Washington, NPC – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, pada Senin (20/05/2024) mengecam Keputusan Mahkamah Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya. Biden menyebut perintah tersebut sebagai tindakan yang “keterlaluan”. Ia juga menyangkal adanya genosida Israel di Jalur Gaza.
“Bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dilontarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolaknya. Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan,” kata Biden saat berpidato di Gedung Putih.
Joe Biden mengkritik keras jaksa ICC, Karim Khan, karena menyamakan perilaku para menteri Israel dengan pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh, yang bersama perdana menteri dan menteri pertahanan Israel, dituduh melakukan kejahatan perang.
“Biar saya perjelas. Apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada tidak persamaan antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Joe Biden.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Anthony Blinken, juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan ICC “memalukan”. Ia mengatakan bahwa meskipun Israel bukan anggota ICC, Israel siap bekerja sama dengan jaksa ICC.
Sebelumnya, anggota parlemen AS mengancam ICC dengan sanksi jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap para pemimpin Israel.
“Jika menargetkan Israel dan kami akan menargetkan Anda. Kami akan memberi sanksi kepada karyawan dan rekan Anda, serta melarang Anda dan keluarga Anda memasuki Amerika Serikat” kata para senator kepada Khan melalui surat yang tegas awal bulan ini.
Sementara itu, sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Selasa (21/05), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi 35.647 orang dan 79.852 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar 1,7 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.
(T.FJ/S: The Cradle)