukung itu tetap dapat dibungkam hanya dengan satu kata: veto.

AS Kembali Memveto Upaya Gencatan Senjata PBB
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Memberikan Veto dalam Rapat Dewan Keamanan PBB Terkait Palestina-Israel pada 20 Februari 2024 (Sumber: Angela Weiss/AFP dalam The Times of Israel)

Hak Veto dan Ketimpangan Kekuasaan di Dewan Keamanan PBB

Hak veto adalah hak istimewa yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, yang mana negara-negara ini dianggap memiliki pengaruh dan kekuatan yang besar selama Perang Dunia II. Kelima negara ini merupakan pihak “pemenang” Perang Dunia II yang dianggap memiliki pengaruh dan kekuatan besar dalam tatanan dunia pascaperang. Mereka kemudian merumuskan pembentukan PBB pada tahun 1945 sebagai organisasi global yang bertujuan menyelesaikan konflik dan menjaga perdamaian dunia.[2]

Hak veto memungkinkan kelima negara tersebut untuk membatalkan atau menolak sebuah resolusi yang diajukan di DK PBB. Ini dianggap sebagai mekanisme keseimbangan dalam pemerintahan agar keputusan yang dikeluarkan tidak diambil secara sepihak.[3] Namun, yang membuat frustrasi adalah ketika satu anggota dari mereka memutuskan untuk memveto sesuatu, yang mana mayoritas negara mengatakan setuju pada resolusi yang dikeluarkan. Padahal, resolusi yang dikeluarkan tersebut berhubungan dengan keputusan darurat, keperluan kemanusiaan, dan gencatan senjata.

Contoh konkretnya adalah ketika Amerika Serikat memveto berkali-kali resolusi PBB yang berhubungan dengan pengecaman terhadap aksi genosida Israel.[4] Sebanyak apapun negara yang mendukung kemerdekaan penuh Palestina dan gencatan senjata di Palestina, jika ada satu negara pemegang hak veto yang menolaknya, maka keputusan tersebut dapat dibatalkan. Oleh karena itu lah, banyak suara yang mengatakan agar dilakukan reformasi terhadap Dewan Keamanan PBB (lima anggota tetap tadi dan sepuluh negara non anggota tetap yang dipilih untuk jangka waktu tertentu) ini. Tidak dapat kita pungkiri, kehadiran PBB telah mencatat banyak prestasi dan kontribusi luar biasa, tetapi juga di sisi lain dikritik karena dianggap tidak demokratis. Kekuasaan masih tersentralisasi pada negara-negara kuat yang memiliki hak veto.[5]

 

Sebanyak 49 Kali AS Memveto Resolusi PBB Terkait Palestina-Israel

Amerika Serikat telah menjadi negara adidaya yang telah membiayai 25% operasional lembaga PBB. Lembaga tersebut bagi Amerika Serikat dianggap sebagai alat yang dapat digunakan demi mencapai kepentingan nasional negaranya.[6] Suatu hal yang disayangkan, sebab keputusan-keputusan berikutnya yang dikeluarkan Amerika Serikat tidak menutup kemungkinan mengenyahkan nilai kemanusiaan universal, akibat memprioritaskan kepentingannya terlebih dahulu. Seperti halnya dalam konteks Palestina-Israel.

Hingga November 2024, Amerika Serikat telah memveto sebanyak 49 kali[7] resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Palestina-Israel. Pada pertemuan 20 November 2024 lalu, AS kembali memveto resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. Selama setahun penuh, Amerika Serikat telah memberikan perlindungannya bagi Israel yang terus menerus melakukan genosida di Gaza, bahkan serangannya pun meluas hingga ke Lebanon. Untuk memahami bagaimana veto tersebut bekerja dalam konteks resolusi PBB, berikut penjelasan singkat mengenai mekanisme pemungutan suara di DK PBB:[8]

  • Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara, lima diantaranya anggota tetap (P5) yang memegang hak veto: Amerika Serikat, China, Prancis, Rusia, dan Inggris.
  • Resolusi hanya dapat disahkan jika mendapat dukungan minimal 9 dari 15 anggota, dengan syarat tidak ada anggota tetap yang memveto.
  • Siapapun dari lima anggota tetap (P5) dapat menolak rancangan resolusi DK PBB, meski mayoritas suara mendukung.
  • Pada 20 November 2024, rancangan resolusi yang diajukan memuat sejumlah poin: seruan gencatan senjata antara Israel dan Palestina, kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, akses segera untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza, pembebasan tawanan dari kedua pihak, serta penegasan bahwa UNRWA tetap menjadi tulang punggung distribusi bantuan di Gaza.
  • Hasil pemungutan suara menunjukkan 14 negara mendukung, hanya Amerika Serikat yang menolak. Akibat veto tersebut, rancangan resolusi pun gagal disahkan.

Bak Kawan Sejoli: Dukungan Diplomatik dan Finansial Amerika Serikat Terhadap Israel

Netanyahu dan Trump Bicara via Telepon Jelang Perundingan Nuklir Iran-AS, Sepakat dalam Semua Isu - Halaman all - Tribunnews.com
Benjamin Netanyahu, PM Israel (kiri) dan Presiden AS Donald Trump (kanan) (Sumber: Tangkapan layar The White House)

Dukungan diplomatik Amerika Serikat pada Israel bukanlah hal baru, melainkan telah berlangsung selama beberapa dekade. DK PBB pun telah berkali-kali mengeluarkan resolusi yang mengutuk genosida dan perluasan pemukiman Israel. Pada Resolusi 242 tahun 1967, DK PBB menyerukan penarikan Israel dari wilayah yang diduduki, sementara Resolusi 2334 tahun 2016 berisi penegasan bahwa pemukiman Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. Namun, Amerika Serikat sejak 1972 telah banyak memveto resolusi DK PBB yang mengutuk Israel tersebut.[9]

Jika ditarik ke belakang, kelekatan keduanya adalah tentang kepentingan. Israel menjadi penerima bantuan luar negeri AS terbesar sejak Perang Dunia II 1945. Pendanaan yang amat besar ini dimanfaatkan untuk pembiayaan militer, bantuan pertahanan rudal, akses ke sistem persenjataan canggih seperti jet tempur F-35, helikopter Apache, rudal Patriot, dan sistem pertahanan udara Iron Dome. Kehebatan persenjataan tersebut tentu digunakan Israel dalam pendudukannya di Palestina, terutama di Gaza dan Tepi Barat. Dampaknya sangat fatal bagi rakyat Palestina, yakni jumlah korban terus bertambah, dan sekitar 90% dari populasi Gaza terpaksa mengungsi akibat agresi militer yang terus berlanjut.[10]

Penegasan dukungan AS terhadap Israel pernah disampaikan pada 2002 oleh John Negroponte, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB. Ia mengatakan dalam sebuah rapat tertutup DK PBB: Amerika Serikat sejak itu akan terus melakukan veto terhadap resolusi yang menyalahkan dan mengutuk Israel, tetapi tidak sekaligus mengutuk terorisme secara umum dan secara khusus menyebutkan keterkaitan Jihad Islam, Hamas, dan Brigade Berani Mati Al-Aqsa secara jelas.[11] Amerika Serikat pernah menentang Israel dalam beberapa kesempatan, tetapi jika aksi-aksi Israel terbukti sangat buruk. AS juga turut mendukung jika resolusi yang dibahas hanya mengkritik ringan Israel, atau ketika ingin menyampaikan rasa ketidaksukaannya terhadap sifat keras kepala Israel.[12]

 

Pertanyaannya: Mengapa Amerika Serikat Terus Mendukung Israel?

Ini erat kaitannya dengan hubungan mutualisme, di mana bagi Amerika Serikat, Israel merupakan partner penting di kawasan Timur Tengah yang tidak stabil. Seperti kita ketahui, AS memiliki kepentingan strategis di wilayah ini, yang menjadi sumber cadangan minyak dunia serta pemasok energi penting bagi pasar global. Oleh karena itu, penting bagi AS untuk memastikan keamanan sekutu utama, termasuk Israel dan negara-negara Teluk Arab. Penting bagi AS untuk menjaga stabilitas regional agar tidak muncul gangguan dalam aliran minyak global ini.[13]

Menurut Martin Kramer, peneliti di Shalem Center Israel, kenyataan bahwa AS membantu Israel bukan semata karena rasa bersalah akibat peristiwa Holocaust di masa lalu atau kesamaan dalam nilai demokrasi. Dukungan ini bertujuan membangun landasan untuk pax Americana di kawasan timur Laut Tengah, di samping untuk memudahkan mengatur sebagian wilayah Timur Tengah. Oleh karena itu, Israel dipandang sebagai aset penting oleh AS, selain karena kekuatan teknologi dan militernya, juga karena posisi strategisnya.[14]

Dengan demikian, AS memandang Israel sebagai partner yang mampu mengimbangi ancaman dari Suriah, Iran, dan kelompok lain yang dianggap mengancam seperti Hizbullah dan Hamas. Bukti konkretnya adalah ketika Israel membantu AS dalam operasi intelijen regional, seperti memantau program nuklir Iran, melawan ISIS, dan mencegah serangan terorisme. Kerja sama inilah yang menjadi legitimasi untuk membenarkan bantuan militer AS bagi Israel.[15]

Namun, ini lah yang menjadi ironinya. Alih-alih menjadi aset strategis, Israel justru telah menjadi beban bagi AS. Dukungan yang berlebihan terutama dalam hal diplomatik dan finansial ini menjadikan Amerika terus mengalami kerugian dalam hal keduanya. Israel seringkali tidak bertindak setia terhadap sekutunya ini. Israel kerap mengutamakan kepentingannya sendiri, bahkan bertindak bertentangan dengan AS. Contohnya, pada 1954 dalam peristiwa Lavon, ketika agen-agen Israel berusaha meledakkan beberapa kantor perwakilan Amerika di Mesir, sebagai upaya meretakkan hubungan antara Kairo dan Washington. Israel juga turut menjual senjata kepada musuh-musuh Amerika, seperti tahun 1979-1980 ketika Israel menjual perlengkapan militer ke Iran sementara diplomat-diplomat Amerika disandera di sana. Israel sendiri telah menjadi pemasok utama senjata Iran selama Perang Iran-Irak yang mana bantuan ini bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat.[16] Banyak aksi Israel yang membuat kesetiaannya kepada sekutu diragukan.

Dari sudut pandang kaum liberal, AS juga telah gagal menegakkan nilai-nilai demokrasi yang dijunjungnya. Nilai-nilai hak asasi manusia dan universal yang senantiasa dijunjungnya, ternyata memberikan pertanyaan besar dari banyak warga dunia karena dukungan tak bertepi AS bagi Israel ini cenderung bias dan justru mendorong perpecahan regional dan global. Pemerintah AS lebih mengutamakan kepentingan geopolitik daripada prinsip kemanusiaan universal. Menjadi dilema tersendiri, sebab di satu sisi AS tak ingin kehilangan Israel demi kepentingannya di Timur Tengah, tetapi di sisi lain masyarakat internasional telah kehilangan kepercayaan kepada AS  akibat kebijakan yang tidak humanis sebagaimana dukungan terus menerusnya bagi Israel, seperti aksinya memveto resolusi PBB yang sudah kita bahas di atas. Dukungan global terhadap Palestina saat ini makin mengguncang moral AS di mata publik internasional.

Penulis: Nadea Salsabila Putri (Mahasiswi Sejarah dan Peradaban Islam UIN Jakarta)

Sumber:

[1] Afia Kada and Mahfoud Ikram, “Palestine’s United Nations Membership and Overcoming the American Veto,” Journal of Law, Society and Authority 14, no. 1 (March 1, 2025): 2.

[2] Muhammad Wendra and Andri Sutrisno, “Tantangan Penyelesaian Konflik Internasional Yang Dilematik Mengenai Hak Veto Dalam Dewan Keamanan PBB (Studi Kasus Palestina Dengan Israel),” Journal of Contemporary Law Studies 2, no. 2 (May 5, 2024): 172.

[3] Ibid.

[4] Sanni Mufutau Olayiwola, “Interrogating the Role of the United Nations Security Council and the Use of Veto Power in the Israeli-Palestinian Crisis,” Journal of Research in Education and Society 15, no. 1 (April 2024): 48.

[5] Fiemotongha Christopher et al., “The UN Security Council Permanent Membership: The Troubling Trend of Expansion and Hegemony,” Open Journal of Political Science 11 (April 25, 2021): 318.

[6] Dewi Afrilianti, Budi Ardianto, and Dony Yusra Pebrianto, “Pengapusan Hak Veto Dalam Rangka Reformasi Dewan Keamanan PBB,” Uti Possidetis: Journal of International Law 2, no. 2 (2021): 229.

[7] Mee Staff, “The 49 Times the US Used Veto Power against UN Resolutions on Israel,” Middle East Eye, November 20, 2024, https://www.middleeasteye.net/news/49-times-us-has-used-veto-power-against-un-resolutions-israel.

[8] Al Jazeera Staff, “How Has the UNSC Voted since the Beginning of Israel’s War on Gaza?,” Aljazeera, November 21, 2024, https://www.aljazeera.com/news/2024/11/21/how-has-the-unsc-voted-since-the-beginning-of-israels-war-on-gaza.

[9] Zaid Mustafa Alavi and Sana Haider, “Human Rights and Geopolitical Narratives: The U.S. Discourse on the Israel-Palestine Conflict,” Journal of Discourse Review 1, no. 1 (April 22, 2025): 50.

[10] Ibid.

[11] Michael J. Jordan, “Symbolic fight for Israel at UN”, Christion Science Monitor, 8 Desember 2003 dalam John J. Mearsheimer and Stephen M. Walt, Dahsyatnya Lobi Israel (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010), 62.

[12] Ibid., 63.

[13] Alavi and Haider, “Human Rights and Geopolitical Narratives: The U.S. Discourse on the Israel-Palestine Conflict,” 52.

[14] Mearsheimer and Walt, Dahsyatnya Lobi Israel, 77–78.

[15] Alavi and Haider, “Human Rights and Geopolitical Narratives: The U.S. Discourse on the Israel-Palestine Conflict,” 52–53.

[16] Mearsheimer and Walt, Dahsyatnya Lobi Israel, 118.

You might also like