Meta Penuhi 94 Persen Permintaan Israel untuk Menghapus Konten Pro-Palestina

Yerusalem, NPC – Data internal yang diperoleh oleh platform Drop Site News, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Sabtu (12/04/2025),  mengungkap adanya operasi sistematis untuk menghapus unggahan yang mengkritik Israel atau mendukung Palestina di Facebook dan Instagram, yang dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pihak Israel.

Berdasarkan data tersebut, perusahaan teknologi Meta dilaporkan telah memenuhi 94 persen dari total permintaan penghapusan konten yang diajukan oleh Israel sejak 7 Oktober 2023. Hal ini menjadikan Israel sebagai negara dengan jumlah permintaan penghapusan terbanyak di dunia. Selain itu, Meta juga memperluas cakupan unggahan yang dihapus secara otomatis, dalam sebuah operasi yang disebut sebagai salah satu bentuk sensor massal terbesar dalam sejarah modern.

Dokumen-dokumen yang dibocorkan oleh pelapor internal juga mengungkap mekanisme kerja internal dari “Integrity Organization”, sebuah unit dalam Meta yang bertugas menjamin keamanan dan kredibilitas platform-platformnya.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa 95 persen dari permintaan Israel diklasifikasikan oleh Meta sebagai pelanggaran terkait “terorisme” dan “kekerasan serta hasutan”, dan umumnya ditujukan kepada pengguna dari negara-negara Arab dan Muslim. Langkah ini dinilai sebagai upaya luas untuk membungkam suara-suara yang mengkritik Israel.

Lebih dari 90.000 unggahan telah dihapus oleh Meta sebagai bentuk kepatuhan terhadap permintaan pemerintah Israel, dengan waktu rata-rata penanganan hanya 30 detik per permintaan.

Sejak akhir tahun 2023, Meta juga secara signifikan meningkatkan proses penghapusan otomatis, yang berdampak pada sekitar 38,8 juta unggahan tambahan di Facebook dan Instagram. Tindakan ini termasuk penghapusan unggahan, pemblokiran, atau pengurangan jangkauan (shadow banning).

Data yang bocor tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar permintaan Israel menargetkan pengguna dari negara-negara mayoritas Muslim atau Arab, dengan rincian sebagai berikut: Mesir (21,1%), Yordania (16,6%), Palestina (15,6%), Aljazair (8,2%), Yaman (7,5%), Tunisia (3,3%), Maroko (2,9%), Arab Saudi (2,7%), Lebanon (2,6%), Irak (2,6%), Suriah (2%), dan Turki (1,5%).

Secara keseluruhan, pengguna dari lebih dari 60 negara melaporkan mengalami sensor saat membagikan konten terkait Palestina, baik melalui penghapusan unggahan, penangguhan akun, atau penurunan visibilitas melalui praktik shadow banning.

Menariknya, hanya 1,3 persen dari permintaan penghapusan Israel yang ditujukan kepada pengguna di dalam negeri Israel, berbeda dengan kebanyakan pemerintah lain yang lebih memfokuskan pengawasan terhadap warganya sendiri.

(T.FJ/S: RT The Cradle)

 

You might also like