Yerusalem, NPC – Badan Pusat Statistik Palestina, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Senin (12/05/2025), mengumumkan bahwa jumlah penduduk Palestina telah meningkat sekitar sepuluh kali lipat di wilayah “Palestina historis” dan di pengungsian, 77 tahun setelah terjadinya Nakba (peristiwa pengusiran massal warga Palestina pada tahun 1948).
Pernyataan yang dirilis Badan Pusat Statistik Palestina menjelang peringatan Nakba pada 15 Mei, menyebut bahwa meskipun sekitar 957.000 penduduk Palestina diusir Israel pada tahun 1948, dan lebih dari 200.000 orang lainnya diusir setelah Perang Juni 1967, jumlah penduduk di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 mencapai sekitar 5,5 juta jiwa pada pertengahan tahun 2025. Rinciannya, 3,4 juta di Tepi Barat dan 2,1 juta di Jalur Gaza.
Menurut perkiraan statistik yang disusun oleh Badan Pusat Statistik, jumlah total penduduk Palestina di dunia mencapai sekitar 15,2 juta jiwa. Lebih dari setengahnya atau sekitar 7,8 juta kini tinggal di luar Palestina historis, termasuk 6,5 juta yang tersebar di negara-negara Arab.
Di sisi lain, sekitar 7,4 juta penduduk Palestina kini tinggal di wilayah Palestina historis. Jumlah ini diperkirakan akan setara dengan jumlah penduduk Israel di wilayah yang sama pada pertengahan tahun 2025, berdasarkan data Biro Statistik Pusat Israel yang menyebut jumlah penduduk Yahudi sekitar 7,4 juta jiwa.
Badan Statistik Palestina juga mencatat bahwa sejak Nakba tahun 1948 hingga kini, lebih dari 154.000 penduduk Palestina dan Arab telah syahid, baik di dalam maupun luar Palestina. Sejak dimulainya Intifada Al-Aqsha pada tahun 2000 hingga 8 Mei 2025, tercatat sekitar 64.500 penduduk Palestina syahid. Khusus dalam agresi militer Israel terhadap Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 8 Mei 2025, terdapat lebih dari 52.600 korban jiwa, mewakili lebih dari 34 persen dari total korban jiwa sejak Nakba.
Sekitar 64.500 penduduk Palestina yang syahid tersebut, di antaranya terdapat lebih dari 18.000 anak-anak, lebih dari 12.000 perempuan, dan 211 jurnalis. Lebih dari 11.000 penduduk Palestina dilaporkan hilang, di mana sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 125.000 orang mengalami luka-luka. Di Tepi Barat, sejak 7 Oktober 2023, tercatat 964 orang syahid akibat kekerasan pasukan pendudukan Israel.
Laporan tersebut juga mengungkap bahwa mayoritas penduduk penduduk Pelestina di Gaza telah dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat serangan tanpa henti. Dari sekitar 2,2 juta penduduk Gaza sebelum perang, sekitar dua juta orang telah mengungsi dan kini hidup di tenda-tenda atau sekolah, di bawah tekanan kemiskinan dan kehancuran. Namun, mereka tetap menjadi sasaran serangan udara.
Palestina Historis
Palestina historis atau tanah Palestina bersejarah adalah istilah yang merujuk pada wilayah geografis yang mencakup seluruh tanah yang disebut “Palestina” sebelum pendirian negara Israel pada tahun 1948. Wilayah ini mencakup, Tepi Barat (West Bank), Jalur Gaza, seluruh wilayah Israel saat ini, dan Yerusalem (baik Timur maupun Barat)
Bayangkan peta Palestina sebelum tahun 1948, saat belum ada negara Israel. Wilayah itulah yang disebut Palestina historis. Setelah 1948, wilayah ini terbagi akibat perang dan konflik, hingga muncullah Israel dan wilayah-wilayah Palestina yang tersisa menjadi lebih kecil dan terpecah (Tepi Barat dan Gaza).
Istilah “Palestina historis” sering digunakan untuk menggambarkan wilayah tempat bangsa Palestina berasal secara turun-temurun. Menekankan hak sejarah penduduk asli Palestina atas tanah yang sekarang sebagian besar berada di bawah kontrol Israel. Menggambarkan realitas demografis, seperti disebutkan dalam data sebelumnya bahwa jumlah penduduk Palestina dan Yahudi di Palestina historis kini hampir setara.
Perampasan Tanah Palestina Terus Berlanjut
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa selama tahun 2024, Israel terus memperluas penguasaan atas lahan-lahan milik Palestina di Tepi Barat melalui berbagai kebijakan. Lebih dari 46.000 dunam atau 4.600 hektare tanah telah disita, termasuk 35 perintah pengambilalihan atas 1.073 dunam atau 107,3 hektare, lima perintah pengalihan kepemilikan atas 803 dunam atau 80,3 hektare, serta sembilan perintah deklarasi tanah negara Israel secara sepihak seluas 24.597 dunam atau 2.459,7 hektare.
Selain itu, enam perintah perubahan batas kawasan cagar alam telah menyebabkan penyitaan sekitar 20.000 dunam atau 2000 hektare tanah Palestina. Semua ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis untuk menguasai tanah Palestina dan mencegah penduduk Palestina mengakses serta memanfaatkan sumber daya alam mereka sendiri, dalam kerangka strategi aneksasi wilayah Tepi Barat oleh pemerintah pendudukan Israel.
(T.FJ/S: RT Arabic)