Lanjutkan Genosida, Israel Kembali Bunuh 2 Jurnalis Palestina di Gaza

Gaza, NPC – Israel kembali membunuh Jurnalis Palestina, Hossam Shabat dan Mohammed Mansour, pada hari Senin (24/03/2025), dalam serangan udara yang menargetkan mereka berdua di lokasi terpisah di Jalur Gaza.

Shabat, kontributor untuk Al Jazeera Mubasher, dibunuh di Jabaliya, Gaza Utara, ketika serangan udara Israel menghantam mobilnya.

Kurang dari satu jam sebelumnya, ia memposting di Facebook mengenai syahidnya Mansour, yang juga dibunuh dalam serangan udara Israel yang menargetkan apartemennya di Khan Yunis, Gaza Selatan.

Kantor Media Pemerintah Palestina di Gaza melaporkan bahwa kesyahidan Mansour dan Shabat menjadikan jumlah jurnalis yang dibunuh Israel sejak dimulainya perang genosida di Jalur Gaza mencapai 208 jurnalis.

Kantor Media Pemerintah Palestina di Gaza mengutuk serangan-serangan tersebut sebagai pembunuhan yang disengaja terhadap jurnalis Palestina.

Kantor Media Pemerintah Palestina di Gaza juga menyerukan organisasi pers internasional, termasuk Federasi Jurnalis Internasional dan Serikat Jurnalis Arab, untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran kebebasan pers yang terus berlanjut ini.

Organisasi internasional dan para pembela kebebasan pers telah berulang kali memperingatkan tentang penargetan sistematis terhadap jurnalis di Jalur Gaza. Meskipun semakin banyak seruan akuntabilitas, pasukan Israel terus melanjutkan operasi militernya, menjadikan Gaza salah satu tempat paling mematikan di dunia bagi para profesional media.

Serangan udara terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya jumlah korban jiwa penduduk sipil di Jalur Gaza.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan bahwa pemboman Israel dalam 48 jam terakhir telah membunuh 61 orang dan melukai 134 lainnya.

Kementerian Kesehatan memperingatkan bahwa sejumlah korban yang tidak diketahui jumlahnya masih terperangkap di bawah puing-puing, sementara upaya penyelamatan sangat terkendala oleh kekurangan bahan bakar dan hancurnya peralatan pertahanan sipil akibat serangan Israel.

Meskipun pelanggaran-pelanggaran tersebut telah dikutuk oleh banyak negara dan kelompok hak asasi manusia, AS tetap mendukung Israel, dengan alasan bahwa operasi militer tersebut dilaksanakan dengan pengetahuan dan persetujuan dari Washington.

Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 50.000 orang Palestina, di mana sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meninggalkan Gaza dalam kondisi hancur.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah tersebut.

(T.FJ/S: Palestine Chronicle)

 

You might also like