Bogota, NPC – Pemerintah Kolombia di bawah perintah Presiden Gustavo Petro, pada Rabu (22/05/2024), mengumumkan rencana untuk membuka kantor kedutaan besar di kota Ramallah, Palestina, ibu kota de facto Tepi Barat yang diduduki.
“Presiden Petro telah memberikan perintah agar kami membuka kedutaan Kolombia di Ramallah, perwakilan Kolombia di Ramallah, itu adalah langkah selanjutnya yang akan kami ambil,” kata Menteri Luar Negeri, Luis Gilberto Murillo.
Murillo juga mengatakan Petro baru-baru ini memimpin pertemuan para pemimpin Amerika Latin di Saint Vincent dan Grenadines, di mana mereka sepakat untuk menerapkan strategi untuk mengakui Palestina sebagai negara anggota penuh PBB.
“Kami yakin akan semakin banyak negara yang mengakui Palestina dan ini tidak merugikan Israel atau Yahudi. Perserikatan Bangsa-Bangsa sepakat sesuai dengan perjanjian Oslo bahwa solusi dua negara akan tercipta. Jika diperlukan dua negara, maka Palestina perlu diakui sebagai negara penuh,” kata Menteri Luar Negeri Kolombia.
Pada awal bulan ini, Petro secara resmi memutuskan hubungan dengan Israel karena melakukan genosida di Jalur Gaza.
“Dunia dapat diringkas dalam satu kata yang membenarkan pentingnya hidup yaitu Gaza. Ini adalah Palestina, yang merupakan anak laki-laki, perempuan, dan bayi yang meninggal karena tercabik-cabik karena bom (Israel). Jika Palestina mati, maka umat manusia akan mati, dan kita tidak akan membiarkannya mati, sama seperti kita tidak akan membiarkan umat manusia mati,” kata presiden Kolombia pada tanggal 2 Mei.
Sebagai pemimpin sayap kiri pertama di Kolombia, Petro telah menjadi kritikus vokal terhadap perang genosida Israel di Jalur Gaza. Beberapa hari setelah Operasi Badai Al-Aqsha pada tanggal 7 Oktober, Petro menuduh Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, menggunakan ujaran kebencian yang mirip dengan “Nazi dulu terhadap orang-orang Yahudi”.
Pengumuman Bogota muncul pada hari yang sama di mana Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengumumkan bahwa mereka akan bersama-sama mengakui Negara Palestina pada tanggal 28 Mei. Kolombia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada 3 Agustus 2018, pada masa pemerintahan Juan Manuel Santos.
(T.FJ/S: RT Arabic)