Gaza, NPC – Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), pada Sabtu (10/08/2024), mengumumkan bahwa kasus malnutrisi di kalangan anak-anak Palestina di Gaza Utara melonjak lebih dari 300 persen pada bulan Juli dibandingkan dengan bulan Mei.
Mengutip data dari Global Nutrition Cluster dan Integrated Food Security Phase Classification (IPC), badan tersebut menyoroti bahwa sebanyak 96 persen penduduk Palestina di Jalur Gaza menderita kelaparan tingkat kritis.
Berdasarkan laporan Kantor Media Pemerintah Palestina di Jalur Gaza, bahwa hingga 22 Juni, setidaknya 34 anak telah meninggal akibat malnutrisi parah di Jalur Gaza. Angka ini merupakan jumlah yang tercatat di sejumlah rumah sakit di Jalur Gaza. Sejumlah lembaga hak asasi manusia telah memperingatkan bahwa jumlah tersebut tidak mencerminkan jumlah sebenarnya anak-anak yang meninggal akibat “kelaparan yang diciptakan Israel” di Jalur Gaza, karena banyak yang tidak dapat dibawa ke rumah sakit akibat kurangnya infrastruktur, tingginya biaya perjalanan, dan pengeboman yang tiada henti.
Peringatan UNRWA ini disampaikan seminggu setelah badan PBB tersebut melaporkan wabah hepatitis di seluruh Jalur Gaza di tengah serangan gencar genosida Israel. UNRWA pada 30 Juli mengatakan bahwa hampir 40.000 kasus hepatitis telah tercatat di Gaza sejak dimulainya perang Israel pada 7 Oktober tahun lalu.
“Delapan ratus hingga 1.000 kasus hepatitis baru dilaporkan setiap minggu di pusat kesehatan dan tempat penampungan UNRWA di seluruh Gaza. Kondisi sanitasi yang buruk memudahkan penyebaran penyakit termasuk Hepatitis A,” kata UNRWA.
UNRWA mengimbau masyarakat internasional untuk meningkatkan bantuan ke Jalur Gaza, yang masih berada di bawah blokade Israel dan menyerukan gencatan senjata segera untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang semakin parah.
Selama sepuluh bulan terakhir, Israel telah menghancurkan Jalur Gaza dan meninggalkan sebagian besar penduduk Palestina dengan reruntuhan bangunan di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) dan memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota Rafah, selatan Jalur Gaza, tempat lebih dari 1 juta penduduk Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada tanggal 6 Mei.
Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Israel terus menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Penduduk Palestina di Jalur Gaza hidup dalam kondisi kemanusiaan dan Kesehatan yang memprihatinkan.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Sabtu (10/08/2024), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pengeboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 39.790 orang dan 91.702 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pengeboman Israel adalah anak-anak dan perempuan. Lebih 10.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kerusakan besar-besaran pada bidang kesehatan dan infrastruktur, serta krisis kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak-anak.
Sementara itu, kekejaman Israel juga meningkat di Tepi Barat termasuk Yerusalem timur, di mana 606 penduduk Palestina dibunuh Israel, termasuk 140 anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, sekitar 90 persen atau sekitar 1,9 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pengeboman Israel.
(T.FJ/S: UNRWA, MEMO)