Ditulis oleh: Benay Blend*
Gaza, NPC – Pada 1 Februari 2025, Presiden Donald mengungkapkan bahwa ia telah berbicara dengan Raja Abdullah II dari Yordania mengenai kemungkinan pemindahan lebih dari 1 juta orang Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga.
Sejalan dengan agenda kolonial pemukim yang telah ada sebelumnya, Trump menyajikan rencananya dengan alasan kemanusiaan.
“Saya katakan kepadanya (Raja Abdullah) bahwa saya ingin Anda mengambil lebih banyak, karena saya melihat seluruh Jalur Gaza sekarang dan (kondisinya) itu berantakan, benar-benar berantakan,” ujarnya kepada wartawan di atas Air Force One.
“Kami berbicara tentang satu juta setengah orang dan kami membersihkan seluruhnya,” jelas Trump. Ia menambahkan bahwa orang Palestina pantas mendapatkan sesuatu yang lebih baik daripada “sial” yang mereka alami, seakan mengabaikan peran Israel selama puluhan tahun dalam penderitaan mereka.
Sebagai respons, Fathi Abu Al-Saeed yang berusia 72 tahun menatap kawasan Al-Katiba di Khan Younis Jalur Gaza, yang kini menjadi tumpukan puing akibat bom Israel selama berbulan-bulan.
“Apakah Anda melihat tumpukan puing yang tidak berguna itu?” tanyanya. “Itu lebih berharga daripada Amerika Serikat dan segala isinya.”
Bagi Abu Al-Saeed, bersama banyak orang Palestina lainnya yang kini tinggal di Gaza, pengungsian bukanlah hal baru bagi keluarganya. Dahulu, milisi “Israel” memaksa ayahnya keluar dari Jaffa pada tahun 1948, sementara ibunya dipaksa meninggalkan desa Sarafand yang terdekat.
Ayahnya sering menceritakan kisah Nakba pada tahun 1948, tentang keluarga yang terpisah setelah perang 1967. Penduduk Palestina tidak diberikan hak untuk kembali ke rumah-rumah dan tanah air mereka, baik untuk keluarganya maupun bagi orang lain yang terjebak dalam “sejarah panjang pengungsian, keluarga yang tercerai-berai, dan janji yang dilanggar.”
Pada tahun 1970-an, keluarga-keluarga diusir dari kamp pengungsi Jabaliya setelah militer Israel memberi tanda X pada rumah para pejuang kemerdekaan, memberi waktu 48 jam bagi mereka untuk meninggalkan rumah mereka sebelum dihancurkan.
“Kebijakan semacam itu telah lama membentuk kesadaran Palestina. memperkuat pemahaman kolektif bahwa pengungsian bukanlah kebetulan, melainkan sesuatu yang disengaja,” jelas Abu Al-Saeed.
Karena itu, perlawanan selalu menjadi tindakan kolektif, bukan individual. Setelah menyaksikan begitu banyak gejolak, Abu Al-Saeed menolak untuk pindah lagi.
Menyebutkan hubungan yang dimiliki orang Palestina dengan tanah mereka, ia berkata, “Anda tahu apa yang tidak akan pernah terjadi lagi? Kami meninggalkan tanah ini.”
Memaksa orang Palestina untuk terus berpindah tempat tidak hanya merupakan cara bagi orang “Israel” untuk merebut lebih banyak tanah; ini juga merupakan taktik yang digunakan oleh negara-negara kolonial pemukim untuk memecah belah rakyat agar lebih mudah dikendalikan.
Dari Pulau Penyu ke Jalur Gaza
Dimulai dengan Undang-Undang Penghapusan Orang Asli (1830) yang disahkan di bawah pemerintahan Andrew Jackson, penduduk asli di Pulau Penyu juga dipindahkan berkali-kali untuk memberi jalan bagi para pemukim yang menginginkan tanah “gratis,” sumber daya alam, serta penghapusan suku asli.
Pulau Penyu atau merujuk pada nama asli benua Amerika, yaitu Turtle Island. Istilah ini digunakan oleh banyak suku pribumi di Amerika Utara untuk menyebut tanah mereka sebelum kedatangan penjajah Eropa. Dalam pandangan budaya pribumi, “Pulau Penyu” menggambarkan dunia yang dianggap sebagai pulau yang berada di atas punggung penyu besar dalam mitologi mereka.
Pulau Penyu dulunya dihuni oleh suku-suku asli sebelum proses kolonisasi yang dimulai dengan pemindahan paksa orang-orang asli Amerika melalui kebijakan seperti Undang-Undang Penghapusan Orang Asli (Indian Removal Act) pada tahun 1830. Penjajahan dan pemindahan paksa yang juga dialami oleh orang-orang asli Amerika, yang paralel dengan situasi yang dihadapi oleh Palestina di bawah penjajahan Israel.
Seperti halnya Trump, yang mengklaim motif kemanusiaan untuk rencananya mengembangkan Gaza menjadi resor pesisir, seperti bualan Trump, “Kami akan pastikan itu dilakukan dengan kelas dunia. Ini akan luar biasa bagi rakyat, terutama orang Palestina, kami berbicara tentang mereka”.
Andrew Jackson, Presiden Amerika Serikat ke-7 yang menjabat dari 1829 hingga 1837, melahirkan kebijakan-kebijakan yang kontroversial, salah satunya adalah Undang-Undang Penghapusan Orang Asli (Indian Removal Act) yang disahkan pada tahun 1830, yang memungkinkan pemerintah AS untuk memindahkan suku-suku asli Amerika dari tanah mereka di wilayah timur Sungai Mississippi ke daerah-daerah yang lebih jauh ke barat.
Kebijakan ini menyebabkan banyak suku asli, termasuk suku Cherokee, Creek, Chickasaw, Choctaw, dan Seminole, dipaksa meninggalkan tanah leluhur mereka, yang dikenal sebagai Jalur Air Mata (Trail of Tears), di mana ribuan orang asli meninggal selama proses pemindahan yang keras dan penuh penderitaan tersebut. Jackson sering dianggap sebagai tokoh yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut, yang menandai bagian kelam dalam sejarah hubungan antara pemerintah AS dan suku-suku asli Amerika.
Jackson beralasan bahwa ia ingin memindahkan suku-suku tersebut ke daerah yang lebih aman dari pemukiman yang semakin mendekat.
Kemudian, Trump mengakui bahwa orang Palestina tidak akan diberikan hak untuk kembali dalam rencananya yang berani, sebagaimana Jackson hampir dua ratus tahun sebelumnya tahu bahwa memindahkan orang-orang asli dari tanah mereka bukanlah demi kepentingan mereka.
Setengah dari 16.000 orang Cherokee, pria, wanita, dan anak-anak yang dipaksa untuk bergerak, kemudian dipaksa berjalan kaki di tengah musim dingin, banyak yang meninggal dalam perjalanan. Beberapa menolak untuk pergi, tetapi akhirnya kehilangan hak atas tanah mereka, seperti halnya orang-orang Asli di Utara (Roxanne Dunbar-Ortiz, An Indigenous Peoples’ History of the United States, 2014, hlm. 118).
Dalam sebuah wawancara segera setelah pelantikannya pada 2009, Presiden Barack Obama mengulang salah satu aspek utama dalam apa yang disebut Dunbar-Ortiz sebagai “mitos nasional” Amerika (hlm. 116), yaitu klaim bahwa AS selalu (terutama) menjadi kekuatan untuk kebaikan.
Saat itu, Obama menegaskan bahwa AS bisa menjadi “penengah yang jujur” dalam “konflik Israel-Palestina”: “Kadang-kadang kami membuat kesalahan. Kami tidak sempurna,” katanya. “Namun jika Anda melihat rekam jejaknya, seperti yang Anda katakan, Amerika tidak dilahirkan sebagai kekuatan kolonial” (Dunbar-Ortiz, hlm. 116).
“Pernyataan tentang demokrasi mengharuskan penyangkalan terhadap kolonialisme,” tulis Dunbar-Ortiz, “tetapi menyangkalnya tidak membuatnya hilang” (hlm. 116). Dalam penilaiannya, ia bisa saja menambahkan “Israel” ke dalam daftar ini karena itu adalah negara kolonial pemukim yang menolak kekerasan yang terkait dengan awal pembentukannya.
Memang, sejarah AS adalah catatan kolonialisme pemukim, seperti halnya Israel, dengan ideologi supremasi kulit putih, genosida, dan pencurian tanah. Namun, meskipun begitu banyak tantangan, orang-orang asli terus melawan.
Pada tahun 1956, Kongres mengesahkan Undang-Undang Relokasi Orang Asli (Public Law 949) yang menawarkan tempat tinggal, pelatihan kerja, dan penempatan bagi orang-orang asli yang bersedia pindah ke kota-kota. Dengan tujuan untuk menghilangkan identitas orang asli melalui asimilasi, yang menurut Dunbar-Ortiz adalah “sebuah bentuk genosida” (hlm. 174), kebijakan ini menyebabkan orang-orang asli terbuang di kota-kota besar bersama dengan orang-orang miskin yang sudah bekerja.
Dipengaruhi oleh munculnya gerakan hak-hak sipil, pemuda-pemuda asli membentuk versi mereka sendiri dari gerakan intertribal perkotaan yang diorganisir di sekitar Pusat-Pusat Indian Amerika yang mereka dirikan pada waktu itu (Dunbar-Ortiz, hlm. 174).
Secara bersamaan, orang-orang India perkotaan mulai membentuk kelompok pan-Indian seperti Gerakan Indian Amerika (AIM) dan Majelis Bangsa-Bangsa Pertama Kanada. Bersatu, kelompok multi-suku ini mendukung perjuangan hak sipil, kedaulatan, dan memberikan tekanan politik pada pemerintah untuk mengakui kehancuran yang telah terjadi selama berabad-abad penindasan kolonial pemukim.
Di Gaza, juga ada upaya untuk menyatukan berbagai faksi baik di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Palestina “48” (tanah Palestina sebelum Israel lahir tahun 1948), yang berusaha dipisahkan oleh para penjajah.
“Seiring dengan serangan militernya terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, Israel telah berinvestasi besar-besaran dalam memecah belah rakyat Palestina dan menghancurkan semangat mereka. Tantangan besar ini, orang Palestina tetap bersatu” jelas jurnalis/aktivis Ramzy Baroud.
Baroud melanjutkan, bahwa persatuan ini tidak bergantung pada kerja sama dengan faksi politik tertentu. Ini bergantung pada “jutaan orang Palestina yang telah berdemo menentang perang, menyerukan pembebasan Gaza, menangis untuk Gaza, dan mengembangkan wacana politik baru di sekitarnya.”
Dalam wawancara tahun 2016 dengan International Socialist Review (ISR), Roxanne Dunbar-Ortiz mengungkapkan sentimen serupa. Melihat pada Pemberontakan Jagung Hijau 1917 di Oklahoma, negara asalnya, ia mengenang bagaimana petani Tanpa Tanah, baik yang asli, Anglo, maupun Afrika-Amerika menolak wajib militer ke Perang Dunia I, menyebutnya “perang orang kaya,” dan dari sana ia menemukan “sebuah harapan dan kemungkinan untuk solidaritas dalam perjuangan bersama demi kepentingan bersama.”
Begitu pula, dalam Perfect Victims and the Politics of Appeal (2025), penyair Palestina Mohammed El-Kurd melacak bagaimana bangsanya telah “disiksa, ditinggalkan, diusir, kelaparan, dibantai, dan dipenjarakan” sepanjang “sejarah berdarah mereka” (hlm. 211).
Namun ia juga menyoroti perjuangan mereka. “Untuk setiap pembantaian dan invasi, selalu ada pria dan wanita yang mengangkat senjata mereka, baik yang sederhana maupun yang canggih—Molotov, senapan, ketapel, roket, untuk melawan. Perjuangan selalu ada,” ujar El-Kurd, dan karena itulah ia percaya bahwa “kemerdekaan bisa dicapai, masa depan ada dalam jangkauan kita” (hlm. 202).
Seperti halnya Dunbar-Ortiz yang menemukan inspirasi dalam saat-saat ketika orang-orang asli melawan solidaritas dengan kelompok lain, El-Kurd percaya bahwa saat ini ada “narasi global yang bergeser,” yaitu adanya “kelahiran kembali gerakan radikal” yang akan mengakhiri “monster” Zionis (hlm. 2012).
Meskipun 14 bulan terakhir sangat mengerikan bagi Gaza, El-Kurd menyimpulkan bahwa Nakba akan segera berakhir, hanya karena “itu harus berakhir” (hlm. 213). Zaman pemindahan paksa akan berakhir bagi orang Palestina dan lainnya di seluruh dunia, berkat ketahanan dan keberanian perlawanan anti-kolonial global.
___
*Benay Blend meraih gelar doktor dalam Studi Amerika dari Universitas New Mexico. Karya ilmiahnya meliputi Douglas Vakoch dan Sam Mickey, Ed. (2017), “’Neither Homeland Nor Exile are Words’: ‘Situated Knowledge’ in the Works of Palestinian and Native American Writers”. Ia menyumbangkan artikel ini ke The Palestine Chronicle.
(T.FJ/S: The Palestine Chronicle)